Berita Selebriti

Batara Ageng Eks Manajer Fuji Ngaku Digaji Rp500 Ribu Per Bulan, Gelapkan Uang Rp1,3 M Untuk Pribadi

Batara Ageng, eks manajer Fujianti Utami Putri mengaku gelapkan uang hingga Rp1,4 miliar untuk kebutuhan pribadinya.

Warta Kota/Nuri Yatul
Batara Ageng, eks manajer Fujianti Utami Putri mengaku gelapkan uang hingga Rp1,3 miliar untuk kebutuhan pribadinya. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Batara Ageng, eks manajer Fujianti Utami Putri mengaku gelapkan uang hingga Rp1,4 miliar untuk kebutuhan pribadinya.

Diketahui, Batara dilaporkan Fuji pada 7 September 2023.

Batara kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Juni 2023 setelah menyerahkan diri ke polisi.

Didepan polisi, Batara Ageng mengakui menghabiskan uang Rp 1,3 miliar untuk kebutuhan pribadinya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat AKP Tomi Kurniawan saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (11/7/2024).

"Uangnya sudah digunakan untuk mengangsur kendaraan pribadi dan apartemen dan untuk kehidupan sehari-hari," kata Tomi Kurniawan. Dikutip dari TribunJakarta.com

Batara Ageng menjadi manajer Fuji sejak Desember 2021 hingga Desember 2022.

Selama menjadi manajer Fuji, terungkap bahwa pelaku hanya digaji Rp 500 perbulan.

"Berdasarkan keterangan saudari FU (Fuji Utami) bahwa saudara BA itu digaji Rp 500 ribu per bulan," ujar Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat, AKP Tomi Kurniawan saat merilis kasus tersebut di kantornya, Kamis (11/7/2024).

Namun, lanjut Tomi, Batara mendapatkan bonus tiap kali Fuji mendapatkan pekerjaan.

"Namun, apabila ada kontrak kerjasama dengan para agensi, saudara BA dapet keuntungan 5 sampai 10 persen dari setiap kontrak," ujar Tomi.

Baca juga: Sosok Batara Ageng Eks Manajer Fuji Tilep Uang Rp 1,3 M Ditangkap, Habis Dipakai Untuk Gaya Hidup

Sejumlah kerjasama kontrak itulah yang kemudian digelapkan oleh Batara untuk masuk ke rekening pribadinya.

Batara Ageng menandatangani kontrak kerja sama sebanyak kurang lebih 20 kali.

Sosok Batara Ageng atau Batara Ageng Hardikusumo mantan manajer Fujianti Utami ditangkap polisi penggelapan dana sebesar Rp 1,3 miliar milik Fuji
Sosok Batara Ageng atau Batara Ageng Hardikusumo mantan manajer Fujianti Utami ditangkap polisi penggelapan dana sebesar Rp 1,3 miliar milik Fuji (Serambinews/Dok Polres Metro Jakbar)

Selama setahun bekerja sebagai manajer, diperkirakan ada 20 kontrak Fuji yang digelapkan oleh Batara dengan total kerugian mencapai Rp1,3 Miliar.

"Saudari FU (Fuji An) melakukan audit internal keuangannya, dan didapati bahwa ada Rp 1,3 miliar yang seharusnya didapatkan justru tidak masuk ke rekeningnya," kata Tomi Kurniawan.

Baca juga: Razman Berniat Laporkan Hakim Eman Sulaeman ke KY Usai Putuskan Pegi Bebas, Ini Kata Prof Gayus

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved