Pegi Setiawan Bebas

Lima Terpidana Kasus Vina Cirebon Yakin Ajukan PK Setelah Pegi Setiawan Menang Sidang Praperadilan

Lima terpidana kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 kini yakin mengajukan PK atas vonis yang mereka terima usai Pegi Setiawan bebas tersangka..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
Tribun Jabar/Nandri
Pegi Setiawan akhirnya keluar dari sel tahanan Dit Tahti Polda Jabar pada pukul 21.30 WIB, Senin (8/7/2024). Kini Lima Terpidana Kasus Vina Cirebon Yakim Ajukan PK Setelah Pegi Setiawan Bebas Tersangka, Ngaku Tak Terlibat 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri


TRIBUNSUMSEL.COM - Kelima terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 bereaksi setelah Pegi Setiawan bebas dari status tersangka.

Rupanya lima terpidana tersebut siap mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas vonis yang mereka terima.

Salah satu kuasa hukum para terpidana, Jutek Bongso, mengatakan meski hasil praperadilan Pegi Setiawan tidak terkait secara langsung dengan kliennya, tapi kronologi yang didakwakan kepada kliennya masih berkaitan.

"Putusan praperadilan Pegi secara langsung memang tidak ada hubungannya dengan klien kami. Tetapi, secara kronologis kejadian yang didakwakan, tentu ada hubungannya, karena mereka didakwa bersama-sama," ujar Jutek, Rabu (10/7/2024) dilansir dari

Tahan tangis para terpidana kasus Vina Cirebon mengaku senang dan puas Pegi Setiawan bebas, berharap keadilan.
Tahan tangis para terpidana kasus Vina Cirebon mengaku senang dan puas Pegi Setiawan bebas, berharap keadilan. (Youtube tvOne Digital)

Jutek menyebut bahwa dari enam terpidana pembunuhan Vina dan Rizky, hanya Sudirman yang mengenal Pegi.

Sementara lima terpidana lain, kata dia, tidak ada yang kenal dengan Pegi.

"Yang kami cek dengan terpidana lain itu mereka enggak kenal (dengan Pegi). Kalau itu tidak mereka lakukan, banyak peristiwa yang akan kita uraikan lah, di memori PK.

PK akan dilakukan, yang jelas kami akan mengungkap kebenaran demi kebenaran . Kami tidak ingin menjatuhkan siapa-siapa, tapi rasanya tidak adil kalau mereka tidak melakukan tindak pidana ini tapi harus mendekam di penjara selama seumur hidup," kata Jutek.


Berharap Ada Keadilan

Para terpidana kasus Vina Cirebon mengaku senang dan puas Pegi Setiawan bebas, setelah hakim Tunggal, Eman Sulaeman memutuskan status tersangka Pegi Setiawan tidak sah.

Salah satu terpidana, Hadi mengaku senang dan puas dengan hasil putusan hakim tunggal tersebut.

Ia pun berharap keadilan untuknya juga bisa segera terungkap.

"Senang dan puas, karena saya juga tidak merasa melakukan perbuatan itu, saya juga harap bisa memberikan keadilan itu terungkap," kata Hadi lewat Youtube tvOne Official, Rabu (20/7/2024).

Baca juga: Dikenal Jujur, Keseharian Hakim Eman Sulaeman Diungkap Sahabat usai Bebaskan Pegi Setiawan

Selain Hadi, Rivaldy alias Ucil juga turut berbahagia dengan putusan sidang.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved