Pegi Setiawan Bebas

Pegi Setiawan Ungkap Firasat Tak Enak sebelum Ditangkap saat Wudu, Difoto OTK saat Jemput Anak Bos

Pegi Setiawan masih ingat jelas momen pertama kali saat dirinya ditangkap pihak kepolisian Polda Jabar. menunggu mantan bosnya setelah menjemput anak

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Pegi Setiawan didampingi orang tuanya, Kartini dan Rudi Irawan serta kuasa hukumnya memberikan keterangan kepada wartawan setelah bebas dari tahanan, di Gedung Reserse Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (8/7/2024). Pegi Setiawan masih ingat jelas momen pertama kali saat dirinya ditangkap pihak kepolisian Polda Jabar. menunggu mantan bosnya setelah menjemput anak 

"Namun keyakinan hati saya bahwa saya tidak bersalah, saya tetap membela diri karena saya merasa tidak pernah melakukan perbuatan sekejam itu."

"Bahkan berpikir untuk menyakiti seseorang tidak pernah sama sekali, itulah yang menguatkan mental saya untuk berani berbicara, menegakkan kejujuran dan keadilan," imbuhnya.

Menurut Pegi, saat itu anggota polisi sempat membawanya ke Polsek Cirebon lalu ke Polda Jabar.

Tak ada surat penangkapan yang ditunjukkan pihak kepolisian saat Pegi ditangkap.

"Tanpa berkata-kata membawa saya ke Polsek lalu ke Polda," jelasnya.

"Yang saya ingat, mereka (polisi) cuma ngomong 'Akhirnya kamu bisa ditangkap selama 8 tahun DPO'. Perihal surat penangkapan itu sama sekali tidak ada."

Alami Kekerasan

Setelah bebas, Pegi Setiawan memberikan pengakuan saat dirinya masih di dalam penjara.

Ternyata selama di dalam penjara, Pegi mengaku telah mendapatkan perlakuan tak menyenangkan sejak penahanan pertama.

Adapun perlakuan buruk itu diterimanya dari pihak berwajib.

Berawal saat dirinya ditangkap pada 21 Mei 2024 seusai waktu maghrib, di Bandung.

"Tiba-tiba saat saya di sekolah anak bos saya ada yang moto-moto (memotret) saya, ada dua orang, tapi saya tidak menghiraukan," ujarnya mengutip YouTube Kompas TV.

Kemudian saat kembali ke rumah majikannya, beberapa saat kemudian digerebek, ditangkap oleh banyak orang.

Saat penangkapan tersebut, Pegi disebut telah melakukan tindak pidana pembunuhan.

Baca juga: Ini Kata Kapolri Terkait Pembebasan Pegi Setiawan dari Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Martabat

Saat penangkapan Pegi mengakui tidak mendapatkan pemukulan ataupun penyiksaan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved