Pegi Setiawan Bebas

Ini Kata Kapolri Terkait Pembebasan Pegi Setiawan dari Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Martabat

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit mengatakan akan menghormati keputusan pengadilan setelah mengabulkan gugatan Pegi Setiawan yang kini bebas.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Dokumen Divisi Humas Polri
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri penutupan pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-30, Sespimen Polri Dikreg ke-61, dan Sespimma Polri Angkatan ke-66, di Lembang, Jawa Barat, Rabu (27/10/2021). Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit mengatakan akan menghormati keputusan pengadilan setelah mengabulkan gugatan Pegi Setiawan yang kini bebas. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kapolri memberikan respon terkait bebasnya Pegi Setiawan setelah status tersangkanya dinyatakan hakim tidak sah.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit mengatakan akan menghormati keputusan pengadilan tersebut.

"Ya tentunya kita harus menghormati putusan pengadilan," kata Listyo di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, dilansir dari Youtube Kompas TV, Selasa, (9/7/2024).

Baca juga: Cerita Pegi Setiawan saat Ditahan, Ngaku Pernah Dipukul, Kepala Dimasukkan Kresek hingga Susah Napas

Untuk langkah selanjutnya kata Listyo, pihaknya akan menunggu hasil lampiran putusan praperadilan tersebut.

Kepolisian akan menindaklanjuti usai keluar lampiran putusan pengadilan.

"Untuk langkah selanjutnya tentunya akan menunggu hasil lampiran dari keputusan ataupun tembusan dari keputusan tersebut. Jadi supaya bisa ditindak lanjuti," katanya.

Adapun menurut Listyo, keputusan praperadilan tersebut akan didalami karena menyangkut martabat seseorang.

"Ya tentunya itu akan didalami ya, didalami isi dari keputusan tersebut apa, karena ini kan terkait dengan sah tidaknya martabat sebagai tersangka dan mungkin hal-hal lain. Saya juga belum tahu isinya apa. Tapi yang jelas akan segera ditindaklanjuti," pungkasnya.

Sebelumnya, sidang praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016, Pegi Setiawan dikabulkan Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024).

Bahagia Saat Bebas

Pegi Setiawan keluar dari tahanan di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jabar, Senin (8/7/2024) pukul 21.30 WIB.

Senyum Pegi Setiawan mengembang terpancar dari wajahnya setelah bebas dari penjara.

Pegi Setiawan yang mengenakan kaos berwarna kuning tua itu keluar sambil memegang tasbih di tangan kanannya.

Sebelum meninggalkan Polda Jabar, Pegi pun sempat menjawab sejumlah pertanyaan wartawan.

Baca juga: Pegang Tasbih, Ini Ucapan Pegi Setiawan Setelah Bebas dari Kasus Vina Cirebon : Saya Ingin Pulang

Dalam kesempatan tersebut, Pegi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang selama ini telah mendukungnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved