Pegi Setiawan Bebas

Ini Kata Kapolri Terkait Pembebasan Pegi Setiawan dari Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Martabat

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit mengatakan akan menghormati keputusan pengadilan setelah mengabulkan gugatan Pegi Setiawan yang kini bebas.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Dokumen Divisi Humas Polri
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri penutupan pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-30, Sespimen Polri Dikreg ke-61, dan Sespimma Polri Angkatan ke-66, di Lembang, Jawa Barat, Rabu (27/10/2021). Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit mengatakan akan menghormati keputusan pengadilan setelah mengabulkan gugatan Pegi Setiawan yang kini bebas. 

Terkhusus kepada Presiden Jokowi, Prabowo dan masyarakat Indonesia.

"Terima kasih banyak kepada Pak Prabowo, warga Indonesia, dan seluruh tim kuasa hukum, juga wartawan yang selama ini sudah mendukung dan doakan saya sampai membela mati-matian," kata Pegi di Mapolda Jabar, Senin malam.

Tak lupa, Pegi pun berterima kasih pada ibundanya yang sudah mendoakannya siang malam.

Pegi mengaku ingin segera pulang beristirahat setelah dirinya dinyatakan bebas.

"Saya sangat bahagia. Netizen Indonesia juga terima kasih banyak. Semoga Allah membalas semuanya. Saya ingin pulang dan beristirahat," katanya.

Setelah bebas, Pegi Setiawan memberikan pengakuan saat dirinya masih di dalam penjara. telah mendapatkan perlakuan tak menyenangkan sejak penahanan
Setelah bebas, Pegi Setiawan memberikan pengakuan saat dirinya masih di dalam penjara. telah mendapatkan perlakuan tak menyenangkan sejak penahanan (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Pegi mengungkap kegiatan selama berada di tahanan sejak 21 Mei 2024.

Dia mengatakan menjalani rutinitas makan, tidur, dan ibadah.

Meski tampil dengan tubuh yang lebih kurus, namun Pegi memastikan jika kondisinya sehat.

Pegi juga mengaku sangat bersyukur atas putusan gugatan prapreadilan yang dia terima.

"Allah mengabulkan semua doa-doa saya. Saya sangat bahagia. Semoga keadilan semuanya segera terungkap," tuturnya.

Selain itu, Pegi juga menuturkan jika dirinya akan kembali bekerja untuk mencari nafkah.

Kuasa Hukum Pegi, Toni RM, mengatakan, Pegi kemungkinan bakal langsung ke Cirebon, tapi tergantung pada kondisinya.

Namun, dipastikan setelah dari Polda, Pegi akan dibawa ke sekretariat kuasa hukumnya di Jalan Sabang, Kota Bandung.

"Kalau siap ya pulang, tapi tentu istirahat dahulu. Rencananya akan ada syukuran di Cirebon dan warga Cirebon siap menyambutnya," katanya.

Pengakuan Pegi Dapat Kekerasan

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved