Pegi Setiawan Bebas
Aep Diduga Pelaku Sebenarnya di Kasus Vina, Kecurigaan Eks Kabareskrim Makin Kuat Usai Pegi Bebas
Komjen Pol (Purn) Susno Duadji selaku eks Kabareskrim Polri curiga dengan Aep adalah pelaku sebenarnya kasus pembunuhan Vina Cirebon tahun 2016..
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Mantan Kabaresrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji makin menaru curiga dengan Aep setelah Pegi Setiawan bebas dari status tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Susno Duadji bahkan merasa jika Aep yang menjebak Pegi Setiawan merupakan pelaku sebenarnya karena bisa mengetahui peristiwa di TKP pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 silam dilansir dari youtube SCTV, Selasa (9/7/2024).
Baca juga: Nazar Pegi Setiawan Bebas Tersangka Kasus Vina Cirebon, Punya Keinginan Bangun Tempat Ibadah
"Saya bukan mencurigai, itu harus diperiksa secara mendalam jangan jangan dia pelakunya, dia Aep. Aep itu mengatakan mengetahui kejadian itu dari tanggal 27 Agustus 2016 jam 10 malam dari jarak 100 meter berdiri depan warung, dia melihat rombongan sepeda motor melakukan pelemparan, pemukulan," jelasnya.
Ia menyinggung kesaksian Aep yang mengaku melihat peristiwa penganiayaan Vina dan Eky Cirebnon tahun 2016 silam meski keadaan TKP sangat gelap.
Dari situlah ia sejak awal curiga dengan Aep.
"Jarak 100 meter gelap lagi tempat itu, dia tau ada Pegi disitu, dia tidak kenal Pegi tapi dia bilang ada Pegi disitu, ya jelas kan ini bohong, nah kalau tidak bohong, dia ada di TKP, ada di lokasi kejadian pembunuhan, berarti dia pelaku dong?
Penyidik itu harusnya logika, kan ada 2 kemungkinan bohong atau dia tau benar, dia di lokasi, berarti dia bersama dengan pelaku," sambung Susno Duadji.
Selain itu Susno Duadji juga menanggapi soal penetapan Pegi Setiawan saat jadi tersangka.
Susno Duadji menilai jika penyidik telah salah melakukan penyelidikan sejak awal hingga menyebabkan Pegi Setiwan jadi pelaku salah tangkap.
"Kita dengar putusan kemarin bukan hanya masalah prosedur ya, jadi dalil pengungat itu dikabulkan, tidak ada satupun yang ditolak.
Yang paling krusial, adalah menolak gugatan pertama tentang error dan personal salah orang, kalau sudah salah orang berarti kebawah itu udah salah semua, kalau kesalahan prosedur itu masih ada ampun, prosedurnya diperbaiki, jadi tersangka lagi dia atau kekurangan alat bukti dan dilengkapi ya jadi tersangka lagi, tapi ini bukan itu, si Pegi ini disalahkan, gugatan dikabulkan semua termasuk salah dalam menyita, salah dalam prosedur, kekurangan alat bukti dan sebagiannya masuk semua.
Nah jadi Pegi ini gabisa lagi dilengkapi alat bukti karena bukan dia orangnya, Pegi ini udah aman sekali, karena dia bukan tersangkanya," jelas Susno Duadji.
Ia menilai jika pihak penyidik dan kepolisian tak profesional menangani kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Apalagi kasus ini sudah bergulir selama 8 tahun lamanya.
Tribunsumsel.com
Pegi Setiawan Menang Praperadilan
Pegi Setiawan Bebas
Pegi Setiawan
AEP Saksi Kasus Vina
Susno Duadji
Kasus Vina Cirebon
| Rezeki Nomplok Pegi Setiawan Ditawari Main Film Horor Usai Jadi Korban Salah Tangkap Kasus Vina |
|
|---|
| Terkenal Usai Bebas, Pegi Setiawan Jalani Perawatan Demi Penampilan, Balas Kritikan Nikita Mirzani |
|
|---|
| Alasan Pegi Setiawan Sulit Temui Dedi Mulyadi Hingga Dicap Kacang Lupa Kulit, Kini Bakal Bertemu |
|
|---|
| Pengusaha Jhon LBF Dibuat 'Kesal' Pegi Setiawan Usai Ditawari Bantuan Modal Bisnis, Masa Gua Hoaks |
|
|---|
| Alasan Dedi Mulyadi Sulit Temui Pegi Setiawan Akhirnya Terkuak, Sebut Ada Ancaman dari Kuasa Hukum |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.