Pegi Setiawan Bebas

Aep Diduga Pelaku Sebenarnya di Kasus Vina, Kecurigaan Eks Kabareskrim Makin Kuat Usai Pegi Bebas

Komjen Pol (Purn) Susno Duadji selaku eks Kabareskrim Polri curiga dengan Aep adalah pelaku sebenarnya kasus pembunuhan Vina Cirebon tahun 2016..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
Tribunnewsbogor
AEP Dicurigai Sebagai Pelaku Sebenarnya di Kasus Vina, Analisa Mantan Kabareskrim 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri


TRIBUNSUMSEL.COM - Mantan Kabaresrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji makin menaru curiga dengan Aep setelah Pegi Setiawan bebas dari status tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Susno Duadji bahkan merasa jika Aep yang menjebak Pegi Setiawan merupakan pelaku sebenarnya karena bisa mengetahui peristiwa di TKP pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 silam dilansir dari youtube SCTV, Selasa (9/7/2024).

Baca juga: Nazar Pegi Setiawan Bebas Tersangka Kasus Vina Cirebon, Punya Keinginan Bangun Tempat Ibadah

"Saya bukan mencurigai, itu harus diperiksa secara mendalam jangan jangan dia pelakunya, dia Aep. Aep itu mengatakan mengetahui kejadian itu dari tanggal 27 Agustus 2016 jam 10 malam dari jarak 100 meter berdiri depan warung, dia melihat rombongan sepeda motor melakukan pelemparan, pemukulan," jelasnya.

Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji Mengungkap Kesalahan Kompolnas Tetapkan Pegi Setiawan Tersangka, Ngotot Bela Penyidik Tapi Tak Ada Bukti
Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji Mengungkap Kesalahan Kompolnas Tetapkan Pegi Setiawan Tersangka, Ngotot Bela Penyidik Tapi Tak Ada Bukti (instagram/susno_duadji)

Ia menyinggung kesaksian Aep yang mengaku melihat peristiwa penganiayaan Vina dan Eky Cirebnon tahun 2016 silam meski keadaan TKP sangat gelap.

Dari situlah ia sejak awal curiga dengan Aep.

"Jarak 100 meter gelap lagi tempat itu, dia tau ada Pegi disitu, dia tidak kenal Pegi tapi dia bilang ada Pegi disitu, ya jelas kan ini bohong, nah kalau tidak bohong, dia ada di TKP, ada di lokasi kejadian pembunuhan, berarti dia pelaku dong?

Penyidik itu harusnya logika, kan ada 2 kemungkinan bohong atau dia tau benar, dia di lokasi, berarti dia bersama dengan pelaku," sambung Susno Duadji.

Selain itu Susno Duadji juga menanggapi soal penetapan Pegi Setiawan saat jadi tersangka.

Susno Duadji menilai jika penyidik telah salah melakukan penyelidikan sejak awal hingga menyebabkan Pegi Setiwan jadi pelaku salah tangkap.

"Kita dengar putusan kemarin bukan hanya masalah prosedur ya, jadi dalil pengungat itu dikabulkan, tidak ada satupun yang ditolak.

Yang paling krusial, adalah menolak gugatan pertama tentang error dan personal salah orang, kalau sudah salah orang berarti kebawah itu udah salah semua, kalau kesalahan prosedur itu masih ada ampun, prosedurnya diperbaiki, jadi tersangka lagi dia atau kekurangan alat bukti dan dilengkapi ya jadi tersangka lagi, tapi ini bukan itu, si Pegi ini disalahkan, gugatan dikabulkan semua termasuk salah dalam menyita, salah dalam prosedur, kekurangan alat bukti dan sebagiannya masuk semua.

Nah jadi Pegi ini gabisa lagi dilengkapi alat bukti karena bukan dia orangnya, Pegi ini udah aman sekali, karena dia bukan tersangkanya," jelas Susno Duadji.

Ia menilai jika pihak penyidik dan kepolisian tak profesional menangani kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Apalagi kasus ini sudah bergulir selama 8 tahun lamanya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved