Penerimaan Siswa Baru

Tiga Juta Anak Putus Sekolah, Imbas Tak Lolos PPDB, Pendidikan Swasta Mahal Orang Tua Tak Mampu

Karena itu, kata Ubaid, pihaknya mengampanyekan sekolah tanpa biaya karena semua anak memiliki hak yang sama dalam mengakses pendidikan.

Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
Tiga Juta Anak Putus Sekolah, Imbas Tak Lolos PPDB, Pendidikan Swasta Mahal Orang Tua Tak Mampu 

Sebab dari hasil temuan dan saran korektif yang diberikan terbukti 911 temuan siswa SMA yang masuk melalui jalur prestasi di SMA di Palembang seharusnya tidak lulus karena nilainya kurang.

"Hingga hari ini saran korektif yang diberikan meminta agar 911 siswa yang masuk jalur prestasi itu dianulir dan mengumumkan siswa yang benar-benar lulus sesuai prestasi dimiliki belum dijalankan sehingga pekan depan akan kami panggil lagi Diknas dan Inspektorat," ujar Adrian, Sabtu (6/7/2024).

Adrian berharap agar saran korektif yang dilayangkan ke Diknas ini ditanggapi dan dilaksanakan oleh Pj Gubernur Sumsel sebagai pimpinan tertinggi saat ini.

Dia menyebut saat ini waktu yang tepat bagi Pj Gubernur untuk membenahi kualitas pendidikan di Sumsel.

Tapi jika saran korektif ini tidak ditanggapi oleh Pj Gubernur maka perlunya dipertanyakan juga ketidak pedulian Gub ini karena saran korektif ini datanya valid dan lengkap.

Bahkan dalam pemeriksaan data dan temuan Ombudsman kemarin ada anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais yang lama di bertugas di KPK. Adrian menyebut Indraza akan membawa temuan ini dan berkoordinasi dengan KPK jika saran korektif ini tidak dilaksanakan.

Adrian meminta agar Diknas transparansi mengumumkan nama-nama siswa yang seharusnya lulus masuk jalur prestasi sehingga mereka bisa mendaftar di sekolah yang dituju tersebut.

Transparansi itu berupa pengumuman yang dibuat dan ditertibkan di papan pengumuman sekolah atau di laman web sekolah tersebut sehingga semua orang tahu siapa saja siswa yang lulus dan tidak lulus dengan membuat rangkingnya dari semua calon siswa yang mendaftar.

Bagi siswa yang namanya diumumkan lulus maka bisa mendaftar kembali di sekolah itu.

Tapi jika sudah terlanjur daftar ke sekolah lain baik negeri atau swasta, maka putusannya tergantung dari siswa yang berangkutan apakah tetap mau sekolah di sekolah yang awalnya dituju tersebut atau tetap ingin melanjutkan sekolah di sekolah baru yang sudah mereka daftar ulang ini.

"Setelah diumumkan apakah siswa yang dinyatakan lulus mau daftar ulang atau tidak itu tergantung siswanya sendiri, tapi yang jelas ada transparansi bahwa dia diumumkan lulus sebelum digeser oleh siswa lain yang masuk dengan tindakan curang tersebut," jelas Adrian.

Tapi jika hasil transparansi itu menyatakan bagi siswa yang saat ini dinyatakan lulus jalur prestasi namun hasil perangkingan mereka tidak lulus maka otomatis juga tidak bisa daftar ulang atau gagal.

Belum Temukan Aduan Resmi

Sementara itu setelah memeriksa dan menemukan indikasi "kecurangan" dalam penerimaan siswa baru PPDB SMA di Palembang, Ombudsman Sumsel juga akan memonitoring temuan dugaan mal administrasi pada proses PPDB di Palembang di tingkat SD dan SMP.

Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumatera Selatan, Adrian mengatakan hingga kini secara resmi belum ada laporan yang masuk ke Ombudsman Sumsel terkait indikasi atau temuan kecurangan pelaksanaan PPDB SD dan SMP Palembang.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved