Pegi Setiawan Bebas

Tak Tahannya Adik Pegi Setiawan Bertemu Sang Kakak Keluar Penjara usai Bebas dari Kasus Vina

Inilah tangis bahagia Kartini usai tau Hakim Eman putuskan penetapan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon 2016 tidak sah...

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
youtube/KOMPASTV
Ibu Pegi Setiawan menangis bahagia saat anaknya ditetapkan tak sah jadi tersangka kasus Vina Cirebon. 

"Insyaallah langsung dibebaskan," kata Nurhadi.

"Dihentikan penyidikan, kemudian segera dibebaskan, jadi kita akan tetap patuh dengan putusan hakim," sambungnya.

Sementara terkait akan mencari Pegi yang lain, pihak polda Jabar menyebut akan berkoordinasi dengan pihak penyidik.

"Kita akan koordinasi dengan penyidik, nanti penyidik yang akan menentukan," ujarnya.


Keluarga Vina Cirebon Beraksi

Keluarga Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon turut bereaksi saat Hakim PN Jabar, Bandung putuskan Pegi Setiawan tidak sah jadi tersangka kasus kematian korban.

Hakim menetapkan tersangka Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon dinyatakan tidak sah dan diminta agar segera dibebaskan.

Adapun putusan tersebut disampaikan Hakim Eman Sulaeman saat putusan sidang yang digelar hari ini, di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024).

Sidang putusan ini ditonton oleh keluarga Vina di Cirebon.

Mereka menggelar acara nonton bareng (nobar) di rumahnya di Kampung Samadikun, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.

Kegiatan nobar ini dihadiri oleh kedua orang tua Vina dan kerabat dekat.

Acara tersebut juga didampingi oleh kuasa hukum keluarga Vina yang memberikan penjelasan terkait proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami sangat berharap bahwa keadilan dapat ditegakkan dalam kasus ini."

"Kami percaya pada proses hukum yang ada dan berharap keputusan hari ini akan membawa kejelasan,” ujar Wasnadi Otong, ayah Vina, saat ditemui di lokasi, Senin (8/7/2024) dilansir dari Tribunjabar.com.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Vina, Raden Reza Pramadia menyampaikan, bahwa kegiatan nobar ini bertujuan untuk memberikan dukungan moril kepada keluarga korban serta menunjukkan bahwa mereka terus mengikuti perkembangan kasus dengan seksama.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved