Pegi Setiawan Bebas

Tak Tahannya Adik Pegi Setiawan Bertemu Sang Kakak Keluar Penjara usai Bebas dari Kasus Vina

Inilah tangis bahagia Kartini usai tau Hakim Eman putuskan penetapan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon 2016 tidak sah...

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
youtube/KOMPASTV
Ibu Pegi Setiawan menangis bahagia saat anaknya ditetapkan tak sah jadi tersangka kasus Vina Cirebon. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Amel, adik Pegi Setiawan mengaku rindu dengan sang kakak.

Tak sahnya Pegi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon membuat Amel tak tahan lagi bertemu sang kakak.

"Kangen banget sama Aa Pegi. Bisa ketemu Aa Pegi. Terimaksih semua sudah mendukung Aa Pegi," kata Amel sambil menangis, di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024), dilansir dari Tribun Jakarta.

Tak hanya Amel, Kartini, ibu Pegi Setiawan meluapkan tangis bahagianya saat hakim Eman Sulaeman mengabulkan permohonan praperadilan sang anak dalam kasus Vina Cirebon.

Bahkan ia langsung menuju ke Polda Jabar untuk menjemput sang anak yang segera keluar dari sel tahanan.

Setelah mendengar putusan Hakim Eman di persidangan, Kartini sontak menangis bersujud syukur.

Baca juga: Reaksi Keluarga Vina Cirebon usai Hakim Putuskan Pegi Setiawan Tak Sah jadi Tersangka: Kami Percaya

Keluarga pegi langsung menangis setelah hakim bacakan hasil putusan sidang
Keluarga pegi langsung menangis setelah hakim bacakan hasil putusan sidang (Youtube Kompas TV)

"Hari ini langsung menjemput Pegi Setiawan," kata Kartini 

Kartini bersama tim kuasa hukum bakal langsung menjempu Pegi Setiawan yang ditahan di sel Polda Jabar.

"Langsung bawa pulang kasihan Pegi disana sudah terlalu menderita anak saya. Tidak melakukan kesalahan dipenjara. Saya bersyukur sekali," imbuhnya.

Sementara ayah Pegi Setiawan, Rudi Irawan mengaku sangat puas dengan putusan hakim. Ia juga berterimakasih kepada masyarakat yang telah mendukung Pegi Setiawan.

"Saya ikut menjemput," katanya.

Salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan mengatakan pihaknya akan langsung menjemput Pegi Setiawan di Polda Jabar pada siang ini.

"Nanti kita ketemu, kita akan persiapan menjemput Pegi Setiawan di Polda Jabar," ujarnya.

Lebih jauh, Hakim Eman memutuskan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon tidak sah.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved