Pegi Setiawan Bebas

Rekam Jejak Hakim Eman Sulaeman Batalkan Status Tersangka Pegi Setiawan Kasus Vina, 24 Tahun Kerja

Inilah rekam jejak Hakim Eman Sulaeman batalkan status tersangka Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon tahun 2016 silam...

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
PN Bandung
Rekam Jejak Hakim Eman Sulaeman Batalkan Tersangka Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon, 24 Tahun Kerja 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri


TRIBUNSUMSEL.COM - Hakim Eman Sulaeman tengah jadi perbincangan masyarakat karena batalkan status tersangka Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon.

Hal tersebut sontak membuat banyak pihak menyoroti Hakim Eman Sulaeman hingga rekam jejaknya.

Eman Sulaeman diketahui telah menjadi hakim sejak menyelesaikan pendidikan S1nya pada tahun 1999 silam.

Tak heran, pria kelahiran Karawang pada 10 April 1975 ini memiliki rekam jejak tak main main.

Ia sempat dilantik menjadi Wakil Ketua PN Pangakalan Bun, Kalteng pada 29 Desember 2016 lalu.

Harta Kekayaan Eman Sulaeman Hakim Praperadilan Pegi Ancam Polda Jabar, Cuma Punya Motor Scoopy
Harta Kekayaan Eman Sulaeman Hakim Praperadilan Pegi Ancam Polda Jabar, Cuma Punya Motor Scoopy (Laman PN Bandung / youtube/Kompas TV)

Kemudian pada 1 November 2019, Eman Sulaeman dilantik menjadi Ketua PN Wonosari Gunung Kidul sampai 19 Juni 2021.

Adapun Eman Suleman bertugas di PN Bandung sejak 5 Juli 2021.

Pangkat atau golongan Eman Sulaeman di PN Bandung adalah Pembina Tingkat I IV/b.

Hakim Eman Sulaeman memiliki jejak yang cukup meyakinkan.

Ia sudah sudah 24 tahun menjadi hakim.

Eman Sulaeman dilantik menjadi Wakil Ketua PN Pangakalan Bun, Kalteng, Pada 29 Desember 2016.

Pada 1 November 2019, Eman Sulaeman dilantik menjadi Ketua PN Wonosari Gunung Kidul sampai 19 Juni 2021.

Sejak 5 Juli 2021 Eman Sulaeman bertugas di PN Bandung.

Eman pernah menjadi Hakim di Pengadilan Negeri Sumber, Cirebon, dan Hakim Pengadilan Agama Sumedang.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved