Pegi Setiawan Bebas
Nasib AEP Setelah Pegi Setiawan Menang Praperadilan di Kasus Vina Cirebon, Ngotot Sebut Pelaku
Nasib AEP, kesaksiannya dipatahkan setelah Hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan, dan menyatakan dibebaskan
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM- Sosok AEP, saksi kunci yang menyuarakan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon kini tengah disorot.
Aep adalah warga Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara Bekasi yang belakangan intens diperiksa lantaran ngotot mengaku melihat Pegi Setiawan bersama rombongan, di malam kejadian pembunuhan Vina 27 Agustus 2016.
Dari mulut AEP itu juga, Polda Jabar menangkap Pegi Setiawan menjadi salah satu DPO (daftar pencarian orang) dalam kasus Vina sejak 8 tahun.
Kini, keterangan AEP dipatahkan setelah Hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan, dan menyatakan penetapan status tersangkanya tidak sah dan batal demi hukum.
Baca juga: Nasib Penyidik Polda Jabar Setelah Pegi Setiawan Dinyatakan Menang Praperadilan, DPR: Harus Disanksi
Adapun putusan itu disampaikan Hakim Eman Sulaeman saat sidang yang digelar hari ini, di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024).
Pakar psikologi forensik sekaligus kriminolog, Reza Indragiri Amriel menyebut bahwa masalah dalam penyidikan kasus pembunuhan Vina Eky belum tuntas meski dibebaskannya Pegi Setiawan.
Menurut Reza, ada yang janggal dari kesaksian Aep yang mengaku melihat dari jarak 100 meter dan mengingat wajah para pelaku pada malam kejadian, 27 Agustus 2016.
Padahal, kondisi di tempat kejadian perkara (TKP) diduga tidak memungkinkan untuk melihat jelas apalagi mengingat wajah para pelaku.
Sehingga, Reza menilai jika AEP turut perlu diproses hukum karena kesalahan kesaksiannya.
"Aep perlu diproses hukum. Keterangannya, sebagaimana perspektif saya selama ini, adalah barang yang paling merusak pengungkapan fakta,” kata Reza.
"Persoalannya, keterangan palsu (false confession) Aep itu datang dari mana? Dari dirinya sendiri ataukah dari pengaruh eksternal? Jika dari pihak eksternal, siapakah pihak itu?” ujarnya lagi.
Susno Duadji Duga AEP Adalah Pelakunya
Susno Duadji selaku eks Kabareskrim Polri mengungkap kecurigaannya kepada Aep dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Pasalnya, AEP sangat getol menyebut ada 11 nama pelaku pembunuhan Vina dan Eky Cirebon pada 2016 lalu.
"Kalau saya jadi penyidik, saya perdalam Aep, kenapa adanya 11 nama berasa dari BAP Rudiana (ayah Eky). Rudiana tidak ada di TKP," kata Susno dikutip dari tayangan akun Youtube Official iNews, Jumat (5/7/2024).
Tribunsumsel.com
Pegi Setiawan
Vina Cirebon
Pegi Setiawan Menang Praperadilan
Iptu Rudiana
berita nasional
Rezeki Nomplok Pegi Setiawan Ditawari Main Film Horor Usai Jadi Korban Salah Tangkap Kasus Vina |
![]() |
---|
Terkenal Usai Bebas, Pegi Setiawan Jalani Perawatan Demi Penampilan, Balas Kritikan Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Alasan Pegi Setiawan Sulit Temui Dedi Mulyadi Hingga Dicap Kacang Lupa Kulit, Kini Bakal Bertemu |
![]() |
---|
Pengusaha Jhon LBF Dibuat 'Kesal' Pegi Setiawan Usai Ditawari Bantuan Modal Bisnis, Masa Gua Hoaks |
![]() |
---|
Alasan Dedi Mulyadi Sulit Temui Pegi Setiawan Akhirnya Terkuak, Sebut Ada Ancaman dari Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.