Pegi Setiawan Bebas

Nasib AEP Setelah Pegi Setiawan Menang Praperadilan di Kasus Vina Cirebon, Ngotot Sebut Pelaku

Nasib AEP, kesaksiannya dipatahkan setelah Hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan, dan menyatakan dibebaskan

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Tribunnews.com
Nasib AEP, kesaksiannya dipatahkan setelah Hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan, dan menyatakan dibebaskan 

TRIBUNSUMSEL.COM- Sosok AEP, saksi kunci yang menyuarakan Pegi  Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon kini tengah disorot.

Aep adalah warga Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara Bekasi yang belakangan intens diperiksa lantaran ngotot mengaku melihat Pegi Setiawan bersama rombongan, di malam kejadian pembunuhan Vina 27 Agustus 2016.

Dari mulut AEP itu juga, Polda Jabar menangkap Pegi Setiawan menjadi salah satu DPO (daftar pencarian orang) dalam kasus Vina sejak 8 tahun.

Kini, keterangan AEP dipatahkan setelah Hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan,  dan  menyatakan penetapan status tersangkanya tidak sah dan batal demi hukum.

Baca juga: Nasib Penyidik Polda Jabar Setelah Pegi Setiawan Dinyatakan Menang Praperadilan, DPR: Harus Disanksi

Adapun putusan itu disampaikan Hakim Eman Sulaeman saat sidang yang digelar hari ini, di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024).

Pakar psikologi forensik sekaligus kriminolog, Reza Indragiri Amriel menyebut bahwa masalah dalam penyidikan kasus pembunuhan Vina Eky belum tuntas meski dibebaskannya Pegi Setiawan.

Menurut Reza, ada yang janggal dari kesaksian Aep yang mengaku melihat dari jarak 100 meter dan mengingat wajah para pelaku pada malam kejadian, 27 Agustus 2016.

Padahal, kondisi di tempat kejadian perkara (TKP) diduga tidak memungkinkan untuk melihat jelas apalagi mengingat wajah para pelaku.

Sehingga, Reza menilai jika AEP turut perlu diproses hukum karena kesalahan kesaksiannya.

"Aep perlu diproses hukum. Keterangannya, sebagaimana perspektif saya selama ini, adalah barang yang paling merusak pengungkapan fakta,” kata Reza.

"Persoalannya, keterangan palsu (false confession) Aep itu datang dari mana? Dari dirinya sendiri ataukah dari pengaruh eksternal? Jika dari pihak eksternal, siapakah pihak itu?” ujarnya lagi.

Susno Duadji Duga AEP Adalah Pelakunya

Susno Duadji selaku eks Kabareskrim Polri mengungkap kecurigaannya kepada Aep dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

 Pasalnya, AEP sangat getol menyebut ada 11 nama pelaku pembunuhan Vina dan Eky Cirebon pada 2016 lalu.

"Kalau saya jadi penyidik, saya perdalam Aep, kenapa adanya 11 nama berasa dari BAP Rudiana (ayah Eky). Rudiana tidak ada di TKP," kata Susno dikutip dari tayangan akun Youtube Official iNews, Jumat (5/7/2024).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved