Masuk Perguruan Tinggi Negeri

Jadwal dan Cara Daftar Ulang UMPTKIN 2024, Syarat Kelengkapan Dokumen Pengisian Biodata

Jadwal dan cara daftar ulang UM PTKIN 2024, syarat dokumen pengisian biodata yang bisa jadi panduan bagi peserta yang lulus.

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
GRAFIS TRIBUN SUMSEL
Jadwal dan cara daftar ulang UM PTKIN 2024, syarat dokumen pengisian biodata yang bisa jadi panduan bagi peserta yang lulus. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Jadwal dan cara daftar ulang UM PTKIN 2024, syarat dokumen pengisian biodata yang bisa jadi panduan bagi peserta yang lulus dan diterima di kampus tujuan.

Pengumuman Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri 2024 (UM-PTKIN) dilakukan hari ini melalui laman https://pengumuman-um.ptkin.ac.id/ yang bisa diakses pukul 15.00 WIB atau jam 3 sore.

Jadwal daftar ulang UM PTKIN 2024 ditentukan oleh masing-masing kampus dan bisa dicek di laman kampus tersebut.

Misalnya, IAIN Parepare, jadwal pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) berlangsung mulai 9-21 Juli 2024.

Syarat Dokumen Daftar Ulang UMPTKIN 2024

Syarat dokumen daftar ulang UM PTKIN 2024 ini berbeda-beda setiap kampus, tetapi secara garis besar sebagai berikut:

1. Slip gaji orang tua

2. Surat pernyataan penghasilan orang tua dengan mengetahui Kelurahan Pemerintah desa dan bermaterai jika tidak ada sirip gaji

3. Kuitansi pajak bumi dan bangunan dapat diganti surat pernyataan kontrakan atau masih tinggal dengan orang tua

4. Surat pernyataan pemakaian pulsa rata-rata perbulan satu keluarga.

5. Surat pernyataan kebenaran data

6. Bukti pembayaran listrik atau pembelian token

7. Foto rumah bagian depan dan bagian ruang tamu

8. Kartu keluarga

9. File foto diri

10. Surat keterangan bebas narkoba

11. Surat keterangan berkelakuan baik atau SKCK dari kepolisian sektor Polsek setempat.

Cara Daftar Ulang UMPTKIN 2024

1. Melakukan pengisian biodata lagi bagi yang lulus UM-PTKIN mulai tanggal yang ditentukan pihak Kampus sampai akhir batas waktu.

2. Pengisian biodata wajib diisi lengkap dan benar.

3. Untuk pengisian biodata sebagai dasar penentuan UKT (Uang Kuliah Tunggal).

4. Bagi Calon Mahasiswa yang lulus selelski dan tidak melakukan pendaftaran ulang (Mengisi Biodata) dikenakan sanksi administratif (berupa Kategori UKT Tertinggi).

5. Calon Mahasiswa lulus UM-PTKIN dan berstatus/ memiliki KIP-K tetap melakukan pembayaran UKT Semester 1 sesuai yang ditetapkan oleh sistem dan untuk seleksi KIP K akan diagendakan selanjutnya.

6. Bagi seluruh siswa yang lulus tak ada agenda berkumpul di kampus.

7. Seluruh informasi akan diumumkan di web resmi PMB kampus masing masing.

8. Pengumuman Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada tanggal yang ditentukan kampus masing-masing.

Demikian artikel mengenai Jadwal dan Cara Daftar Ulang UMPTKIN 2024, Syarat Kelengkapan Dokumen Pengisian Biodata.

Baca juga: Cek Pengumuman UMPTKIN 2024 UIN Raden Fatah Palembang, Begini Caranya, Diakses Pukul 15.00 Hari Ini

Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved