Pegi Setiawan Bebas

Ini Kata Polda Jabar Soal Ganti Rugi ke Pegi Setiawan Diduga jadi Korban Salah Tangkap Kasus Vina

Nasib Pegi Setiawan dibebaskan dari tersangka kasus Vina Cirebon 2016, kini ganti rugi salah tangkap disorot banyak pihak..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Kata Kabidkum Polda Jawa Barat, Kombes Nurhadi Handayani soal Nasib Ganti Rugi Salah Tangkap Pegi Setiawan Dibebaskan dari Tersangka Kasus Vina 

Hakim Eman juga memerintahkan agar Pegi Setiawan dibebaskan.

"Tujuh, memerintahkan kepada termohon untuk melepaskan pemohon dari tahanan," bebernya.


Kata Polda Jabar

Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani mengatakan menerima putusan hakim.

"Menerima hasil putusan hakim, kita yang penting patuh," kata Kombes Nurhadi Handayani lewat Youtube Breaking News Kompas TV, Senin (8/7/2024).

"Penyidik nanti akan menindak lanjuti apa yang telah dibacakan oleh pak hakim, kita akan tetap patuh hukum," sambungnya.

Polda Jabar juga akan segera membebaskan Pegi Setiawan.

"Insyaallah langsung dibebaskan," kata Nurhadi.

"Dihentikan penyidikan, kemudian segera dibebaskan, jadi kita akan tetap patuh dengan putusan hakim," sambungnya.

Sementara terkait akan mencari Pegi yang lain, pihak polda Jabar menyebut akan berkoordinasi dengan pihak penyidik.

"Kita akan koordinasi dengan penyidik, nanti penyidik yang akan menentukan," ujarnya.


Tangis Bahagia Ibu Pegi Setiawan

Kartini, ibu Pegi Setiawan meluapkan tangis bahagianya saat hakim Eman Sulaeman mengabulkan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024).

Bahkan ia langsung menuju ke Polda Jabar untuk menjemput sang anak yang segera keluar dari sel tahanan.

Setelah mendengar putusan Hakim Eman di persidangan, Kartini sontak menangis bersujud syukur.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved