Berita Selebriti
Reaksi Fuji Usai Batara Ageng Eks Manajer Ditangkap Tilep Rp 1,3 Miliar, Sakit Hati: Enjoy Disana
Inilah reaksi Fuji yang lega Batara Ageng, eks manajernya berhasil ditangkap karena menilep uang kerjanya Rp 1,3 juta...
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Ia memperlihatkan potret Batara saat telah memakai baju tahanan.
"Senyum itu indah," tutupnya.
Baca juga: Batara Ageng, Eks Manajer Fuji Akhirnya Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penggelapan Dana Rp 1,3 M
Baca juga: Nasib Rumah Tangga Barbie Kumalasari Usai Suami Kabur Bawa Perhiasan Berlian, Tegas Cerai: Pasti
Batara Ageng Ditangkap
Batara Ageng atau Batara Ageng Hardikusumo mantan manajer Fujianti Utami akhirnya ditangkap polisi.
Batara Ageng ditangkap atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp 1,3 miliar milik selebgram Fuji.
Penangkapan terhadap Batara ini dilakukan atas dasar laporan yang dilayangkan Fuji terkait Pasal 374 KUHP dan atau atau Pasal 372 KUHP pada September 2023 yang lalu.
Polisi resmi menahan Batara Ageng sejak Sabtu, (29/6/2024).
"Benar kita telah menahan saudara BA. Setalah kita melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kita lakukan penahanan sejak sabtu, 29 juni 2024" kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (5/7/2024).

Dugaan menggelapkan dana ini juga diakui oleh tersangka Batara setelah ditangkap.
Batara, kata Andri, sudah mengakui jika mengambil uang yang merupakan pembayaran 21 pekerjaan Fuji sejak September 2023.
Menurutnya, uang masuk ke rekening pribadi milik Batara dan tidak diberikan, bahkan dilaporkan ke Fuji.
"Tersangka Batara Ageng membenarkan bahwa total uang nominal Rp 1.312.997.100 pembayaran dari brand dan atau agency dari 21 pekerjaan yang dilakukan oleh saudari Fujianti Utami Putri tersebut masuk ke rekening bank pribadi milik terlapor dan uang tersebut tidak dilaporkan dan tidak diberikan kepada saudari Fujianti Utami Putri," jelasnya.
Andri menyebut uang itu sudah habis dipakai untuk keperluan pribadi hingga hiburan oleh Batara.
"Tersangka menjelaskan uang sejumlah Rp 1.312.997.100 saat ini sudah tidak ada dan sudah habis digunakan untuk keperluan pribadinya dan keperluan entertaint selama dia masih menjadi manajer dari korban," kata Andri.
Saat ini, Batara sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Barat atas laporan Fuji.
Tribunsumsel.com
Reaksi Nikita Mirzani Direkam JPU Inda Putri Manurung Saat Ngamuk Usai Sidang, Bakal Laporkan |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Inda Putri Manurung, JPU Viral Cekcok dengan Nikita Mirzani Hingga Rekam Nyai Ngamuk |
![]() |
---|
Dituduh Potong Keterangan Saksi, Inda Putri Manurung JPU yang Rekam Nikita Ngamuk Ogah Tanggapi |
![]() |
---|
Heboh Aksi JPU Inda Putri Manurung Rekam Nikita Mirzani Ngamuk usai Sidang, Gerindra Beraksi |
![]() |
---|
VIDEO Tangis Nikita Mirzani Memohon ke Hakim Demi Dijadwalkan Berobat : Ya Allah Gini Banget |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.