Berita Selebriti
Batara Ageng, Eks Manajer Fuji Akhirnya Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penggelapan Dana Rp 1,3 M
Batara Ageng atau Batara Ageng Hardikusumo mantan manajer Fujianti Utami akhirnya ditangkap polisi dugaan penggelapan dana sebesar Rp 1,3 miliar
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM- Batara Ageng atau Batara Ageng Hardikusumo mantan manajer Fujianti Utami akhirnya ditangkap polisi.
Batara Ageng ditangkap atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp 1,3 miliar milik selebgram Fuji.
Penangkapan terhadap Batara ini dilakukan atas dasar laporan yang dilayangkan Fuji terkait Pasal 374 KUHP dan atau atau Pasal 372 KUHP pada September 2023 yang lalu.
Baca juga: Sosok Batara Ageng Mantan Manajer Fuji yang Sempat Bikin Kecewa, Menangis Minta Maaf Buat Kesalahan
Polisi resmi menahan Batara Ageng sejak Sabtu, (29/6/2024).
"Benar kita telah menahan saudara BA. Setalah kita melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kita lakukan penahanan sejak sabtu, 29 juni 2024" kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (5/7/2024).
Dugaan menggelapkan dana ini juga diakui oleh tersangka Batara setelah ditangkap.
Batara, kata Andri, sudah mengakui jika mengambil uang yang merupakan pembayaran 21 pekerjaan Fuji sejak September 2023.
Menurutnya, uang masuk ke rekening pribadi milik Batara dan tidak diberikan, bahkan dilaporkan ke Fuji.
"Tersangka Batara Ageng membenarkan bahwa total uang nominal Rp 1.312.997.100 pembayaran dari brand dan atau agency dari 21 pekerjaan yang dilakukan oleh saudari Fujianti Utami Putri tersebut masuk ke rekening bank pribadi milik terlapor dan uang tersebut tidak dilaporkan dan tidak diberikan kepada saudari Fujianti Utami Putri," jelasnya.
Baca juga: Awal Mula Fuji Curiga Mantan Manajer Gelapkan Uang Honor Diduga Capai Miliaran, Resmi Dilaporkan
Andri menyebut uang itu sudah habis dipakai untuk keperluan pribadi hingga hiburan oleh Batara.
"Tersangka menjelaskan uang sejumlah Rp 1.312.997.100 saat ini sudah tidak ada dan sudah habis digunakan untuk keperluan pribadinya dan keperluan entertaint selama dia masih menjadi manajer dari korban," kata Andri.
Saat ini, Batara sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Barat atas laporan Fuji.
Dia dijerat pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP pada September 2023 yang lalu.
Diketahui, kejadian nahas dialami oleh Fujianti Utami Putri atau akrab disapa Fuji.
Sebab mantan kekasih Thariq Halilintar itu dicurangi oleh mantan rekan kerjanya sendiri.

Kini Gugat Cerai, Tasya Farasya Pernah Curhat Suami Suka Pulang Pagi dan Sering Nongkrong |
![]() |
---|
Kini Pacaran dengan Andri Aan, Lisa Mariana Blak-blakan Jatuh Cinta karena Harta sang Pacar |
![]() |
---|
Sosok Sindu Peradjin Pengacara Baru Nikita Mirzani Pesonanya Jadi Sorotan, Dulu Tim Hukum Prabowo |
![]() |
---|
Cerai Dari Paula Verhoeven, Baim Wong Curhat Butuh Istri yang Berani Mengingatkan: Dulu Enggak |
![]() |
---|
Aji Darmaji Sebut Tak Ada Konflik dengan Keluarga Mpok Alpa soal Warisan, Kini Berdamai: Miskom Aja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.