Berita Selebriti
Batara Ageng, Eks Manajer Fuji Akhirnya Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penggelapan Dana Rp 1,3 M
Batara Ageng atau Batara Ageng Hardikusumo mantan manajer Fujianti Utami akhirnya ditangkap polisi dugaan penggelapan dana sebesar Rp 1,3 miliar
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM- Batara Ageng atau Batara Ageng Hardikusumo mantan manajer Fujianti Utami akhirnya ditangkap polisi.
Batara Ageng ditangkap atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp 1,3 miliar milik selebgram Fuji.
Penangkapan terhadap Batara ini dilakukan atas dasar laporan yang dilayangkan Fuji terkait Pasal 374 KUHP dan atau atau Pasal 372 KUHP pada September 2023 yang lalu.
Baca juga: Sosok Batara Ageng Mantan Manajer Fuji yang Sempat Bikin Kecewa, Menangis Minta Maaf Buat Kesalahan
Polisi resmi menahan Batara Ageng sejak Sabtu, (29/6/2024).
"Benar kita telah menahan saudara BA. Setalah kita melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kita lakukan penahanan sejak sabtu, 29 juni 2024" kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (5/7/2024).
Dugaan menggelapkan dana ini juga diakui oleh tersangka Batara setelah ditangkap.
Batara, kata Andri, sudah mengakui jika mengambil uang yang merupakan pembayaran 21 pekerjaan Fuji sejak September 2023.
Menurutnya, uang masuk ke rekening pribadi milik Batara dan tidak diberikan, bahkan dilaporkan ke Fuji.
"Tersangka Batara Ageng membenarkan bahwa total uang nominal Rp 1.312.997.100 pembayaran dari brand dan atau agency dari 21 pekerjaan yang dilakukan oleh saudari Fujianti Utami Putri tersebut masuk ke rekening bank pribadi milik terlapor dan uang tersebut tidak dilaporkan dan tidak diberikan kepada saudari Fujianti Utami Putri," jelasnya.
Baca juga: Awal Mula Fuji Curiga Mantan Manajer Gelapkan Uang Honor Diduga Capai Miliaran, Resmi Dilaporkan
Andri menyebut uang itu sudah habis dipakai untuk keperluan pribadi hingga hiburan oleh Batara.
"Tersangka menjelaskan uang sejumlah Rp 1.312.997.100 saat ini sudah tidak ada dan sudah habis digunakan untuk keperluan pribadinya dan keperluan entertaint selama dia masih menjadi manajer dari korban," kata Andri.
Saat ini, Batara sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Barat atas laporan Fuji.
Dia dijerat pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP pada September 2023 yang lalu.
Diketahui, kejadian nahas dialami oleh Fujianti Utami Putri atau akrab disapa Fuji.
Sebab mantan kekasih Thariq Halilintar itu dicurangi oleh mantan rekan kerjanya sendiri.

Singgung Keselamatan, Aktor Ibnu Jamil Pilih Tutup Sementara Warungnya di Pejompongan Imbas Demo |
![]() |
---|
Ini Kata Nikita Mirzani Soal Tuduhan Memeras Melvina Husyanti Sebesar Rp15 M, Merasa Dikirim Hadiah |
![]() |
---|
Melvina Ungkap Tekanan Nikita Mirzani Minta Uang Rp15 Miliar, 'Cicil Aja atau Jual Ferrarinya' |
![]() |
---|
Sidang Nikita Mirzani Memanas, Ahli Bahasa Benarkan Ada Unsur Pemerasan ke Reza Gladys |
![]() |
---|
Farel Prayoga Bertemu Ibunda Setelah 14 Tahun Terpisah, Aku Nggak Tahu Tiba-Tiba Ada Ibu di Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.