Berita Selebriti

Batara Ageng, Eks Manajer Fuji Akhirnya Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penggelapan Dana Rp 1,3 M

Batara Ageng atau Batara Ageng Hardikusumo mantan manajer Fujianti Utami akhirnya ditangkap polisi dugaan penggelapan dana sebesar Rp 1,3 miliar

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Kolase/Instagram
Batara Ageng dan Fuji. Batara Ageng atau Batara Ageng Hardikusumo mantan manajer Fujianti Utami akhirnya ditangkap polisi dugaan penggelapan dana sebesar Rp 1,3 miliar 

TRIBUNSUMSEL.COM- Batara Ageng atau Batara Ageng Hardikusumo mantan manajer Fujianti Utami akhirnya ditangkap polisi.

Batara Ageng ditangkap atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp 1,3 miliar milik selebgram Fuji.

Penangkapan terhadap Batara ini dilakukan atas dasar laporan yang dilayangkan Fuji terkait Pasal 374 KUHP dan atau atau Pasal 372 KUHP pada September 2023 yang lalu.

Baca juga: Sosok Batara Ageng Mantan Manajer Fuji yang Sempat Bikin Kecewa, Menangis Minta Maaf Buat Kesalahan

Polisi resmi menahan Batara Ageng sejak Sabtu, (29/6/2024).

"Benar kita telah menahan saudara BA. Setalah kita melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kita lakukan penahanan sejak sabtu, 29 juni 2024" kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (5/7/2024).

Dugaan menggelapkan dana ini juga diakui oleh tersangka Batara setelah ditangkap.

Batara, kata Andri, sudah mengakui jika mengambil uang yang merupakan pembayaran 21 pekerjaan Fuji sejak September 2023.

Menurutnya, uang masuk ke rekening pribadi milik Batara dan tidak diberikan, bahkan dilaporkan ke Fuji.

"Tersangka Batara Ageng membenarkan bahwa total uang nominal Rp 1.312.997.100 pembayaran dari brand dan atau agency dari 21 pekerjaan yang dilakukan oleh saudari Fujianti Utami Putri tersebut masuk ke rekening bank pribadi milik terlapor dan uang tersebut tidak dilaporkan dan tidak diberikan kepada saudari Fujianti Utami Putri," jelasnya.

Baca juga: Awal Mula Fuji Curiga Mantan Manajer Gelapkan Uang Honor Diduga Capai Miliaran, Resmi Dilaporkan

Andri menyebut uang itu sudah habis dipakai untuk keperluan pribadi hingga hiburan oleh Batara.

"Tersangka menjelaskan uang sejumlah Rp 1.312.997.100 saat ini sudah tidak ada dan sudah habis digunakan untuk keperluan pribadinya dan keperluan entertaint selama dia masih menjadi manajer dari korban," kata Andri.

Saat ini, Batara sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Barat atas laporan Fuji.

Dia dijerat pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP pada September 2023 yang lalu.

Diketahui, kejadian nahas dialami oleh Fujianti Utami Putri atau akrab disapa Fuji.

Sebab mantan kekasih Thariq Halilintar itu dicurangi oleh mantan rekan kerjanya sendiri.

Profil Batara Ageng Mantan Manajer Fuji Bawa Kabur Uang Miliaran, Ternyata Sering Buat Kesalahan
Profil Batara Ageng Mantan Manajer Fuji Bawa Kabur Uang Miliaran, Ternyata Sering Buat Kesalahan (instagram/batarageng)
Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved