Bulan Muharram

Larangan Malam Satu Suro Untuk Suami Istri Berhubungan, Hukumnya Menurut Pandangan Islam

Larangan malam satu suro untuk suami istri berhubungan, hukumnya menurut pandangan Islam.

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
GRAFIS TRIBUN SUMSEL/VANDA
Larangan malam satu suro untuk suami istri berhubungan, hukumnya menurut pandangan Islam. 

Namun pendapat ini dibantah oleh beberapa Ulama klasik lainnya.

Satu di antaranya adalah Imam An Nawawi dalam Kitab Al-Majmu’ Imam An-Nawawi berpedapat bahwa anggapan hukum makruh jima di malam Tahun Baru adalah pendapat yang argumentasinya tidak kuat.

Sehingga hukum Berhubungan suami istri di malam 1 Suro adalah mubah atau boleh saja.

Bahkan jika mengacu pada beberapa Hadist lain , mengerjakan Jima adalah amalan yang berbuah pahala .

Hal ini juga tidak adanya Dalil Shahih yang menyebutkan larangan mengerjakan jima atau Berhubungan badan suami istri di malam 1 Suro atau malam Tahun Baru Islam tanggal 1 Muharram 1446 H tersebut.

Demikian artikel mengenai Larangan Malam Satu Suro Untuk Suami Istri Berhubungan, Hukumnya Menurut Pandangan Islam.

Baca juga: Malam 1 Suro Membaca Surat Apa? Berikut Ini 11 Amalan Malam 1 Suro Sesuai Sunnah Rasul

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak

Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved