Berita Viral
Klarifikasi Dishub Hapus Plang Pakir Gratis di Minimarket Lombok Barat, Sebut Ada di Objek Retribusi
Pihak Dishub memberikan klarifikasi usai anggotanya viral hapus plang parkir gratis di minimarket di Lombok Barat, sebut alasan ini..
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) kini memberikan klarifikasi usai anggotanya viral hapus plang parkir gratis di minimarket di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pihak Dishub menyebut jika anggotanya menghapus plang parkir gratis di minimarket di Lombok lantaran ada di objek retribusi.
"Kami atas nama dinas menyampaikan minta maaf atas ketidaknyamanan siapa pun itu, terkait video yang beredar viral," kata Fathurahman selaku Sekretaris Dishub Lombok Barat, dikutip dari Kompas.com, Senin (1/7/2024) kemarin.
Baca juga: Paket Internet Telkomsel Unlimited Halo, InternetMax dan Paket Ekstra Kuota Bulan Juli 2024
Fathurahman pun membenarkan bahwa pria berseragam dalam video viral itu adalah petugas Dishub Lombok Barat.
Mengenai alasan di balik aksi sang petugas, Fathurahman menegaskan bahwa minimarket tersebut adalah objek retribusi.
Sejak awal, kata Fathurahman, minimarket tersebut berada di bawah pengelolaan dan pengawasan Dishub Lombok Barat.
"Lokasi yang dimaksud sebelumnya sejak awal menjadi objek retribusi, sudah ada petugasnya sudah ada juru parkirnya, " terang Fathurahman.

Fathurahman mengatakan, karena sudah masuk objek retribusi dan target penerimaan retribusi daerah, tentu akan berdampak jika hal tersebut tidak ditertibkan.
Lebih lanjut, Fathurahman menjelaskan lokasi minimarket tempat video itu direkam.
"Secara persis (lokasi) kurang tahu, tapi itu di daerah Labu Api di Terong Tawah kalau enggak salah di retail sana," kata Fathurahman.
Fathurahman menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pengelola minimarket sebelum menghapus tulisan parkir gratis.
"Munculnya ini yang viral ini yang kita sendiri tidak tahu siapa gitu, tiba-tiba seperti ini," kata Fathurahman.
Fathurahman mengatakan, terkait parkir di retail modern sama perlakuan dengan toko karena termasuk parkir tepi jalan.
Menurutnya, harus ada izin pengelolaan jika parkir hendak dikelola perseorangan maupun dikelola oleh pemerintah dengan regulasi yang berlaku.
"Sekarang ini kita akan menertibkan bukan hanya di retail tetapi kita akan mulai menertibkan parkir khusus yang dikelola oleh masyarakat," tuturnya.
"Ini banyak sekali menarik bayaran tetapi tidak ada retribusi apalagi izin, nah ini akan kita atur ke depan supaya tertib," jelasnya.
Fathurahman mengatakan, saat ini ada sekitar 300 juru parkir resmi yang tersebar di Kabupaten Lombok Barat.
Tarif parkir resmi untuk sepeda motor Rp1.000 sementara mobil Rp2.000.
Viral di Sosmed
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan video viral seorang anggota Dinas Perhubungan atau Dishub tengah menghapus tulisan Pakir Gratis di sebuah gerai minimarket.
Diketahui jika sang anggota Dishub dengan santainya menutupi tulisan parkir gratis dengan cat pilox berwarna putih dilansir dari akun instagram @kabarnegri, Jumat (28/6/2024) lalu.
Baca juga: Viral Anggota Dishub Hapus Plang Parkir Gratis Minimarket, Dishub Jakarta Beri Bantahan
Baca juga: Pekerjaan Kristian Hansen Turis Denmark Perbaiki Jembatan di Wakatobi Kini Viral, Kades Kecewa
Dalam unggahan tersebut memperlihatkan seorang pria dengan atribut Dishub lengkap dengan topi dan rompinya.
Sang anggota Dishub itu kemudian membawa sebuah cat semprot di tangan kanannya.
Ternyata, anggota Dishub itu kemudian berjinjit dan menghapus tulisan 'Parkir Gratis' yang sebelumnya sudah terpasang di dinding bagian luar minimarket tersebut.
Secara perlahan ia menyemprotkan cat semprotnya dari sisi ke sisi.
Mulai dari sudut kiri bawah hingga ke bagian kanan.
Lalu sang anggota Dishub juga menyemprot cat putih itu dibaris di atasnya.
Hingga pada akhirnya, tulisan 'Parkir Gratis' yang sebelumnya terlihat tertutupi sepenuhnya.
Kata Dishub DKI Jakarta
Sementara, dikutip dari Tribun News, aksi petugas Dishub ini pun menuai kecaman dan protes dari warganet.
Terkait video viral tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta angkat suara.
Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dishub DKI Jakarta Adji Kusambarto membantah aksi tersebut dilakukan oleh anak buahnya.
Ia pun memastikan, peristiwa tersebut bukan terjadi di Jakarta.
“Dari seragam dan lambang di lengan, itu bukan anggota Dishub DKI Jakarta,” ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (28/6/2024).
Baca juga: 7 Fakta Husain "Resign" dari PNS Pajak jadi Tukang Gosok WC di Australia hingga Pegawai Minimarket
Meski demikian, anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku tak mengetahui lokasi pasti peristiwa itu terjadi.
“Maaf, logo lambang daerahnya tidak terlihat jelas,” ujarnya.
Diketahui, oknum petugas yang mengenakan pakaian kemeja panjang biru lengkap dengan rompi oranye bertuliskan Dishub menghapus tulisan "Parkir gratis, gunakanlah kunci tambahan untuk keamanan" di dinding minimarket menggunakan cat semprot warna putih.
Pria yang juga mengenakan topi bertuliskan Dishub itu dengan santai menghapus tulisan parkir gratis meski orang-orang berlalu-lalang di belakangnya.
"Yang lagi viral rek. Oknum berseragam Dishub hapus tulisan parkir gratis di minimarket," tulis akun media sosial @surabayakabarmetro.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Ini kata Lisa Mariana Soal Kelanjutan Proses Hukum Usai Hasil Tes DNA Anak Tak Identik Ridwan Kamil |
![]() |
---|
9 Tahun Pacaran Tak Kunjung Dinikahi, Wanita di Banyumas Gugat Mantan Kekasihnya Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Nasib Dosen Wanita di Nias Lempar Skripsi ke Lantai Buat Mahasiswa Emosi, Kampus Bertindak |
![]() |
---|
Kondisi NAT Anak Ustaz Terkenal di Bandung yang Dianiaya Ayah, Ibu Tiri Hingga Nenek, Alami Trauma |
![]() |
---|
Sosok Bripda MA, Anggota Polda Banten yang Lempar Helm Pelajar SMK Hingga Kritis, Kini Dipatsus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.