Penerimaan Siswa Baru
Siswa Tak Daftar Bisa Lulus, PPDB SMAN di Palembang Bermasalah, Gubernur Sumsel Diminta Batalkan
Hasil pemeriksaan Ombudsman menemukan pelanggaran dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur prestasi tingkat SMA Negeri di Palembang.
4. Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel sebagai atasan para terlapor agar melakukan evaluasi atas perilaku maladministrasi oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, termasuk kedudukan Plh. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel dan Panitia PPDB di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Tahun 2024/2025 dengan melibatkan Inspektorat Provinsi Sumsel sebagai Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Koordinasi dengan Pimpinan
Menanggapi temuan dan saran korektif Ombudsman tersebut, Plh Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Sutoko, mengatakan, pihaknya sangat menghormati Ombudsman yang terus mengawal PPDB di Sumsel sesuai Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021.
"Saya menghormati semua prosesnya, ini masih berlangsung pemeriksaan. Kami hormati dan apa pun yang jadi rekomendasi dari Ombudsman akan jadi catatan. Lalu disampaikan di hadapan pimpinan," kata Sutoko saat diwawancarai di Kantor Ombudsman Sumsel, Jumat (28/6).
Menurutnya, terkait langkah-langkah apa yang akan dilakukan ke depannya masih akan dikoordinasikan dengan pimpinan. Untuk terkait sanksinya, ia belum bisa menyampaikan karena masih akan dibahas terlebih dahulu.
"Untuk saat ini kami belum bisa menyampaikan solusinya apa, karena ini kan baru rekomendasi dan akan dikaji bersama-sama terlebih dahulu. Tentunya ini akan jadi perhatian kita," ungkapnya.
Sementara itu terkait soal PPDB SMA ini dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi, pihaknya juga menghormati itu.
"InsyaAllah kami tetap berkomitmen, tidak ada pungli ataupun transaksional pada saat proses PPDB," katanya.
Bisa Diberikan Sanksi
Pengamat Pendidikan Sumsel Prof Abdulah Idi menilai bahwa "ketidakberesan" penerimaan siswa baru dalam siklus pendidikan ini bisa saja karena adanya sistem yang dibuat tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Sistem yang dibuat ini pastinya sudah bagus dan sesuai regulasi. Namun biasanya kendalanya ada pada Sumber Daya Manusianya (SDM) yang kurang baik sehingga harus dibenahi lagi agar sistem yang ada ini berjalan sebagaimana mestinya.
Jika tatanan sistem yang sudah dibuat bagus dan sedemikian rupanya dirusak maka akan rusak juga kualitas pendidikannya.
Anak-anak yang seharusnya punya kesempatan belajar di sekolah itu karena memang mampu secara ilmu dan kepandaian harus tergeser karena kalah uang.
Hal ini membuat mereka yang punya prestasi harus kehilangan kesempatan dan akan merusak kualitas bangsa ke depannya.
Selain itu juga sekolah unggulan yang menerima siswa tidak sesuai kemampuannya juga harus berpikir bahwa lama kelamaan kualitas sekolah atau akreditasinya akan turun jika menerima siswa tidak sesuai kemampuannya.
128 Siswa Baru SDN 36 Talang Ubi PALI Dapat Seragam dan Alat Tulis Gratis Dari Pemerintah Desa |
![]() |
---|
Kadisdikbud OKU Timur Lakukan Sidak Kegiatan MPLS, Tegaskan Jangan Ada Bullying di Sekolah |
![]() |
---|
Kadisdikbud Tegaskan Jangan Ada Bullying dan Kekerasan Fisik Saat MPLS di OKU Timur |
![]() |
---|
Berada di Pusat Kota, Tapi SD Negeri 11 Kayu Agung OKI Hanya Mendapatkan 4 Siswa Baru |
![]() |
---|
Kisruh PPDB 2024 Tak Pengaruhi Kegiatan Belajar Mengajar, Plh Sekda Sumsel Sebut Sesuai Permendikbud |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.