Berita Viral
Nasib Gadis 16 Tahun yang Dinikahi Pengurus Ponpes di Lumajang Tanpa Izin Orangtua, Alami Trauma
Nasib gadis 16 tahun asal Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dinikahi pengasuh pondok pesantren di Lumajang, alami trauma.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
Korban mengiyakan ajakan nikah siri tanpa sepengetahuan orang tua.
Setelah menikah siri, informasinya, korban mengaku tak tinggal serumah meski telah nikah siri.
Kabarnya terduga pelaku hanya memanggil korban saat hendak menyalurkan hasrat biologisnya di sebuah rumah yang diduga sebagai rekan terlapor.
"Jadi kalau anak saya mau ke sana pasti ada yang jemput terus ada yang ngantar pulang," tukasnya.
Akibat perbuatan tersangka, korban saat ini mengalami trauma.
"Harapannya ditangkap, dihukum setimpal, anak saya sudah diambil, dia sekarang trauma enggak mau ketemu orang, takut," tegasnya
Kabar tersebut membuat orangtua korban melaporkan insiden yang dialami putrinya ke polisi. Laporan resmi dilayangkan korban pada 14 Mei 2024.
Pelaku Ditetapkan Tersangka
Kini pengasuh pesantren di Lumajang, Jawa Timur bernama Muhammad Erik ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.
Muhammad Erik alias ME diduga kuat menjadi figur yang berpengeruh dalam tindakan nikah siri kepada anak di bawah umur pada 15 Agustus 2023 silam.
"Sudah kami tetapkan tersangka pada Kamis (28/6/2024) kemarin," ujar Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Achmad Rochim ketika dikonfirmasi, Jumat (28/6/2024).
Polisi mengkonfirmasi tersangka belum ditangkap dan akan memanggil yang bersangkutan perihal penetapan status tersangka pada kasus ini.
"Segera dipanggil. Kalau itu (ditangkap) belum," jelasnya singkat.
Sebelumnya, AKP Achmad Rochim, mengatakan telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus pernikahan siri ini.
"Sekitar 5-6 orang yang telah kami periksa, tersangka belum dan ini masih proses.pemeriksaan, keduanya ini pacaran terus nikah siri, tapi enggak tahu katanya bukan pakai mazhab seperti yang biasa digunakan orang Indonesia," terangnya.
Tribunsumsel.com
Berita viral
Menikah Tanpa Izin di Lumajang
Gadis 16 Tahun Dinikahi Pengurus Ponpes
Siasat Komplotan Penipu Bandar Judol Raup Untung Rp50 Juta, Bikin 40 Akun Sehari |
![]() |
---|
Tampang Sopir yang Tabrak Pemotor hingga Tewaskan Bayi di Mamuju, Serahkan Diri Setelah Kabur |
![]() |
---|
8 Organisasi Sekolah Swasta Gugat Dedi Mulyadi Buntut Aturan Rombel 50 Siswa: Saya Didik Anak Bangsa |
![]() |
---|
'Kamu Dibayar Rakyat', Viral Momen Warga Marah ke Plt Sekda Pati Imbas Bupati Naikkan PBB 250 Persen |
![]() |
---|
'Tidak Ada yang Memisahkan Kita Kecuali Maut', Status WA Ridwan Sebelum Bunuh Siska di Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.