Pembunuh Pegawai Koperasi Ditangkap
Bos Distro di Palembang Disebut Layak Dikenai Pasal Berlapis, Selain Membunuh, Uang & Motor Diambil
Tim kuasa hukum akan terus mengkawal proses hukum berjalan sampai persidangan di Pengadilan Negeri Palembang.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kuasa hukum keluarga Anton Eka Saputra, Jasmadi Pasmeindra SH menanggapi tertangkapnya Antoni sang pelaku utama yang menewaskan Anton dan mengecor jasadnya.
Saat ini pelaku utama sedang dalam perjalanan dari Padang menuju Palembang usai diringkus tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Unit 4 Jatanras Polda Sumsel.
"Alhamdulillah berarti Allah SWT kasih tunjuk kebesarannya sehingga kasus ini dan otak pelaku sudah ditangkap. Kami selaku kuasa hukum korban minta polisi mengungkap kasus sampai tuntas," ujar Jasmadi ketika dihubungi, Sabtu (29/6/2024).
Menurutnya, pasal berlapis akan menanti pelaku yang sudah tertangkap ini pasalnya selain membunuh, para pelaku juga menghilangkan barang-barang serta uang milik korban.
"Dalam pandangan kami sudah terpenuhi unsur pembunuhan berencana, dan harus juga di junto dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan. Motor korban dijual, kemudian ada uang korban juga dibawa kabur dari pengakuan tersangka yang tertangkap duluan," katanya.
Tim kuasa hukum akan terus mengkawal proses hukum berjalan sampai persidangan di Pengadilan Negeri Palembang.
"Kami kawal dari mulai tahap penyelidikan sampai sidang di Pengadilan nanti. Kalau pun tersangka melakukan upaya hukum, kami juga akan kawal," tandasnya.
Motor Dibawa Kabur ke Empat Lawang
Kasus pembunuhan Anton Eka Saputra (25) pegawai koperasi di Palembang yang dibunuh bos distro bernama Antoni saat ditagih utang mengungkap sejumlah fakta baru.
Yang terbaru, setelah dikabarkan uang Rp 30 juta milik korban hilang saat kejadian.
Ternyata, sepeda motor milik korbanpun kini ditemukan di Empat Lawang.
Sebelumnya, diketahui, Antoni berhasil ditangkap saat kabur di Padang, Sumatera Barat pada Jumat (28/6/2024) malam.
Diketahui, Antoni kabur ke Padang dengan niat mencari aman dan bersembunyi ditempat kakak sepupunya.
Namun keberadaan Antoni pun berhasil tercium oleh petugas gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel.
Alhasil, Antoni pelaku pembunuhan atas korban Anton Eka Putra yang mayatnya dicor mengunakan semen, berhasil diringkus petugas gabungan, tadi malam di kota Padang.
Informasi yang dihimpun Sripoku.com, ternyata dalam pengungkapan ini, tim Jatanras Polda Sumsel bagian menjadi dua tim.
Selain ke Padang, tim juga berangkat ke Empat Lawang.
Disana, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa motor korban.
"Benar kami berhasil mengamankan barang bukti berupa motor korban, di lokasi empat Lawang," ungkap Kanit 2 Jatanras Polda Sumsel, AKP Novel Siswandi kepada Sripoku.com, Sabtu (29/6/2024), siang.
Lanjut Novel, selain mengamankan barang bukti, anggota juga mengamankan karyawati berinisal PT.
"PT ini diamankan lantaran saat pelaku melakukan eksekusi terhadap korban, dia menjaga dan mengawasi disitausi di depan TKP (tempat kejadian perkara)," ungkapnya.
Jadi, sambung Novel, saat kejadian siapa orang yang hendak masuk tidak boleh masuk.
"Jadi PT turut diamankan untuk diminta keterangan terkait peristiwa tersebut," tegasnya.
Baca juga: Motor Pegawai Koperasi yang Dibunuh Bos Distro di Palembang Ditemukan, Dibawa Kabur ke Empat Lawang
Baca juga: Tampang Antoni, Bos Distro Palembang Tak Berkutik Saat Ditangkap Bunuh & Cor Jasad Pegawai Koperasi
Ditangkap di Padang
Sebelumnya, Antoni, bos distro "Anti Mahal" yang diduga menjadi pelaku utama pembunuhan Anton Eka Saputra (25), pegawai koperasi di Palembang akhirnya ditangkap.
Pembunuhan ini diketahui terjadi di kawasan Maskrebet, Sukarami Palembang.
Antoni dikabarkan ditangkap di Padang, Sumatera Barat, pada Jumat (28/6/2024) malam.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Kasat Reskirm, AKBP Haris Dinzah.
"Pelaku utama pembunuhan di Maskrebet atas nama Antoni di tangkap di Padang semalam (Jumat), hari ini dibawa ke Palembang," katanya saat dikonfirmasi.
Gegara Utang Rp10 Juta
Sebelumnya, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan nominal utang pelaku ke korban senilai Rp 10 juta.
"Dari informasi yang kami himpun korban yang merupakan seorang karyawan koperasi hendak menagih utang ke pelaku senilai Rp 10 juta," ujar Harryo kepada Tribunsumsel.com, Rabu (26/6/2024).
Namun saat ditagih oleh korban, ternyata pelaku belum memiliki uang tersebut.
Justru pelaku ingin meminjam uang kembali kepada korban, namun ditolak.
"Karena mau minjam uang lagi dan korban menolak memberi, akhirnya pelaku kesal disitulah pelaku utama dan dua lainnya menghabisi korban," katanya.
Diketahui, satu pelaku pembunuhan Anton Eka Saputra karyawan koperasi di Palembang yang mayatnya dicor di belakang halaman ruko distro, ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Sumsel, Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polsek Sukarami.
Pelaku yang ditangkap merupakan rekan dari pelaku utama yang saat ini masih dalam pengejaran.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, pelaku yang belum disebutkan identitasnya itu memiliki peran membantu dalam proses eksekusi korban.
"Jumlah pelaku diduga ada tiga orang. Satu berhasil ditangkap di Batam, perannya dia yang membantu memukul korban menggunakan besi saat korban datang ke distro," ujar Harryo, Rabu (26/6/2024).
Kronologi Kasus Terungkap
Sebelumnya, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, pembunuhan ini terungkap setelah Polsek Sukarami Palembang menerima laporan orang hilang atas nama Anton Eka Saputra (25) seorang pegawai koperasi dan sempat pamit pergi menagih ke nasabah.
Harryo mengakui, awalnya kasus ini diselidiki secara masif karena polisi menduga korban akan kembali lagi setelah menyelesaikan urusannya.
Namun di tengah proses penyelidikan, polisi menemukan kejanggalan terkait hilangnya korban saat menagih utang ke nasabah.
Sebab saat didatangi polisi, ruko yang dilaporkan menjadi tempat terakhir korban menagih utang kini sudah kosong ditinggal seluruh penghuninya.
"Pembantu termasuk istri dan seluruh keluarga yang tinggal di ruko ini sudah meninggalkan tempat ini," ujar Harryo saat ditemui di ruko yang menjadi TKP di TKP, Rabu (26/6/2024).
Tepatnya ruko itu di Jalan KH Dahlan blok D2 Maskarebet Sukarami yang juga menjadi distro pakaian "Anti Mahal".
"Kami menemukan kejanggalan karena setelah kami datangi, rumah (ruko) yang didatangi korban ini sudah dalam kondisi kosong, pemilik rumah tidak ada dan kami menemukan adanya bercak darah," ujarnya.
Melihat itu, anggota semakin penasaran dan mencoba mengintip ke dalam ruko.
"Kemudian anggota melihat ada sebilah curter yang bersimbah darah," jelasnya.
Mendapati kondisi tersebut, polisi melakukan penyelidikan intensif dan mendapati beberapa orang yang dicurigai melakukan tindak pidana terhadap korban.
Kecurigaan polisi semakin bertambah sebab berdasarkan penyelidikan digital forensik diketahui barang-barang korban sudah berpindah tangan ke orang lain.
Dilaporkan Hilang
Sebelumnya, Anton Eka Saputra (25) seorang pekerja koperasi di Palembang dilaporkan hilang sejak hari Sabtu 8 Juni 2024 setelah pamit untuk menagih nasabah.
Warga Perumahan Gotong Royong Soak Simpur, Sukarami itu terakhir terlihat sekitar jam 1 siang di sekitaran Perumnas Sako.
Ia terakhir kali pergi dari rumah mengenakan pakaian jaket lepis biru, celana abu-abu dan membawa motor Vario hitam.
Dengan ciri-ciri tubuh tinggi, tubuh berisi, dan rambut pendek.
Pihak keluarga sudah melaporkan hilangnya Anton ke Polda Sumsel dengan harapan ayah satu anak itu bisa ditemukan.
"Sudah 3 hari hilang Whatsapp dan nomor handphone-nya tidak bisa dihubungi lagi," ujar Robi sepupu Anton, Selasa (11/6/2024).
Pada hari Sabtu lalu Anton pamit pergi bekerja menagih nasabah seperti biasa pada pukul 12:00 WIB nomor Whatsapp-nya masih bisa dihubungi.
Lalu berselang lima jam kemudian Anton sudah tak bisa dihubungi.
"Sekitar jam setengah 5 Whatsapp-nya masih aktif kalau ditelpon tapi tidak diangkat. Nah jam 5 sore sudah tidak aktif lagi sampai hari ini," katanya.
Selain membuat laporan polisi keluarga juga sudah mendatangi nasabah-nasabah yang biasa dikunjungi Anton, namun tidak membuahkan hasil.
Anehnya orang-orang yang didatangi itu mengaku tak melihat Anton sama sekali.
"Dia pamit tagih nasabah, tapi ternyata pas kami datangi kata mereka Anton sama sekali tidak datang ke rumah-rumah nasabah. Ke teman-temannya jiga sudah ditanyakan tapi tidak ada yang lihat," ujarnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Tiga Pelaku Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang yang Jasad Dicor Bakal Disidang Pekan Depan |
![]() |
---|
Polisi Pastikan HP, Istri Bos Distro di Palembang Tak Terlibat Kasus Pembunuhan Pegawai Koperasi |
![]() |
---|
Diperiksa, Kapolrestabes Palembang Sebut Istri Bos Distro Tak Terlibat Pembunuhan Pegawai Koperasi |
![]() |
---|
Nasib HP, Istri Bos Distro di Palembang yang Bunuh Pegawai Koperasi, Ngaku Tak Tahu Soal Pembunuhan |
![]() |
---|
Pengakuan HP, Istri Bos Distro di Palembang yang Bunuh Pegawai Koperasi, Kabur Usai Suami Jadi TSK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.