Seputar Islam

Masuk Masjid ketika Azan Berkumandang, Berdiri atau Boleh Langsung Duduk? ini Penjelasan Buya Yahya

Alangkah indahnya kalau anda ambil dua-duanya, mendengar adzan terlebih dahulu tanpa anda duduk kemudian anda melakukan shalat tahiyatul masjid

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
tribunsumsel/lisma
Masuk Masjid ketika Azan Berkumandang, Berdiri atau Boleh Langsung Duduk? ini Penjelasan Buya Yahya 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Masuk Masjid ketika Azan Berkumandang, Berdiri atau Boleh Langsung Duduk.

Pertanyaan ini sering kali muncul. Pemandangan di masjid ada yang berdiri ada yang duduk saat kumandang azan, menjadi pertanyaan tersendiri bagi jemaah.

Biar tidak bingung, yuk simak penjelasan Buya Yahya berikut ini, dikutip dari chanel Youtube Al Bahjah TV.

Menurut Buya Yahya, adanya jamaah yang berdiri (tidak langsung duduk) ketika adzan masih berlangsung ini berkaitan dengan amalan shalat sunnah tahiyatul masjid.

Dalam melaksanakan sholat tahiyatul masjid memang dilakukan sebelum duduk ketika datang ke masjid.

Lalu bagaimana jika datang ke masjid saat adzan masih berlangsung, apakah boleh langsung duduk?

"Kalaupun anda langsung duduk tidak tahiyatul masjid, tidak dosa," ujar Buya Yahya. "Kalaupun anda melakukan shalat sunnah juga tidak dosa," kata Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, tak masalah jika ingin langsung shalat tahiyatul masjid saat adzan masih berkumandang atau langsung duduk juga tak mengapa.

Namun jika langsung shalat (tahiyatul masjid) ketika adzan berkumandang, maka akan kehilangan keutamaan mendengar serta menjawab adzan.

"Cuma kalau anda ingin yang terbaik, yang terbaik adalah anda dengar adzan dulu, dapat pahala mendengar adzan dan menjawabnya," saran Buya Yahya.

"Lalu anda dalam posisi berdiri menunggu agar tidak duduk, setelah adzan selesai baru anda shalat tahiyatul masjid, anda dapat dua pahala," lanjutnya.

Akan tetapi, dalam kenyataannya tentu tidak setiap orang punya kemampuan untuk menunggu hingga adzan selesai, misalnya tak kuat lama-lama berdiri. Maka ia bisa memilih untuk langsung shalat atau tetap mendengar adzan langsung duduk.

Jangan disalahkan yang demikian karena mendengar azan ataupun melakukan shalat tahiyatul masjid itu adalah sunnah hukumnya, bukan wajib.

"Jadi jangan menyalahkan ada orang langsung duduk, shalat tahiyatul masjid kan sunnah. Kami itu tidak ingin ada orang memandang orang lain salah," lanjutnya.

Yang wajib menurut Buya Yahya adalah memenuhi panggilan azan untuk shalat fardhu. "Mendengar adzan adalah sunnah dalam hal ini, sunnah, yang wajib adalah memenuhi shalatnya," ujar Buya Yahya.

Jika memang ingin langsung shalat sunnah saat adzan masih berkumandang, kata Buya Yahya itu sah dan dapat pahala tapi tidak dapat keutamaan mendengar dan menjawab adzan.

 "Alangkah indahnya kalau anda ambil dua-duanya, mendengar adzan terlebih dahulu tanpa anda duduk kemudian anda melakukan shalat tahiyatul masjid," sambungnya.

Itulah alasan, banyak orang yang berdiri dulu ketika azan berkumandang tidak langsung duduk. Atau juga jangan disalahkan orang yang langsung duduk saat azan berkumandang. Buya mengingatkan jangan sampai saling salah menyalahkan. Orang pasti punya alasan masing-masing.


Itulah penjelasan Buya Yahya tentang masuk masjid ketika azan berkumandang, berdiri atau boleh langsung duduk? (lis)

Baca juga: Benarkah Anjuran Setop Aktivitas Bicara Saat Azan Berkumandang, Penjelasan Hadits & Pandangan Ulama

Baca juga: Doa Setelah Adzan Subuh Arab, Latin Lengkap Artinya, Allahumma Robba Hadzihid Dawatit Taammah

Baca juga: Doa Setelah Azan Maghrib, Tulisan Arab dan Arti, Allahumma Hadza Iqbalu Lailika Wa Idbaru Naharika

Baca juga: Jawaban Saat Mendengar Azan dalam Tulisan Latin Beserta Terjemahannya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved