DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Pengakuan Linda Masih Diikuti Arwah Vina Cirebon Selama 8 Tahun, Minta Kasusnya Diusut: Aku Marah

Linda, wanita yang disebut dirasuki arwah Vina Cirebon kembali muncul mengungkap pengakuan baru. dirinya merasa diikuti oleh arwah Vina Cirebon.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Uya Kuya TV
Linda, wanita yang disebut dirasuki arwah Vina Cirebon kembali muncul mengungkap pengakuan baru. dirinya merasa diikuti oleh arwah Vina Cirebon. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Linda, wanita yang disebut dirasuki arwah Vina Cirebon kembali muncul mengungkap pengakuan baru.

Seperti diketahui, dari mulut Linda lah kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu menemukan titik terang.

Bahkan, Linda menjadi viral karena rekamannya saat kesurupan itu beredar luas di masyarakat.

Linda juga disebut-sebut menjadi saksi hidup yang dapat membuka tabir baru setelah Pegi Setiawan alias Perong, DPO yang ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/5/2024) malam.

Baca juga: Curhat Linda Ngaku Dapat Tekanan Ditantang Pengacara Kasus Vina Sumpah Pocong, Tantang Balik

Pasca delapan tahun berlalu, Linda kini mengaku bahwa dirinya merasa diikuti oleh arwah Vina Cirebon.

"Mangkanya pas ditanya kenapa bisa tahu jejak backpaker, selama ini dia(Vina) masih ngikut aku," ungkap Linda yang tampil di Youtube Uya Kuya TV, Selasa, (25/6/2024).

"Apa yang buat kamu yakin Vina masih ikut kamu?" tanya Uya Kuya.

"Ya aku lihat dia, terus suka ngasih rasa sedih sakit ini (bagian lengan)," ujar Linda.

Diakui Linda, ia melihat sosok arwah Vina yang sekarang tampak berubah saat ia pertama kali dirasuki.

Linda mengatakan wujudnya saat ini sampai membuatnya takut.

"Wujudnya dulu masih bagus cuma yang sekarang udah beda wujudnya, akunya udah takut lihatnya, jadi kadang aku suka bilang kayak 'jangan ngewujudin ya, kalau pengen apa ngasih suara aja atau rasa gitu kalau kamu ada," ungkap Linda.

Linda pun mengaku sudah lelah diikuti oleh Vina selama 8 tahun.

"Jangan ke aku terus, sampai aku tuh marah. Cukup, aku sekarang udah punya keluarga, aku tuh capek," jelasnya.

Menurut Linda, kemunculan Vina Cirebon ini agar membantunya untuk mengusut kasus pembunuhannya.

"Dia mau aku bantu buat itu ngusut, aku aja gitu dia aja gitu yang turun tangan untuk bongkar semua tapi pakai badan aku," ungkap Linda.

"Kenapa? apa dia tidak percaya sama orrang-orang yang sekarang yang menegakkan pengadilan," ujarnya.

Baca juga: Cuma Kerasukan, Hotman Paris Sebut Linda Tak Akan Jadi Saksi Kasus Pembunuhan Vina: Dia Berjasa

Linda pun mengaku sering mencoba berkomunikasi dengan Vina, bahkan saat syuting bersama Uya Kuya, Vina juga ada.

"Sekarang dia ada di samping aku, dia sebenarnya gak setuju aku up ke media karena takut nyawa aku terancam," ujarnya.

"Jadi paling keluarga cuma cium bebauan, atau merinding," katanya.

Hotman Paris mendampingi kakak Vina menyatakan bahwa Linda sahabat Vina tidak bisa dijadikan saksi hukum, klaim hanya sekedar kerasuhan, cuma petunjuk
Hotman Paris mendampingi kakak Vina menyatakan bahwa Linda sahabat Vina tidak bisa dijadikan saksi hukum, klaim hanya sekedar kerasuhan, cuma petunjuk (Youtube tvOneNews)

Sementara itu, Linda mengaku tidak pernah dirasuki oleh almarhum Eky.

"Aku gak pernah lihat, aku juga tanya ke Vina kenapa kok Eky tenang ya? Tenang setenang itu, aku pun gak pernah denger ada yang kerasukan Eky atau ngelihat Eky," terangnya.

Linda juga menjelaskan dirinya tidak pernah berpura-pura saat kerasukan arwah Vina.

Disisi lain, Vina disebut Linda sempat menangis saat Pegi Setiawan ditangkap jadi pelaku utama pembunuhan.

"Waktu kerasukan bilangnya kasian ke Pegi, bukan bilang pelaku atau apa bukan enggak ya, cuma kalo lihat Pegi tuh mau nangis kasian pada saat aku kerasukan," ujarnya.

Pegi sebelumnya ditangkap Polda Jabar di Kopo, Bandung, Selasa (21/5/2024).

Baca juga: Rintihan Pilu Linda Dibully Imbas Kasus Vina, Hidup Berantakan Karena Tertekan Mulut Jahat Netizen

Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada kasus kematian Vina dan Eki yang terjadi pada 2016.

Linda juga kembali bersumpah jika dirinya tidak terlibat bahkan tak bertemu dengan Vina dan Eky saat kejadian.

"Sama sekali bukan aku, aku berani bersumpah, aku selalu bilang setiap titik kan ada CCTV silahkan di cek, apalagi kakak Vina bilang aku sering main ke rumah beberapa kali, silahkan buka CCTV benar tidak," paparnya.

"Teman-teman Vina juga aku gak tahu aku gak deket," sambungnya.

Vina dan Eki merupakan korban pengeroyokan geng motor. Keduanya ditemukan di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, 27 Agustus 2016.

Pesan Khusus Kapolri ke Polda Jabar

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengharapkan kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky (16) atau Eky di Cirebon tahun 2016 diusut tuntas.

Terkini, Listyo Sigit telah mengirimkan pesan khusus kepada Polda Jabar dengan mengerahkan dua lembaga dari kepolisian.

Sebab, kasus ini telah menjadi perhatian publik hingga menimbulkan kesimpang siuran terkait pelaku pembunuhannya.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengerahkan Divisi Propam dan Bareskrim Polri untuk menangani kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016.

"Kami sudah pesan kepada Polda Jawa Barat dan juga menurunkan tim asistensi dari Propam, dari Irwasum, dari Bareskrim Polri karena memang peristiwanya yang terjadi 2016 hingga kita minta bahwa ini menjadi perhatian publik," kata Sigit di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (22/6/2024) dilansir dari Kompas.com.

Kapolri meminta semua pihak bergerak memantau peristiwa yang terjadi terkait kasus ini.

"Walaupun saat ini sebenarnya kasus tersebut sudah ada di pengadilan ya. Sudah ada putusan inkrah, kasasi namun demikian kami minta untuk didalami," ucap dia.

Lebih lanjut, Kapolri telah meminta Polda Jawa Barat memproses kasus pembunuhan Vina Cirebon secara ilmiah dengan alat bukti yang cukup.

Hal ini diharapkan agar kasus tersebut betul-betul ditangani secara tuntas, profesional, transparan agar memberikan rasa keadilan.

"Artinya itu adalah bukti yang tidak terbantahkan. Namun demikian tentunya ada alat-alat bukti, barang bukti lain yang juga tentunya diatur dalam KUHP yang harus dilengkapi oleh rekan-rekan," tambah dia.

Baca juga: Permintaan Kapolri ke Penyidik Soal Pegi Setiawan Jadi Tersangka di Kasus Vina Cirebon, Harus Adil

Diketahui, kasus ini kembali menjadi sorotan serta simpang siur di masyarakat lantaran ada pihak menduga polisi salah menangkap pelaku.

Meski sembilan terpidana sudah ditangkap dan satu telah dibebaskan, Jenderal Listyo Sigit Prabowo merasa kasus pembunuhan Vina Cirebon berhasil dituntaskan polisi.

Listyo Sigit Prabowo menyayangkan penyelidikan awal kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 lalu ini tak menggunakan scientific crime investigation.

Hal itu disampaikan lewat Wakapolri Komjen Agus Andrianto di hadapan wisudawan STIK-PTIK.

"Pada kasus pembunuhan Vina dan Eky, pembuktian awal tidak didukung dengan scientific crime investigation," ujar Listyo, lewat amanatnya yang dibacakan Komjen Agus Andrianto, dilansir dari Youtube KompasTV, Kamis (20/6/2024).

Menurutnya, hal ini membuat publik berasumsi adanya korban salah tangkap hingga menyatakan penghapus dua DPO.

"Sehingga timbul isu persepsi negatif terdakwa mengaku diintimidasi, korban salah tangkap, dan penghapus dua DPO yang dianggap tidak profesional," sambungnya.

Untuk itu, Kapolri menyarankan untuk menggunakan metode penyidikan scientific crime investigation yang dinilai memiliki peran penting.

Pasalnya, memudahkan proses penyidikan suatu perkara agar mendapatkan bukti yang kuat dan valid.

“Menjadi penyidik yang profesional dan terhindar dari perbuatan menyimpang, mengedepankan scientific crime investigation dalam pengungkapan perkara, dalam pengungkapan perkara, bukti harus terang dari cahaya, lebih terang dari cahaya,” ucapnya.

Agus memberi contoh penyidikan kasus yang menerapkan scientific crime investigation yakni kasus pembunuhan Dokter Mawartih di Papua.

"Dalam pengungkapan kasus pembunuhan dokter Mawartih di Papua, berdasarkan scientific crime investigation, pelaku berhasil diidentifikasi dengan hasil pengujian sampel DNA pada barang bukti,” paparnya.

Oleh sebab itu, Agus yang menyampaikan amanat Kapolri, menegaskan kepada seluruh penyidik untuk tidak tergesa-gesa dalam menangani sebuah kasus.
Bahkan, kalau perlu libatkan para ahli guna membuat penyidikan menjadi transparan dan ilmiah.

"Hindari pengambilan kesimpulan penanganan perkara secara terburu-buru, sebelum seluruh bukti dan fakta lengkap dikumpulkan yang tentunya melibatkan ahli pada bidangnya," tuturnya.

Lebih lanjut, dia juga meminta kepada penyidik agar proaktif kepada masyarakat dalam menyampaikan sebuah perkembangan kasus.

“Penyidik harus mampu segera memberikan kepastian hukum terhadap setiap perkara yang dilaporkan masyarakat. Hindari penyidikan yang berlarut-larut sehingga timbul permasalahan baru yang bukan hanya merugikan masyarakat namun juga institusi,” tuturnya.

"Lakukan tindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tandas Agus.

(*)

Baca berita lainnya di google news

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved