DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Iptu Rudiana Muncul di Pertandingan Bulu Tangkis, Kuasa Hukum Liga Akbar Sesalkan Berani Tampil

Kuasa hukum Liga Akbar menyoroti kemunculan Iptu Rudiana, ayah Eky dalam peringatan HUT Bhayangkara ke-78 di Polres Cirebon Kota.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Kompas TV
Iptu Rudiana, ayah Eky dalam peringatan HUT Bhayangkara ke-78 di Polres Cirebon Kota. Kemunculannya disorot kuasa hukum Liga Akbar. 

Foto tersebut menunjukkan Rudiana sedang berswafoto bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Cirebon Kota, termasuk Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto.

Dalam foto tersebut, mereka tampak di lapangan bulutangkis, mengenakan pakaian olahraga dan memegang raket.

Rudiana terlihat mengenakan kaos putih biru bertulisan 'Samawa' dan celana hitam.

Menurut informasi yang diterima, foto tersebut pertama kali beredar di grup Humas Polres Cirebon Kota dalam rilis kegiatan turnamen bulutangkis memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-78.

Dalam kesempatan itu, Rudiana turut bertanding dalam turnamen tersebut.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Rano Hadiyanto mengungkapkan, bahwa turnamen bulutangkis tersebut bertujuan untuk mempererat silaturahmi antara anggota di Polres Cirebon Kota.

“Dalam rangka HUT Bhayangkara ke-78, Polres Cirebon Kota melaksanakan kejuaraan badminton antara Polsek dengan satuan yang ada di Polres."

"Tujuannya adalah untuk mempererat silaturahmi."

"Dengan berolahraga, kita berharap semua anggota Polres menjadi sehat, segar, semangat, dan bahagia,” ujar Rano dalam rilis tertulis yang diterima Tribun,.pada Kamis (27/6/2024).
Diketahui, turnamen bulutangkis itu diikuti oleh sembilan Polsek di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Sebagaimana diketahui, Vina tewas bersama kekasihnya, Eky, di Jalan Raya Talu, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu 27 Agustus 2016.

Keduanya menjadi korban penganiayaan geng motor.

Kasus Vina Cirebon hingga kini mejadi polemik.

Pasalnya belum jelas dan terang kronologi kematian Eky dan Vina di Jembatan Talu, Cirebon, Jawa Barat.

Apalagi kini muncul banyak kesaksian, baik dari terdakwa maupun tersangka yang baru ditangkap, Pegi Setiawan.

Bahkan pelaku yang sudah bebas, Saka Tatal, tetap berkukuh bahwa dirinya tidak membunuh Eky dan Vina.

Sama halnya dengan Pegi Setiawan, DPO kasus Vina yang sampai bersumpah tidak terlibat.

Proses peradilan kasus Vina menjatuhkan vonis pada 8 orang.

Mereka dihukum seumur hidup, kecuali Saka Tatal karena masih di bawah umur.

Ke-8 orang ini ditangkap ayah Eky, Rudiana atas kesaksian Aep dan Dede.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved