ASN Kemenkumham Nyabu

Nasib BKD Oknum ASN Kemenkumham Diduga Nyabu dengan Wanita di Toilet, Masih Diperiksa

Inilah nasib BKD oknum Kemenkumham nyabu dengan 2 orang wanita di toilet diduga disebuah hotel, tengah jalani pemeriksaan namun belum dinonaktifkan..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
X/dhemit_is_back
BKD, oknum ASN Kemenkumhan nyabu dengan wanita di toilet, diperiksa namun belum dinonaktifkan 

Hantor mengatakan pria oknum ASN tersebut bekerja di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham.

"Pegawai di DJKI sebagai staf dan saat ini sedang masuk dalam proses pemeriksaan Inspektorat Jenderal," katanya.

Video Viral

Video oknum ASN Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) tengah nyabu dengan 2 wanita di toilet kini menghebohkan publik.

Bahkan kini nasib pekerjaan ASN tersebut disorot imbas video nyabu dengan 2 wanita di toilet viral dilansir dari akun instagram @kabarnegri, Rabu (26/6/2024).

Dalam video yang beredar tampak seorang pria dalam posisi jongkok berbincang bersama teman wanitanya di sebuah toilet.

Baca juga: Air Mataku Sudah Habis, Curhat Eva Manurung Berjuang Besarkan Virgoun, Kini Terlibat Narkoba

Baca juga: Kisah Driver Taksi Online Sigap Bawa Penumpang Serangan Jantung ke RS, Bantu Pendaftaran

Tak hanya berbincang biasa, rupanya mereka tengah membuat benda mirip alat isap sabu, bong.

Tak diketahui jelas isi percakapan pria berbaju hitam dan wanita berbaju kuning tersebut.

Meski tengah direkam oleh rekannya, sosok diduga ASN dan wanita lainnya itu tetap santai melakukan aksinya.

 

Sosok BKD Oknum ASN Kemenkumham Nyabu

Dalam akun X @dhemit_is_back mengungkap identitas sosok oknum ASN Kemenkumham yang nyabu dengan 2 wanita di toilet yang ada di video viral.

Sosok ASN tersebut bernama Bhayu Krisna Dwiputra alias BKD.

BKD sendiri adalah seorang pegawai di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Pria yang berasal dari Jayapura itu menjabat sebagai Sekretaris Pimpinan golongan III/b.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved