Virgoun Ditangkap Narkoba

Pilu Eva Manurung Lukai Tangan Pakai Kaca, Merasa Sakit Hati Karena Virgoun Terjerat Kasus Narkoba

Eva Manurung, ibunda Virgoun tak berhenti menangisi nasib putranya yang kini ditahan karena kasus narkoba. IA melukai tangannya sendiri ke kaca

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
IG/VIRGOUN/Kompas.com/Dzaky Nurcahyo
Eva Manurung, ibunda Virgoun tak berhenti menangisi nasib putranya yang kini ditahan karena kasus narkoba. IA melukai tangannya sendiri ke kaca 

"Mereka (Virgoun dan PA) kerabat dekat, teman kerja lah," ujar Syahduddi.

Namun, dipastikan PA bukan dari kalangan selebritas.

Kepada polisi, PA mengaku baru pertama kali mengonsumsi sabu.

Ia mengonsumsi barang terlarang tersebut dengan alasan untuk menjaga staminanya.

"Saudari PA sendiri baru pertama kali mengkonsumsi sabu bersama VTP (Virgoun) untuk jaga stamina," ucap Syahduddi.

Baca juga: Status Hubungan Virgoun dan PA Wanita Ditangkap Kasus Narkoba Bersama Diungkap Polisi, Ini Alasannya

Menurut Syahduddi, keduanya sedang duduk bersama saat digerebek, di sebuah indekos di Ampera, Jakarta Selatan.

"Mereka duduk bersama saat itu. Berada dalam satu kos-kosan," ungkap Syahduddi.

Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa sabu satu klip kecil dan alat hisapnya.

Polisi juga menangkap kru band Virgoun, berinisial B yang diduga memberikan narkotika ke Virgoun.

Kini Virgoun, PA, dan B telah ditetapkan tersangka.

Bakal Jalani Masa Rehabilitasi di RSKO Selama 3 Bulan

Musisi Virgoun yang bakal jalani masa rehabilitasi di RSKO selama 3 bulan ke depan karena kasus narkoba.

Tak sendiri, Virgoun didampingi dua tersangka lainnya yakni PA dan B juga menjalani masa rehabilitasi.

“Jadi proses asesmen, dan juga rekomendasi asesmen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi saat jumpa pers, Selasa (25/6/2024) dilansir dari Tribun Seleb.

"Kita melakukan gelar perkara melibatkan Biro Wassidik Direktorat Polda Metro Jaya kemudian hasil dari gelar perkara itu ketiga ditetapkan sebagai tersangka dan kita ajukan proses assesmen ke tim assessment terpadu ke BNNP DKI Jakarta," lanjutnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved