Berita Banyuasin

Meresahkan Warga, Nelayan di Banyuasin Ditangkap Polisi Karena Jadi Pengedar Narkoba

Tersangka ditangkap Polsek Tanjung Lago, karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu. 

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Slamet Teguh
Polsek Tanjung Lago
Madi Saat Diamankan di Polsek Tanjung Lago - Meresahkan Warga, Nelayan di Banyuasin Ditangkap Polisi Karena Jadi Pengedar Narkoba 

TRIBUNSUMSEL. COM, BANYUASIN - Madi (45) nelayan yang merupakan Desa Kuala Puntian Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin, ditangkap polisi.

Tersangka ditangkap Polsek Tanjung Lago, karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu. 

Kapolsek Tanjung Lago, Iptu Agus Widodo menuturkan, penangkapan tersangka Madi setelah adanya informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

"Dari informasi tersebut, saya memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Miswadi Saputra untuk melakukan penyelidikan," katanya, Selasa (25/6/2024).

Baca juga: Nasib Iptu JBW, Kapolsek di Banyuasin Disebut Telantarkan Istri Hingga Nikah Siri, Dibebastugaskan

Baca juga: Viral Curhat Istri Kapolsek di Banyuasin Rela Ngojek Gegara Ditelantarkan Suami, Ngadu ke Kapolri

Mengetahui tersangka ada di rumah, polisi langsung melakukan penggerebekan di rumah tersangka yang ada di Jalan Jembatan PU Desa Bunga Karang Kecamatan Tanjung Lago Banyuasin.

Tersangka tidak dapat mengelak lagi, ketika polisi melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 26 bungkus kecil.

Selain menemukan narkoba yang baru selesai dikemas tersangka, polisi juga mengamankan alat bukti alat hisap, timbangan digital, dan barang bukti lainnya. 

"Tersangka kami amankan pada Sabtu (22/6/2024) sekitar pukul 15.30 di rumahnya bersama barang bukti. Dari hasil interogasi, tersangka mengakui bila narkoba jenis sabu tersebut baru dikemasnya dan akan dijual kembali," pungkasnya. 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved