Virgoun Ditangkap Narkoba
Awal Mula Virgoun Konsumsi Narkoba Tahun 2012 Sebelum Menikah, Kembali Terjerat Setelah Cerai
Awal mula Virgoun konsumsi narkoba ternyata pada tahun 2012 silam sebelum menikah, namun kembali terjerat usai cerai dengan Inara Rusli...
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap awal mula Virgoun konsumsi narkoba pada tahun 2012 silam.
Menurut pengakuan Virgoun, ia berhenti cukup lama apalagi di tahun 2014 menikah dengan Inara Rusli.
"VTP (Virgoun Putra Tambunan) sendiri mengakui pernah mengonsumsi pada tahun 2012, (terus) berhenti," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi dalam jumpa persnya, Selasa (25/6/2024) dilansir dari Tribun Seleb.

Akan tetapi, usai bercerai pada akhir tahun 2023 lalu, Virgoun kembali terjerat dengan obat obatan terlarang jenis sabu.
Bahkan Virgoun diamankan bersama seorang wanita berinisial PA di kamar kost-kostan kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Rabu 19 Juni 2024.
Menurut pengakuan Virgoun ke polisi, dirinya kembali mulai mengonsumsi narkoba di awal tahun ini.
"Mulai tahun ini dan akhirnya diamankan petugas. PA baru pertama kali bersama dengan VTP," tutur Syahduddi.
Dari hasil penggeledahan di indekos Virgoun dan PA ditemukan barang bukti berupa satu plastik paket palstik klip berisi narkotika jenis sabu, satu buah cangklong, satu buah bong, tiga korek api, satu sendok plastik, satu unit Handphone Iphone 13 Promax warna putih.
Kemudian satu unit Handphone Iphone 15 Promax warna abu-abu, yang digunakan tersangka untuk memesan narkotika jenis sabu tersebut kepada tersangka BH.
Beli Sabu dari Kru Last Child
Berdasarkan hasil penyelidikan, Virgoun mendapatkan narkoba jenis sabu dari B yang merupakan kru band Last Child.
"Berdasarkan Interogasi yang dilakukan oleh Tim kepada tersangka VT didapatkan informasi bahwa tersangka mendapatkan Narkotika jenis sabu tersebut dengan cara membeli melalui perantara tersangka BH," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, Selasa (25/6/2024).
Virgoun membeli sabu dengan berat 1 gram dengan harga Rp 1,6 juta melalui B secara online.
Baca juga: Nasib Virgoun Bakal Jalani Masa Rehabilitasi di RSKO Selama 3 Bulan, Janji Tak Pakai Narkoba Lagi
Baca juga: Virgoun Muncul Perdana Pakai Baju Tahanan Ungkap Alasan Konsumsi Narkoba Untuk Diet, Minta Maaf
"Yang mana tersangka VTP (Virgoun Putra Tambunan) membeli sabu tersebut seharga Rp. 1.600.000 (satu juta enam ratus ribu) rupiah," ujar Syahduddi.
Dari hasil penggeledahan di kost-kostan Virgoun dan PA ditemukan barang bukti berupa satu plastik paket palstik klip berisi narkotika jenis sabu, satu buah cangklong, satu buah bong, tiga korek api, satu sendok plastik, satu unit Handphone Iphone 13 Promax warna putih.
Kemudian satu unit Handphone Iphone 15 Promax warna abu-abu, yang digunakan tersangka untuk memesan narkotika jenis sabu tersebut kepada tersangka BH.
Kemudian dari tangan BH ditemukan Barang Bukti berupa 15 paket plastik klip kecil berisikan penting bekas pakai narkotika jenis tembakau sintetis, satu buah bong dari botol aqua, satu bundel kertas papir dan satu unit hp.
Kini ketiga tersangka terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara.
"Terhadap 3 tersangka, diterapkan Pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika tentang Penyalah Guna Narkotika golongan I bagi dirinya sendiri wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal 4 Tahun," beber Kombes Pol M Syahduddi.
Bakal Jalani Rehabilitasi
Kini, musisi Virgoun bakal jalani masa rehabilitasi di RSKO selama 3 bulan kedepan karena kasus narkoba.
Bahkan saat muncul didepan awak media menggunakan baju tahanan, mantan suami Inara Rusli ini juga berjanji tak bakal memakai narkoba lagi.
Diketahui jika Virgoun diputuskan bakal menjalani rehabilitasi selama 3 bulan kedepan.
Tak sendiri, Virgoun didampingi dua tersangka lainnya yakni PA dan B juga menjalani masa rehabilitasi.
“Jadi proses asesmen, dan juga rekomendasi asesmen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi saat jumpa pers, Selasa (25/6/2024).
"Kita melakukan gelar perkara melibatkan Biro Wassidik Direktorat Polda Metro Jaya kemudian hasil dari gelar perkara itu ketiga ditetapkan sebagai tersangka dan kita ajukan proses assesmen ke tim assessment terpadu ke BNNP DKI Jakarta," lanjutnya.
Lebih lanjut Virgoun dan dua tersangka lain dinyatakan sebagai korban penyalahgunaan narkotika.
Hal itu hasil dari pemeriksaan dan barang bukti yang diamankan tidak termasuk dalam kategori bandar atau pengedar.
"Memang ketiga tersangka ini dari aspek diamankan termasuk juga pendalaman terhadap ketiganya, tidak ditemukan jaringan narkoba oleh petugas," ungkap Syahduddi.
Dengan demikian Virgoun dan dua tersangka lainnya akan menjalani masa rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) DKI Jakarta selama 3 bulan dalam waktu dekat.
“Hari ini sudah dikirimkan hasil asesmen ke BNNP DKI Jakarta yang terhadap ketiganya akan dilakukan rehabilitasi selama tiga bulan di RSKO Jakarta,” jelasnya.
Selain itu, pada kesempatan yang sama, Virgoun juga menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak, termasuk ketiga anaknya dan teman-temannya di band.
"Siang ini saya pribadi menyampaikan atas tindakan saya dalam penyalahgunaan narkoba, saya memohon maaf pada semua pihak."
"Masyarakat Indonesia, keluarga saya, ketiga anak saya, orang-orang di label, teman-teman saya di band," kata Virgoun, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Baca juga: Ibu Inara Rusli Tanggapi Kabar Virgoun Kena Kasus Narkoba, Singgung Dampak Pada Cucunya: Sedih
Virgoun juga berjanji tidak akan menggunakan narkoba lagi.
Ia akan berusaha untuk menjadi lebih baik.
"Mudah-mudahan Insya Allah ini menjadi yang pertama dan terakhir," ucap Virgoun.
"Mudah-mudahan Insya AIlah ke depannya saya lebih dewasa, lebih baik lagi," sambungnya.
Selain itu, Virgoun turut berterima kasih pada pihak kepolisian atas perlakuan yang diterimanya selama menjalani proses hukum ini.
"Terima kasih pada segenap tim penyidik yang sudah berbaik hati dalam memproses saya menjalani kasus hukum yang berjalan dan juga terima kasih atas perhatian teman-teman wartawan semua," ujar Virgoun.
"Sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," tambahnya.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Tribunsumsel.com
Virgoun Ditangkap Narkoba
Berita Selebriti Terbaru
Awal Mula Virgoun Konsumsi Narkoba
Ingin Virgoun Tetap Berkarya, Eva Manurung Bakal Kirim Gitar ke Tempat Rehabilitasi |
![]() |
---|
Momen Pilu Virgoun Video Call Anak dari Pusat Rehabilitasi Narkoba, Eks Suami Inara Ngaku Sakit |
![]() |
---|
Inara Rusli Akui Virgoun Masih Bertanggung Jawab ke Anak Meski Terjerat Kasus Narkoba, Alhamdulillah |
![]() |
---|
Inara Rusli Bakal Jelaskan Soal Kasus Narkoba Virgoun ke Anak, Turuti Nasihat Ustadz: Mereka Berhak |
![]() |
---|
Rencana Inara Rusli Bakal Jenguk Virgoun Bersama Sang Putri, Tegas Bukan Terima Rujuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.