Virgoun Ditangkap Narkoba

Virgoun Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba Bersama Wanita Inisial PA

Musisis Virgoun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba bersama teman wanitanya berinisia PA.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Slamet Teguh
ig/lambe_turah
Vorgoun dan PA saat diciduk polisi di sebuah indekos di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2024). Musisis Virgoun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba bersama teman wanitanya berinisia PA. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Musisi Virgoun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba bersama teman wanitanya berinisia PA.

Virgoun dan PA ditetapkan tersangka setelah ditangkap mengkonsumsi narkoba jenis metamfetamin di sebuah indekos di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2024), pukul 01.00 WIB.

Penetapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (24/6/2024).

"Kemarin juga penyidik dari Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah melaksanakan gelar perkara bersama Biro Wasidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan telah menetapkan saudara V dan teman wanitanya atas nama PA sebagai tersangka," kata Syahduddi, dilansir dari Wartakotalive,com.

Baca juga: Beredar Video Detik-detik Virgoun Diciduk Polisi Gegara Kasus Narkoba Bersama Wanita Inisial AP

Saat ini, lanjut Syahduddi, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan asesmen terhadap para tersangka.

Termasuk, pada pemasok sabu kepada Virgoun dan wanita inisial PA.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak asesmen terpadu dari BNNP Jakarta dan hari ini kegiatan asesmen akan dilaksankan terhadap tersangka tersebut," kata Syahduddi.

Narkotika itu, kata dia, didapati Virgoun dari kru band dirinya yang berinisial B.

"Sejauh ini pengakuan V (Virgoun) baru dua kali diberikan dari B," tuturnya.

Detik-detik ditangkap

Dalam video penangkapan yang diunggah akun @Lambe_turah Sabtu (22/6/2024), awalnya, Virgoun digandeng pihak kepolisian masuk ke dalam sebuah ruangan yang ternyata ada PA.

Virgoun bersama PA menunjukkan tempat penyimpanan barang haram berupa sabu tersebut.

Ada bong atau alat hisap sabu dan plastik klip berisi sabu yang diperlihatkan.

Keduanya kemudian diminta duduk di atas lantai berambal saat polisi hendak memberikan penjelasan.

Polisi itu menunjukkan secarik kertas yang ada di map hijau. Diduga itu surat penangkapan.

Baca juga: Inilah Tampang PA, Wanita Ditangkap Kasus Narkoba Bareng Virgoun, Pasrah Ketika Diciduk Polisi

Pada video berikutnya, Virgoun nampak memberikan penjelasan kepada polisi terkait barang bukti narkoba tersebut.

Virgoun duduk di atas kasur, sedangkan dihadapan dan dibelakangnya dua polisi berpakaian preman mendengarkan.

Tampil Perdana Usai Jalani Tes Kesehatan

Virgoun akhirnya muncul digiring polisi bersama teman wanitanya berinisial PA yang terlihat mengenakan hoodie berwarna hijau dengan muka ditutupi masker.

Sementara, Virgoun mengenakan jaket hoodie berwarna hitam.

Virgoun dan PA kompak menunduk bungkam sembari tangan keduanya diborgol saat digiring polisi usai pemeriksaan.

Saat itu, Virgoun dan PA keluar dari gedung utama Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/6/2024) untuk menjalani pemeriksaan medis di ruang Kedokteran dan Kesehatan.

Pemeriksaan kesehatan hanya berlangsung sekitar 20 menit.

Saat kembali ke ruang tahanan Virgoun dan PA tetap diam seribu bahasa mesti diberondong pertanyaan oleh awak media.

Namun lagi-lagi keduanya bungkam seribu bahasa.

Virgoun digiring polisi bersama teman wanitanya berinisial PA yang terlihat mengenakan hoodie berwarna hijau dengan muka ditutupi masker.
Virgoun digiring polisi bersama teman wanitanya berinisial PA yang terlihat mengenakan hoodie berwarna hijau dengan muka ditutupi masker. (Youtube Cumicumi)

Virgoun dan PA ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (20/4/2024) pukul 01.00 WIB di kos Virgoun, di Ampera, Jakarta Selatan.

Virgoun dan PA ditangkap setelah mengonsumsi sabu dengan barang bukti satu klip sabu dan alat hisap.

Hasil tes urine keduanya setelah ditangkap ialah positif metamfetamin.

Saat ini Virgoun dan PA belum ditetapkan sebagai tersangka, masih diselidiki lebih dalam oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

AP Bukan dari Kalangan Artis

Diberitakan sebelumnya, Virgoun ditangkap oleh polisi terkait penyalahgunaan narkoba pada Kamis (20/6/2024) pada pukul 01.00 WIB di sebuah kos yang ditempatinya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.

"Barang bukti yang kami dapatkan adalah narkotika jenis sabu," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Jumat (21/6/2024).

Pihaknya menyita barang bukti berupa satu klip kecil berisi sabu dan alat hisap.

Meski begitu, belum diketahui berapa berat sabu yang diamankan oleh pihak kepolisian dari tangan Virgoun.

"Kami sampaikan barang buktinya adalah narkotika jenis sabu dan alat hisap. Sekarang tim kami masih di lapangan untuk mengembangkan kasus ini," tuturnya.

Panjiyoga mengatakan, masih mendalami keterangan Virgoun maupun seorang wanita inisial PA.

Namun, dipastikan PA bukan dari kalangan selebritas.

"Sampai saat ini kami masih pedalaman. Nanti selengkapnya kalau sudah tuntas penyidikan kami akan disampaikan langsung dalam press rilis bapak Kapolres Metro Jakarta Barat. Bukan (PA bukan artis)," tandas dia.

Pada saat ditangkap, Panjiyoga mengungkapkan pihaknya menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan alat hisap.

"Barang bukti yang kami dapatkan adalah narkotika jenis sabu. Untuk beratnya ada satu klip kecil narkotika jenis sabu dan alat hisap," jelasnya.

Dia mengatakan Virgoun ditangkap setelah mengonsumsi sabu bersama rekan wanitanya.

Saat ditangkap, kata Panjiyoga, penyanyi lagu Surat Cinta untuk Starla itu tidak melakukan perlawanan.

"Tidak ada perlawanan dan yang bersangkutan cukup kooperatif," tuturnya.

Kini, Panjiyoga mengungkapkan Virgoun dan PA masih menjalani pemeriksaan terkait kasus ini.

Adapun salah satu materi pemeriksaan adalah terkait pihak yang menjual barang haram itu kepada Virgoun.

"Sekarang tim kami masih di lapangan untuk mengembangkan kasus ini," tuturnya.

Ketika ditanya terkait hubungan Virgoun dan PA, Panjiyoga mengungkapkan penyidik masih melakukan pendalaman.

Selain itu, Panjiyoga juga masih enggan untuk mengungkapkan motif dari Virgoun dan PA sampai mengonsumsi barang haram tersebut.

"Kami punya waktu 3x24 jam untuk melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut apakah akan dinaikan statusnya menjadi tersangka atau tidak," jelasnya.

Polisi Buru Pemasok Sabu

Setelah Virgoun ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba pada Kamis (20/6/2024), polisi kini memburu pemasok sabu.

Panjiyoga menuturkan belum menaikkan status Virgoun dan PA menjadi tersangka.

Polisi masih memburu pemasok sabu untuk musisi Virgoun dan seorang perempuan berinisial PA.

"Kami mengejar siapa yang memberikan sabu kepada kedua orang yang kami amankan (Virgoun dan PA)," ucap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga saat diwawancarai, Kompas.com, Jumat (21/6/2024).

Hal itu dikarenakan, polisi masih memiliki waktu untuk melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap Virgoun dan PA.

"Kami masih punya waktu ya, karena proses kan 3x24 jam," jelas dia.

Selain itu, Virgoun dan PA akan menjalani tes kesehatan. Ia juga akan memastikan temuan sementara kandungan methamphetamine dalam hasil tes urine Virgoun dan PA.

"Antara sore ini atau besok (cek kesehatan)," ungkap Panjiyoga.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved