Virgoun Ditangkap Narkoba

Pengakuan Virgoun Soal Narkoba yang Digunakan, 2 Kali Beli Sabu Dari Rekan Kerja, Kini Tersangka

Pengakuan penyanyi Virgoun konsumsi narkoba dari rekannya, baru dua kali beli sabu.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
WartaKota/Nuri Yatul Hikmah
Pengakuan penyanyi Virgoun konsumsi narkoba dari rekannya, baru dua kali beli sabu. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pengakuan penyanyi Virgoun konsumsi narkoba dari rekannya, baru dua kali beli sabu.

Seperti diketahui, penyanyi, Virgoun ditangkap oleh polisi terkait penyalahgunaan narkoba pada Kamis (20/6/2024) pada pukul 01.00 WIB di sebuah kos yang ditempatinya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.

Virgoun ditangkap dengan seorang wanita berinisial PA.

Virgoun mengaku bertransaksi membeli sabu dari rekan kerjanya berinisal BGS.

BGS merupakan salah satu kru dalam grup band Last Child dimana Virgoun sebagai vokalis.

Hal itu dikatakan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (24/6/2024).

"Sejauh ini pengakuan V, baru dua kali diberikan dari B kepada V," kata Syahduddi. Dikutip dari Wartakotalive.com, Senin (24/6/2024).

Kendati demikian, Syahduddi berujar bahwa pihaknya hingga kini masih menyatakan bahwa Virgoun merupakan pengguna narkoba.

Dan belum ditemukan adanya indikasi lain terkait kepemilikan sabu yang ditemukan polisi di indekos Virgoun, misalnya akan diedarkan kembali oleh Virgoun.

"Sejauh ini dari hasil pendalaman penyidik, yang masih kami nyatakan sebagai pengguna," jelas Syahduddi.

Baca juga: Virgoun Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba Bersama Wanita Inisial PA

Oleh karena itu, kata Syahduddi hari ini pihak kepolisian bakal melakukan asesmen terhadap Virgoun dan dua tersangka lainnya, yakni PA dan B.

"Saat ini penyidik juga telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan asesmen terhadap para tersangka," ungkap Syahduddi.

Vorgoun dan PA saat diciduk polisi di sebuah indekos di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2024). Musisis Virgoun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba bersama teman wanitanya berinisia PA.
Vorgoun dan PA saat diciduk polisi di sebuah indekos di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2024). Musisis Virgoun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba bersama teman wanitanya berinisia PA. (ig/lambe_turah)

Menurutnya, proses asesmen itu diperlukan untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah Virgoun, PA, dan B, berakhir rehabilitasi atau kurungan penjara.

"Ini kan lagi dilakukan asesmen, jadi kami tidak secara subjektif menetapkan yang berangkutan sebagai tersangka, lalu nanti seperti apa," kata Syahduddi.

"Kami tetap meminta saran masukan dari asesmen terpadu BNNP apa yang menjadi rekomendasi tersebutlah yang kami laksanakan," pungkasnya.

Baca juga: Ibu Inara Rusli Tanggapi Kabar Virgoun Kena Kasus Narkoba, Singgung Dampak Pada Cucunya: Sedih

Ditetapkan Tersangka

Kini, Virgoun dan teman wanitanya "Saat ini penyidik juga telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan asesmen terhadap para tersangka," ungkap Syahduddi.

Menurutnya, proses asesmen itu diperlukan untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah Virgoun, PA, dan B, berakhir rehabilitasi atau kurungan penjara.

"Ini kan lagi dilakukan asesmen, jadi kami tidak secara subjektif menetapkan yang berangkutan sebagai tersangka, lalu nanti seperti apa," kata Syahduddi.

"Kami tetap meminta saran masukan dari asesmen terpadu BNNP apa yang menjadi rekomendasi tersebutlah yang kami laksanakan," pungkasnya.

Kabar itu disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi dalam wawancara dengan awak media.

"Ya jadi penyidik telah melakukan gelar perkara dan telah menetapkan saudara V dan teman wanitanya atas nama PA ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, Senin (24/6/2024).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik kemudian akan melakukan asesmen kepada Virgoun dan teman wanitanya.

"Penyidik sudah berkoordinasi untuk melakukan asesmen terhadap para tersangka," kata Syahduddi.

"Hari ini kegiatan asesmen akan digelar untuk para tersangka, kita tetap meminta saran tim asesmen," terusnya.

Sebagai informasi, Virgoun ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba di kosan miliknya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis (20/6/2024) dini hari.

Tak sendiri, Virgoun ditangkap bersama seorang wanita berinisial PA yang bukan berasal dari kalangan artis.

AP Bukan dari Kalangan Artis

Diberitakan sebelumnya, Virgoun ditangkap oleh polisi terkait penyalahgunaan narkoba pada Kamis (20/6/2024) pada pukul 01.00 WIB di sebuah kos yang ditempatinya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.

"Barang bukti yang kami dapatkan adalah narkotika jenis sabu," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Jumat (21/6/2024).

Pihaknya menyita barang bukti berupa satu klip kecil berisi sabu dan alat hisap.

Meski begitu, belum diketahui berapa berat sabu yang diamankan oleh pihak kepolisian dari tangan Virgoun.

"Kami sampaikan barang buktinya adalah narkotika jenis sabu dan alat hisap. Sekarang tim kami masih di lapangan untuk mengembangkan kasus ini," tuturnya.

Panjiyoga mengatakan, masih mendalami keterangan Virgoun maupun seorang wanita inisial PA.

Namun, dipastikan PA bukan dari kalangan selebritas.

"Sampai saat ini kami masih pedalaman. Nanti selengkapnya kalau sudah tuntas penyidikan kami akan disampaikan langsung dalam press rilis bapak Kapolres Metro Jakarta Barat. Bukan (PA bukan artis)," tandas dia.

Pada saat ditangkap, Panjiyoga mengungkapkan pihaknya menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan alat hisap.

"Barang bukti yang kami dapatkan adalah narkotika jenis sabu. Untuk beratnya ada satu klip kecil narkotika jenis sabu dan alat hisap," jelasnya.

Dia mengatakan Virgoun ditangkap setelah mengonsumsi sabu bersama rekan wanitanya.

Saat ditangkap, kata Panjiyoga, penyanyi lagu Surat Cinta untuk Starla itu tidak melakukan perlawanan.

"Tidak ada perlawanan dan yang bersangkutan cukup kooperatif," tuturnya.

Kini, Panjiyoga mengungkapkan Virgoun dan PA masih menjalani pemeriksaan terkait kasus ini.

Adapun salah satu materi pemeriksaan adalah terkait pihak yang menjual barang haram itu kepada Virgoun.

"Sekarang tim kami masih di lapangan untuk mengembangkan kasus ini," tuturnya.

Ketika ditanya terkait hubungan Virgoun dan PA, Panjiyoga mengungkapkan penyidik masih melakukan pendalaman.

Selain itu, Panjiyoga juga masih enggan untuk mengungkapkan motif dari Virgoun dan PA sampai mengonsumsi barang haram tersebut.

"Kami punya waktu 3x24 jam untuk melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut apakah akan dinaikan statusnya menjadi tersangka atau tidak," jelasnya.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved