Kunci Jawaban
Kunci Jawaban: Modul 3.9 Perencanaan Pembelajaran Lesson Plan Bagian 2, Pintar Kemenag 2024
Kunci Jawaban: Modul 3.9 Perencanaan Pembelajaran Lesson Plan Bagian 2, Pintar Kemenag 2024.
Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
Jawaban:
D. Tujuan pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran, rencana asesmen di awal pembelajaran, rencana asesmen di akhir pembelajaran, dan media pembelajaran
Soal 4 dari 10
Membuat perencanaan pembelajaran, adalah titik awal guru dalam menciptakan pembelajaran yang mampu mencapai tujuan pembelajaran. Guru dapat memodifikasi perencanaan pembelajaran yang sudah dibuat oleh guru lain, pada mata pelajaran yang sama. Guru juga bisa menjadikan perencanaan pembelajaran yang sudah dibuat orang lain itu sebagai bahan inspirasi.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh guru, diantaranya:
1. Karakteristik madrasah
2. Karakteristik guru
3. Kebutuhan siswa
4. Ketersediaan dana
5. Visi, misi dan tujuan madrasah
6. Kemampuan guru
7. Karakteristik lingkungan madrasah
Perencanaan pembelajaran yang baik harus memperhatikan aspek-aspek berikut:
A. 2, 3, 5, dan 6
B. 1,3, 5, dan 7
Jawaban:
B. 1,3, 5, dan 7
Soal 5 dari 10
Perencanaan disusun untuk memperoleh keberhasilan. Dengan demikian, kemungkinan-kemungkinan kegagalan dapat diantisipasi oleh setiap guru, sehingga, hasilnya pun akan lebih bogus dan optimal. Dengan perencanaan pebelajaran yang matang, seorang pendidik akan paham, tujuan apa yang harus dicapai oleh siswa, serta strategi apa yang pantas dilakukan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Hal tersebut menunjukkan bahwa manfaat dari perencanaan dalam pembelajaran adalah-
A. Memecahkan masalah
B. Memprediksi keberhasilan
C. Memanfaatkan sumber belajar secara tepat
D. Membuat pembelajaran terarah, sistematis dan terorganisir
Jawaban:
B. Memprediksi keberhasilan
Soal 6 dari 10
Berbeda dengan Pak Amirudin, Pak Asep Saepudin, akan membual perencanaan pembelajaran berupa RPP. Pak Asep Saepudin, berkonsultasi pada wakil kepala madrasah tentang komponen minimal yang harus ada pada RPP, sesuai dengan panduan pembelajaran dan asesmen pada kurikulum merdeka. Hasil konsultasi tersebut, Pak Asep Saepudin menyimpulkan bahwa komponen minimal pada RPP yang akan dibuatnya, terdiri dari:
A. Tujuan pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran, rencana asesmen di awal pembelajaran, rencana asesmen di akhir pembelajaran, dan media pembelajaran
B. Tujuan pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran, rencana asesmen di awal pembelajaran, dan rencana asesmen di akhir pembelajaran.
C. Tujuan pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran dan asesmen pembelajaran (rencana asesmen di awal dan rencana asesmen di akhir pembelajaran).
D. Tujuan pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran, rencana asesmen di awal pembelajaran, rencana asesmen di akhir pembelajaran, dan metode pembelajaran
Jawaban:
C. Tujuan pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran dan asesmen pembelajaran (rencana asesmen di awal dan rencana asesmen di akhir pembelajaran).
Baca juga: Kunci Jawaban: Modul 3.7 Pemetaan Model Pembelajaran Berdasarkan Tujuan Pembelajaran Bagian 2
Soal 7 dari 10
Pak Muhammad Anwar adalah guru Akidah Akhlak di MTs. Pak Muhammad Anwar tahun ajaran baru ini akan mengajar di kelas VII. Sebelumnya. Pak Muhammad Anwar selalu mengajar di kelas IX. Pak Muhammad Anwar akan membuat perencanaan pembelajaran Akidah akhlak agar kegiatan pembelajaran di kelas efektif dan etisien mencapai tujuan pembelajaran, sekaligus siswa merasa senang. Maka, langkah yang dilakukan oleh Pak Muhammad Anwar adalah:
Kunci Jawaban
Modul 3.9 Perencanaan Pembelajaran Lesson Plan Bag
Pintar Kemenag 2024
Jawaban Soal
Tribunsumsel.com
Kunci Jawaban 3.4 Etika Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pendidikan - Bagian 2, PINTAR Kemenag 2025 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban 3.2 Pengantar Academic Misconduct - Bagian 2, Pintar Kemenag 2025 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Modul 3.7 Pencegahan Pernikahan Anak, Pelatihan Kepenghuluan Pintar Kemenag 2025 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Modul 3.6 Peran Keluarga dalam Mencegah Stunting, Pelatihan Pintar Kemenag 2025 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Modul 3.5 Strategi Mitigasi Resiko Perceraian - Bagian 3, Pintar Kemenag 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.