Berita Selebriti

Happy Asmara dan Gilga Sahid Resmi Menikah di Kediri, Acara Berlangsung Tertutup, Dilarang Bawa HP

Penyanyi Happy Asmara dan Gilga Sahid dikabarkan telah melangsungkan lamaran dan akad nikah di Kediri, Jawa Timur.

TikTok @alfiie24
Happy Asmara dan Gilga Sahid dikabarkan telah melangsungkan lamaran dan akad nikah di Kediri, Jawa Timur. 

Ia mengatakan, kabar pernikahan Happy Asmara memang sudah cukup lama tersebar, sejak surat numpang menikah dari pihak Gilga Sahid terbit pada Mei 2024 lalu.

"Mungkin hanya keluarga dan kerabat dekat saja. Karena akad nikah kan memang sakral, mungkin lebih nyaman kalau yang hadir terbatas," tuturnya.

Meski begitu, pihaknya tetap mendoakan yang terbaik untuk Happy Asmara dan Gilga Sahid.

"Mbak Happy orang baik. Keluarganya juga sangat baik. Alhamdulillah kalau memang sudah (pernikahannya). Doa terbaik dari kami para tetangga untuk Mbak Happy dan keluarga," ujarnya.

Penjelasan KUA Kediri

Sebelumnya, surat numpang nikah milik Gilga Sahid dengan seorang perempuan bernama Happy Rismanda Hendranata yang merupakan nama asli Happy Asmara menyebar.

Surat keterangan numpang nikah milik Gilga Sahid tersebut beralamat di Desa Mojopurno, Kecamatan Wungu, Madiun.

Surat tersebut sebagai bukti rekomendasi untuk menumpang menikah calon mempelai pria atas nama Gilga Sahid, di KUA dekat kediaman Happy Asmara yakni di KUA Ringinrejo Kediri.

Saat Tribun Jatim Network mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) Ringinrejo, pihak KUA membenarkan bahwa surat rekomendasi numpang nikah tersebut sudah terdaftar.

"Setelah kami cek memang sudah terdaftar (surat rekomendasi numpang menikah) dari pihak pria. Kalau dilihat hat di sistem, surat terbit tanggal 20 Mei 2024 kemarin yang berisi keterangan numpang menikah di wilayah sini," kata Zudha Ahmad selaku Kepala KUA Ringinrejo, Senin (27/5/2024).

Kendati surat rekomendasi tersebut sudah terdaftar dalam sistem, Zudha mengaku pihaknya belum menerima surat pengajuan dari calon mempelai wanita.

Biasanya, proses pengajuan tidak membutuhkan waktu lama apabila surat rekomendasi numpang nikah telah keluar. Akan tetapi ia menyebut libur panjang pekan lalu bisa saja menjadi alasan.

"Sampai hari ini belum masuk. Suratnya kan baru terbit Senin pekan lalu. Sementara dari Kamis itu kan tanggal merah dan lanjut cuti bersama serta libur reguler. Jadi libur panjang. Kemungkinan masih terkendala itu, jadi belum ada masuk ke kami," terang Zudha.

Zudha menjelaskan, sebelum surat permohonan menikah masuk ke KUA, pihak keluarga mempelai wanita harus terlebih dahulu mengurus beberapa dokumen ke pihak desa.

Setelah pihak desa menerbitkan rekomendasi, berkas selanjutnya bisa langsung didaftarkan ke KUA secara langsung maupun melalui online.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved