Berita Selebriti

Reaksi Lilis Karlina Usai Sang Putra Ditangkap Lagi Kasus Narkoba, Syok Tak Tahu Kelakuan Anak

Pedangdut Lilis Karlina bereaksi usai sang putra, RD (17) ditangkap lagi atas kasus narkoba, alami syok karena tak tau kelakuan putra..

instagram/liliskarlina22 / Tribun News
Reaksi Lilis Karlina Usai Sang Putra Ditangkap Lagi Kasus Narkoba 

"Kini anak di bawah umur tersebut sudah di Bapas, saya juga sudah mendampingi pada Kamis (20/6) kemarin. Anak di bawah umur ini kasusnya itu diduga melakukan tindak pidana narkotika dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU RI 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ucap Evi.

 

Ditangkap Kedua Kali

Sementara, Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain membenarkan penangkapan RD yang merupakan anak di bawah umur terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

"Iya betul Satres Narkoba Polres Purwakarta mengamankan seorang anak di bawah umur yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Sekarang diamankan di Mapolres Purwakarta," ucap Edwar kepada wartawan di Malolres Purwakarta pada Jumat (21/6/2024) kemarin dilansir dari Tribun Jabar

Baca juga: Reaksi Inara Rusli Disebut Tak Ada Empati Virgoun Ditangkap Narkoba: Cekik Aja Leher Saya

Baca juga: Kode Promo GoFood Hari Ini 22 Juni 2024, Voucher Hemat 20 Ribu, Beli 1 Gratis 1 dan Gratis Ongkir

RD diketahui ditangkap karena menjadi kurir narkoba jenis sabu.

Padahal sebelumnya RD baru saja bebas 3 bulan lalu setelah menjalani 8 bulan masa tahanan karena menjual narkoba.

Pemuda kelas 3 SMP ini sebelumnya pernah ditangkap di rumahnya di Desa Ciwerang, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (12/3/2023) silam.

Kala itu RD ditangkap karena edaran obat-obatan terlarang dengan barang bukti sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 (dua ratus) butir obat trihexyphenidyl dari RD.

 


Dapat Upah Lumayan

Penjara rupanya tak membuat anak pedangdut Lilis Karlina, RD (17), kapok.

Setelah bebas menjalani masa hukuman penjara anak sekitar 8 bulan, RD malah kembali diringkus oleh jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta pada Rabu (19/6/2024).

Ini menjadi kali kedua bagi RD berurusan dengan polisi karena barang haram.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved