Virgoun Ditangkap Narkoba

Inilah Tampang PA, Wanita Ditangkap Narkoba Bareng Virgoun, Pasrah Diciduk : Bukan Kalangan Artis

Tampang PA, wanita yang ditangkap kasus narkoba bersama penyanyi Virgoun akhirnya terungkap. PA dengan rambut pirangnya yang terurai tampak pasrah

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
ig/lambe_turah
Tampang PA, wanita yang ditangkap kasus narkoba bersama penyanyi Virgoun akhirnya terungkap. PA dengan rambut pirangnya yang terurai tampak pasrah 

"Kami sampaikan barang buktinya adalah narkotika jenis sabu dan alat hisap. Sekarang tim kami masih di lapangan untuk mengembangkan kasus ini," tuturnya.

Panjiyoga mengatakan, masih mendalami keterangan Virgoun maupun seorang wanita inisial PA.

Namun, dipastikan PA bukan dari kalangan selebritas.

"Sampai saat ini kami masih pedalaman. Nanti selengkapnya kalau sudah tuntas penyidikan kami akan disampaikan langsung dalam press rilis bapak Kapolres Metro Jakarta Barat. Bukan (PA bukan artis)," tandas dia.

Pada saat ditangkap, Panjiyoga mengungkapkan pihaknya menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan alat hisap.

"Barang bukti yang kami dapatkan adalah narkotika jenis sabu. Untuk beratnya ada satu klip kecil narkotika jenis sabu dan alat hisap," jelasnya.

Baca juga: Pengakuan Keluarga Virgoun Soal Wanita Inisial PA yang Ikut Ditangkap Kasus Narkoba, Akui Tak Kenal

Dia mengatakan Virgoun ditangkap setelah mengonsumsi sabu bersama rekan wanitanya.

Saat ditangkap, kata Panjiyoga, penyanyi lagu Surat Cinta untuk Starla itu tidak melakukan perlawanan.

"Tidak ada perlawanan dan yang bersangkutan cukup kooperatif," tuturnya.

Kini, Panjiyoga mengungkapkan Virgoun dan PA masih menjalani pemeriksaan terkait kasus ini.

Adapun salah satu materi pemeriksaan adalah terkait pihak yang menjual barang haram itu kepada Virgoun.

"Sekarang tim kami masih di lapangan untuk mengembangkan kasus ini," tuturnya.

Ketika ditanya terkait hubungan Virgoun dan PA, Panjiyoga mengungkapkan penyidik masih melakukan pendalaman.

Selain itu, Panjiyoga juga masih enggan untuk mengungkapkan motif dari Virgoun dan PA sampai mengonsumsi barang haram tersebut.

"Kami punya waktu 3x24 jam untuk melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut apakah akan dinaikan statusnya menjadi tersangka atau tidak," jelasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved