Berita Kemenkumham sumsel
Lapas Kelas 1 Palembang Over Kapasitas Hingga 217 Persen, Bakal Dilakukan Renovasi
Dalam kunjungan tersebut, Ibnu Chuldun langsung meninjau kondisi blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mengalami over kapasitas
TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Bidang Politik dan Keamanan, Ibnu Chuldun mengunjungi Lapas Kelas I Palembang, Kamis (20/6/2024).
Dalam kunjungan tersebut, Ibnu Chuldun langsung meninjau kondisi blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mengalami over kapasitas sebesar 217 persen.
Situasi ini menjadi perhatian utama mengingat pentingnya kondisi hunian yang layak dan manusiawi bagi para WBP.
“Segera lakukan usulan anggaran untuk renovasi lapas. Apalagi gedung Lapas Merah Mata ini adalah Lapas Kelas I yang merupakan tempat narapidana high risk dan extraordinary crime, maka kondisi bangunan yang layak adalah hal utama agar tidak terjadi hal-hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Tercatat dalam Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), bahwa jumlah penghuni Lapas Kelas I Palembang per Rabu, 20 Juni 2024 adalah 3.422 WBP, dengan kapasitas lapas hanya 540 orang. Angka ini menyebabkan overcapacity hingga 217 persen.
“Seluruh petugas lapas harus memiliki komptensi dalam deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib, tetap kompak dan laksanakan tugas sesuai SOP. Berikan hak warga binaan sesuai dengan Undang-Undang,” lanjutnya.
Selain itu, Ibnu Chuldun juga mengapresiasi dapur Lapas Merah Mata (Lapas Kelas I Palembang) yang sudah sesuai standar, baik kebersihan maupun pengelolaan makanannya.
Baca juga: Kemenkumham Sumsel Salurkan 115 Hewan Kurban ke Masyarakat
Baca juga: Kemenkumham Sumsel Lakukan Pengawasan dan Pemeriksaan Protokol Notaris di Kabupaten/Kota Sumsel
"Saya terkesan dengan tata kelola dan sistem yang diterapkan di dapur ini, menunjukkan komitmen Kalapas dan seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Warga Binaan. Kebersihannya juga sangat terjaga," pujinya.
Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Keamanan itu juga sangat mengagumi layanan klinik pratama pada Lapas Palembang.
Ia menyampaikan bahwa klinik pratama hadir untuk memberikan pelayanan kesehatan karena Warga Binaan punya hak yang sama dengan masyarakat untuk memperoleh derajat kesehatan yang optimal.
“Pelayanan kesehatan di klinik lapas harus dilaksanakan sesuai standar dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2022 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik, Laboratorium Kesehatan, dan lainnya. Saya yakin petugas kesehatan lapas mampu memberikan pelayanan kesehatan terbaik, didukung dengan kondisi klinik yang dinilai sudah cukup bersih, rapi, dan nyaman,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Lapas Kelas I Palembang, Saverius Essau Gustaf Johannes mengucapkan terima kasih atas kedatangan Staf Ahli Menkumham tersebut.
Ia menjelaskan bahwa Klinik Pratama Lapas Kelas I Palembang telah dilakukan survei akreditasi oleh Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI) Sumatera Selatan, dan menghasilkan akreditasi “Paripurna”.
Di Sumatera Selatan sendiri baru 2 klinik pratama lapas yang mendapat akreditasi Paripurna, yakni klinik pratama Lapas Palembang dan Lapas Narkotika Kelas II Banyuasin.
Terakhir, Kalapas berharap kunjungan ini dapat membawa perubahan positif dan peningkatan dalam pengelolaan Lapas Kelas I Palembang, serta memberikan semangat baru bagi para petugas dan WBP untuk semakin meningkatkan kinerja.
Baca berita menarik lainnya di google news
Bersama DJPP, Kanwil Kemenkum Sumsel Kawal Pengharmonisasian Peraturan Daerah Kabupaten Lahat |
![]() |
---|
Ratusan Masyarakat Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis yang Digelar Kemenkum Sumsel |
![]() |
---|
Perkuat Sinergi, Kakanwil Kemenkum Sumsel Silaturahmi ke Kanwil Ditjen Imigrasi Sumsel |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Sumsel Gratiskan Pendaftaran Merek, Hak Cipta, dan Perseroan Perorangan |
![]() |
---|
Audiensi dengan Walikota Palembang, Kemenkum Sumsel Bakal Resmikan Posbakum |
![]() |
---|