Kunci Jawaban
Kunci Jawaban: 3.1 Konsep Penilaian Pembelajaran Berbasis HOTS Dalam Kurikulum Merdeka
Kunci Jawaban: 3.1 Konsep Penilaian Pembelajaran Berbasis HOTS Dalam Kurikulum Merdeka.
Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut Kunci Jawaban: 3.1 Konsep Penilaian Pembelajaran Berbasis HOTS Dalam Kurikulum Merdeka.
Pelatihan Pintar Kemenag dijadwalkan 23 Juni hingga 27 Juni 2024 selama 20 jam pelatihan.
Penilaian pembelajaran berbasis HOTS (higher order thinking skill) merupakan upaya dalam mengukur kemampuan siswa melalui soal-soal yang berorientasi pada berpikir kritis tingkat tinggi.
Berikut ini kunci jawaban 3.1 Konsep Penilaian Pembelajaran Berbasis HOTS Dalam Kurikulum Merdeka, yang terdiri dari 10 soal.
Soal 1 dari 10
Keterampilan berpikir tingkat tinggi menggarisbawahi berbagai proses tingkat tinggi menurut jenjang......
A Taksonomi Bloom
B Taksonomi Marzano
C Aspek pemahaman Tighe dan Wiggins
D Taksonomi Wiggins
Jawab : A Taksonomi Bloom
Soal 2 dari 10
Keterampilan berpikir tingkat tinggi adalah...
A Proses berpikir kompleks dalam menguraikan materi, membuat kesimpulan, membangun representasi, dan membangun hubungan dengan melibatkan aktivitas mental yang paling dasar
B Proses berpikir kompleks dalam menguraikan materi, membuat kesimpulan, membangun representasi, menganalisis, dan membangun hubungan dengan melibatkan aktivitas mental yang paling dasar
Kunci Jawaban: 3.1 Konsep Penilaian Pembelajaran B
3.1 Konsep Penilaian Pembelajaran Berbasis HOTS Da
Pintar Kemenag
Kurikulum Merdeka
Tribunsumsel.com
Kunci Jawaban 3.4 Etika Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pendidikan - Bagian 2, PINTAR Kemenag 2025 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban 3.2 Pengantar Academic Misconduct - Bagian 2, Pintar Kemenag 2025 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Modul 3.7 Pencegahan Pernikahan Anak, Pelatihan Kepenghuluan Pintar Kemenag 2025 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Modul 3.6 Peran Keluarga dalam Mencegah Stunting, Pelatihan Pintar Kemenag 2025 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Modul 3.5 Strategi Mitigasi Resiko Perceraian - Bagian 3, Pintar Kemenag 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.