Pembunuh Siswi SMK di OKUT Ditangkap

6 Fakta Pembunuhan Siswi SMK di OKU Timur, Motif Karena Cemburu Hingga Niat Dijadikan Istri Keempat

Inilah sederet fakta kasus pembunuhan siswi SMK di Kebun Karet OKU Timur, pada Kamis (20/6/2024). pelakunya M Yasir (30) niat jadikan korban istri ke4

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Choirul Rahman
Pelaku M Yasir ketika dibincangi Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH di Mapolres OKU Timur, Jumat (21/06/2]24). 

TRIBUNSUMSEL.COM- Inilah sederet fakta kasus pembunuhan siswi SMK di Kebun Karet OKU Timur, pada Kamis, (20/6/2024).

Kurang dari 12 jam, Polres OKU Timur berhasil menangkap pelaku pembunuhan siswi SMK berinisial UA(16).

Adapun identitas pelakunya M Yasir (30), warga Desa Pandan Agung, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur.

Motif pembunuhan yang dilakukan tersangka M Yasir (30) terhadap korban UA (16) ternyata masalah cemburu akibat asmara buta.

Baca juga: Kejamnya Yasir, Bunuh Siswi SMK di OKU Timur Karena Cemburu, Sudah 3 Kali Menikah, Istri Hamil Muda


Yasir yang sudah menikah sebanyak tiga kali meminta korban untuk menjadi istri keempatnya.

Namun, pelaku menduga korban ada pacar lain.

Hal tersebut diungkap Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, didampingi Waka Polres Kompol Polin Pakpahan, Kasat Reskrim AKP Mukhlis SH MH dan Kapolsek Madang Suku I AKP Dwi Hendro saat press realese di Mapolres OKU Timur, Jumat (21/06/2024).

Berikut 6 Fakta Terkait kasus pembunuhan siswi SMK di OKU Timur.

1. Pertama Kali Ditemukan

Sebelumnya, masyarakat Kabupaten OKU Timur digegerkan dengan penemuan mayat perempuan tanpa identitas di Kebun Karet Desa Tebing Sari Mulya, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur, Kamis 20 Juni 2024 sekitar pukul 08.00 WIB.

Penemuan tersebut pertama kali ditemukan oleh petani karet Rofi'i (47), warga Desa Jati Mulyo, Kampung 3 RT 10, RW 3, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur.

Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, saat itu saksi sedang menyadap karet milik Asreal.

Saksi terkejut melihat sesosok mayat yang tertelungkup di kebun Karet.

Selanjutnya saksi memanggil rekannya Bagas Irawan dan kemudian melaporkan kepada perangkat desa lalu perangkat desa menelpon Piket Polsek Madang Suku I.

"Setelah mendapatkan laporan kita langsung mendatangi TKP. Mengamankan TKP, mencari keterangan saksi-saksi dan menghubungi INAFIS POLRES OKU Timur," kata Kapolsek Madang Suku I AKP Dwi Hendro, Kamis (20/06/2024).

Lanjut kata dia, mayat dengan ciri - ciri jenis kelamin perempuan, tinggi kurang lebih 150 cm.

Serta memakai baju merah dengan motif kembang dan celana warna putih, diketahui posisi mayat tengkurap.

Baca juga: BREAKING NEWS : Pembunuh Siswi SMK di Kebun Karet OKU Timur Ditangkap Polisi, Ternyata Pedagang Ikan

2. Orang Tua Korban Tolak Visum

Identitas mayat perempuan yang ditemukan di Kebun Karet Desa Tebing Sari Mulya, OKU Timur itu akhirnya terungkap.

Korban merupakan seorang siswi SMK bernisial UA (16), warga Kemang Raya, Desa Pujo Rahayu, Kecamatan Belitang I, Kabupaten OKU Timur.

Kapolsek Madang Suku I AKP Dwi Hendro mengatakan, berdasarkan hasil pengecekan dari medis korrban mengalami, lebam dibagian dada, lecet pada leher serta luka dibagian kepala akibat benda tumpul.

UA diduga menjadi korban pembunuhan karena terdapat sejumlah luka di sekujur tubuhnya.

berdasarkan keterangan orang tua korban Suyanto menjelaskan, bahwa pada Rabu tanggal 19 Juni 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, korban meninggalkan rumah dengan mengendarai Sepeda Motor Honda Scopy Warna Putih yang kini hilang dan keberadaannya masih dicari.

"Saat pergi korban tidak lagi berpamitan hingga pagi hari Kamis tanggal 20 Juni 2024 korban tidak pulang ke rumah," jelas bapak korban dihadapan Polisi.

Yasir Saat Diamankan di Mapolres OKU Timur - Kejamnya Yasir, Bunuh Siswi SMK di OKU Timur Karena Cemburu, Sudah 3 Kali Menikah, Istri Hamil Muda
Yasir Saat Diamankan di Mapolres OKU Timur - Kejamnya Yasir, Bunuh Siswi SMK di OKU Timur Karena Cemburu, Sudah 3 Kali Menikah, Istri Hamil Muda (Tribunsumsel.com)

Kemudian, akibat kejadian tersebut, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke perangkat desa setempat.

Setelah itu, terdengarlah informasi dari masyarakat dan medsos adanya sesosok mayat yang ditemukan di kebun Karet Desa Tebing Sari Mulya, Kecamatan Belitang Madang Raya.

Setelah melihat foto dan mendatangi RSUD OKU Timur di Desa Tulus Ayu, orang tua korban memastikan bahwa mayat tersebut merupakan anaknya.

"Selanjutnya setelah melihat jenazah tersebut benar anaknya yang telah hilang tidak pulang ke rumah dari hari Rabu kemarin," jelasnya.

Lalu pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan takdir dan atas permintaan pihak keluarga keberatan jenazah dibawa ke rumah sakit.

Pihak keluarga menolak untuk dilakukan Visum atau Autopsi serta dituangkan dengan surat pernyataan dari pihak keluarga.

3. Pelaku Ditangkap

Polres OKU Timur berhasil ungkap kasus pembunuhan Pelajar SMK berinisial UA (16), kurang dari 12 jam.

Adapun identitas pelakunya M Yasir (30), warga Desa Pandan Agung, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur.

Dimana pelaku ditangkap dipinggir jalan Desa Pandan Agung, Kecamatan Madang Suku II, Kamis 20 sekitar pukul 23.00 WIB.

"Pelaku kita tangkap dipinggir jalan depan kantor Kecamatan. Pelaku ditangkap tidak melakukan perlawanan," kata Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, saat press realese di Mapolres OKU Timur, Jumat (21/06/2024).

Setelah menerima laporan dari pelapor orang tua korban Suyatno, selanjutnya KA POLRES OKU Timur memerintahkan WAKA POLRES OKU Timur. untuk beri APP Kepada Sat Reskrim untuk dilakukan penyelidikan dgn membentuk Tim yg di Pimpin oleh Kasat Reskrim Polres Oku Timur AKP MUKHLIS, S.H.,M.H.

Baca juga: Bunuh Siswi SMK di Kebun Karet OKU Timur Karena Cemburu, Yasir Niat Jadikan Korban Istri Keempat

Kemudian Tim Inafis, IT, dan SW Martapura dan SW Belitang yang dipimpin oleh Kanit Pidum berangkat ke lokasi.

Setelah dilakukan penyelidikan didapat informasi bahwa pelaku pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan tersebut bernama M Yasir.

Dimana keseharian tersangka ini berjualan ikan dirumahnya yang beralamatkan Desa Pandan Agung, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur.

Kemudian dilakukan pencarian terhadap pelaku tersebut lalu sekira pukul 23.30 WIB anggota mendapatkan informasi jika pelaku ada dirumahnya.

Lalu melaporkan informasi tersebut ke Kasat Reskrim Polres Oku Timur setelah mendapat informasi dari tim Resmob Shadow Walet.

Kemudian Kasat Reskrim dan Tim Resmob Shadow Walet Martapura dan Belitang melakukan upaya penangkapan terhadap Pelaku.

"Lalu pelaku berhasil diamankan dan pada saat di interogasi tersangka mengakui perbuatannya. Kemudian langsung dibawa ke Polres Oku Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

4. Korban dan Pelaku Jalin Hubungan

Tersangka M Yasir mengaku, jika keduanya menjalin hubungan pacaran.

Keduanya sudah berpacaran sejak dua tahun terakhir ketika UA masih duduk dibangku SMP.

Dihadapan petugas, Yasir mengaku pembunuhan ini terjadi karena ia merasa cemburu terhadap UA.

Karena, saat janjian untuk bertemu, UA terlihat berkirim pesan dengan pria lain ketika keduanya mengendarai motor.

Pelaku menduga korban ada pacar lain.

Karena cemburu itu, membuat Yasir mengajak UA ke sebuah gubuk di kebun karet, dan akhirnya terjadi pembunuhan.

Sementara sepeda motor UA diambil untuk menghilangkan jejak.

"Penuturan dari pelaku, dia ini cemburu karena korban kedapatan telepon dengan cowok lain. Tersangka kemudian tersulut api cemburu sehingga terjadi cekcok yang berakhir terjadinya pembunuhan ini," ujar Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH didampingi Waka Polres OKU Timur Kompol Polin EA Pakpahan SIK MH, Kasat Reskrim AKP Mukhlis SH MH saat pers rilis di Mapolres OKU Timur, Jumat (21/06/2024).

5. Pelaku Niat Jadikan Korban Istri Keempat

Disisi lain, terungkap fakta jika Yasir ternyata sudah tiga kali menikah dan istrinya yang ketiga kini tengah hamil muda.

Sementara, dua istri sudah bercerai dengan Yasir.

Rencananya, pelaku berniat ingin menikahi korban dan menjadikannya sebagai istri keempat.

"Jadi pelaku ini, selain sudah memiliki istri pelaku juga sudah menikah dan istrinya sedang hamil, ini rencananya mau dinikahi juga, tapi cemburu," ujarnya.

6. Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Penangkapan terhadap pelaku sekira pukul 23.30 WIB, setelah Tim SW dan Tim Gabungan Polres OKU Timur menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan.

"Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya dan kemudian langsung di bawa ke Polres OKU Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut," tegasnya.

Akibat ulahnya, pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHPidana Ancaman Hukuman 20 Tahun dan Pasal 338 KUHPidana Ancaman Hukuman 15 Tahun. Serta 365 ayat 3 KUHPidana Ancaman Hukuman 15 Tahun.

(*)

Baca berita lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved