Pembunuh Siswi SMK di OKUT Ditangkap
6 Fakta Pembunuhan Siswi SMK di OKU Timur, Motif Karena Cemburu Hingga Niat Dijadikan Istri Keempat
Inilah sederet fakta kasus pembunuhan siswi SMK di Kebun Karet OKU Timur, pada Kamis (20/6/2024). pelakunya M Yasir (30) niat jadikan korban istri ke4
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Slamet Teguh
3. Pelaku Ditangkap
Polres OKU Timur berhasil ungkap kasus pembunuhan Pelajar SMK berinisial UA (16), kurang dari 12 jam.
Adapun identitas pelakunya M Yasir (30), warga Desa Pandan Agung, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur.
Dimana pelaku ditangkap dipinggir jalan Desa Pandan Agung, Kecamatan Madang Suku II, Kamis 20 sekitar pukul 23.00 WIB.
"Pelaku kita tangkap dipinggir jalan depan kantor Kecamatan. Pelaku ditangkap tidak melakukan perlawanan," kata Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, saat press realese di Mapolres OKU Timur, Jumat (21/06/2024).
Setelah menerima laporan dari pelapor orang tua korban Suyatno, selanjutnya KA POLRES OKU Timur memerintahkan WAKA POLRES OKU Timur. untuk beri APP Kepada Sat Reskrim untuk dilakukan penyelidikan dgn membentuk Tim yg di Pimpin oleh Kasat Reskrim Polres Oku Timur AKP MUKHLIS, S.H.,M.H.
Baca juga: Bunuh Siswi SMK di Kebun Karet OKU Timur Karena Cemburu, Yasir Niat Jadikan Korban Istri Keempat
Kemudian Tim Inafis, IT, dan SW Martapura dan SW Belitang yang dipimpin oleh Kanit Pidum berangkat ke lokasi.
Setelah dilakukan penyelidikan didapat informasi bahwa pelaku pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan tersebut bernama M Yasir.
Dimana keseharian tersangka ini berjualan ikan dirumahnya yang beralamatkan Desa Pandan Agung, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur.
Kemudian dilakukan pencarian terhadap pelaku tersebut lalu sekira pukul 23.30 WIB anggota mendapatkan informasi jika pelaku ada dirumahnya.
Lalu melaporkan informasi tersebut ke Kasat Reskrim Polres Oku Timur setelah mendapat informasi dari tim Resmob Shadow Walet.
Kemudian Kasat Reskrim dan Tim Resmob Shadow Walet Martapura dan Belitang melakukan upaya penangkapan terhadap Pelaku.
"Lalu pelaku berhasil diamankan dan pada saat di interogasi tersangka mengakui perbuatannya. Kemudian langsung dibawa ke Polres Oku Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
4. Korban dan Pelaku Jalin Hubungan
Tersangka M Yasir mengaku, jika keduanya menjalin hubungan pacaran.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.