Berita Selebriti
Profil Agnez Mo Dilaporkan Pelanggaran Hak Cipta Tak Izin Bawa Lagu Ari Bias, Penyanyi Internasional
Inilah profil Agnez Mo dilaporkan atas kasus dugaan pelanggaran pelanggaran hak cipta bawa lagu komposer Ari Bias tanpa izin, penyanyi internasional..
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah profil Agnez Mo yang dilaporkan atas kasus dugaan pelanggaran pelanggaran hak cipta bawakan lagu komposer Ari Bias tanpa izin.
Sosok Agnez Mo memiliki nama asli Agnes Monica Muljoto.
Wanita yang akrab disapa Agnez Mo ini adalah seorang penyanyi, aktris, penari, pemeran, penulis lagu, produser, model dan pengusaha asal Indonesia.
Agnez Mo lahir di Jakarta pada 1 Juli 1986 dengan nama asli Agnes Monica Muljoto.
Baca juga: Penyebab Awal Agnez Mo Dilaporkan Pelanggaran Hak Cipta Ari Bias, Bawa Lagu Bilang Saja Tanpa Izin

Ia merupakan putri dari pasangan Ricky Muljoto dan Jenny Siswono.
Agnez juga memiliki suadara laki laki yakni Steve Muljoto.
Nama Agnes sendiri mulai berubah jadi Agnez Mo saat dirinya meniti karier di industri musik Hollywood.
Agnez Mo mengawali kariernya di industri hiburan sejak usianya masih enam tahun.
Saat itu Agnez sudah menjadi penyanyi cilik dan merilis beberapa album yang melambungkan namanya.
Setelah sukses dikenal sebagai penyanyi cilik, Agnez Mo kemudian mulai menjadi pembawa acara.
Acara Tralala-Trilili di RCTI menjadi langkah besar Agnez untuk mengembangkan kariernya.
Ketika memasuki usia remaja, Agnez Mo mulai menapaki dunia seni peran.
Agnez memulai debut aktingnya terjadi di Lupus Millenia pada 1999.
Namun sinetron yang kembali melambungkan namanya ke permukaan adalah Pernikahan Dini.
Dalam sinetron tersebut, Agnez sukses beradu akting dengan Sahrul Gunawan.
Perjalanan karier Agnez Mo berlanjut di era dewasa di mana ia mulai fokus untuk menjadi seorang penyanyi.
And the Story Goes menjadi album pertama Agnez di luar penyanyi cilik. Agnez Mo pun mulai menargetkan untuk bisa menembus pasar internasional.
Sacredly Agnezious, Agnez Mo, dan X adalah album-album yang membantu Agnez Mo menembus pasar internasional.
Masuk dalam kehidupan percintaannya, Agnez terbilang cukup tertutup soal hubungan asmaranya.
Menurut Agnez, memiliki kekasih bukanlah sebuah prioritas dalam hidupnya.
Ia juga selalu mengatakan, kehidupan asmaranya harus tetap milik pribadi dan bukan konsumsi publik. Meski demikian, beberapa pria sempat dikabarkan dekat dengan Agnez Mo.
Mereka adalah Deddy Corbuzier, Dirly, Denny Sumargo, Bing Chen, Wijaya Saputra, hingga penyanyi Chris Brown.
Terakhir, Agnez Mo dirumorkan tengah menjalin asmara dengan Adam Rosyadi.
Baca juga: Agnez Mo Dilaporkan Pelanggaran Hak Cipta Bawa Lagu Ari Bias Tanpa Izin, Terancam Denda dan Penjara
Biodata:
Nama: Agnes Monica Muljoto
Nama panggung: Agnez Mo
Lahir: Jakarta, 1 Juli 1986
Agama: Kristen Protestan
Instagram: @agnezmo
Awal Mula Dilaporkan
Awal mula penyebab Agnez Mo dilaporkan atas kasus dugaan pelanggaran hak cipta oleh komposer Ari Bias terungkap.
Agnez Mo rupanya membawakan lagu Ari Bias berjudul Bilang Saja dalam konser di tiga kota berbeda tanpa meminta izin oleh Ari Bias sebagai penciptanya.
"Agnez Mo telah menggunakan lagu yang diciptakan Ari Bias, 'Bilang Saja' dalam live concert di tiga club, Bandung, Surabaya dan Jakarta" jelas Minola Sebayang, kuasa hukum Ari Bias.
Ari Bias sendiri sudah melayangkan somasi terhadap Agnez Mo pada bulan lalu.
"Kita sudah layangkan somasi, tapi yang bersangkutan belum memenuhi undangan dan belum memberikan tanggapan juga dan oleh karena tidak memiliki itikad baik, disela kunjungan kami untuk bersilaturahmi sekalian membuat laporan," pungkasnya.
"Yang dilaporkan adalah Agnez Mo karena telah membawakan lagu Ari Bias, 'Bilang Saja' dalam live concert tanpa memilki izin dan meminta izin ke Ari Bias sebagai penciptanya.
Dan kita juga sudah sama-sama tahu bahwa Agnez Mo tidak meminta izin atau lisensi kepada lembaga resmi LMKN," kata Minola Sebayang di Bareskrim Polri.
Namun pihak Agnez Mo tak memberikan respon hingga membuat Ari Bias akhirnya melaporkan sang penyanyi atas dugaan pelanggaran hak cipta.
"Ini merupakan tindak lanjut dari respon atas pelanggaran hak cipta yang dilakukan Agnez Mo," jelasnya.
Imbas hal tersebut, Agnez Mo terancam hukuman karena melanggar Undang-Undang Hak Cipta, khususnya Pasal 9 Ayat 2 dan Ayat 3, yang diatur dalam Pasal 113.
Bahkan Minola Sebayang menyebutkan bahwa pelanggaran ini dapat berujung pada hukuman penjara hingga lima tahun dan denda yang signifikan.
"Jadi karena unsur-unsur pelanggaran dalam Pasal 9 ayat (2) dan ayat (3) itu sudah terpenuhi, langsung kami buat laporan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 113 UU Hak Cipta," imbuh Minola Sebayang.
Terkait kerugian, pihak Ari Bias belum mengetahui pasti.
Akan tetapi yang jelas, Agnez Mo terancam denda hingga hukuman penjara.
"Kerugian masih kita hitung tapi untuk masalah UU nya, ancamannya pasal 113 itu kan ada klasifikasinya ini sekarang lagi didalami, paling tidak 3 tahun sampai 5 tahun penjara belum lagi dendanya," kata Minola.
"Untuk satu konser itu kami mintanya Rp500 juta. Jadi kalau tiga konser, bisa sampai Rp1.5 miliar," sambungnya.
Sementara itu, Minola Sebayang juga menyebutkan bahwa kasus serupa pernah terjadi sebelumnya, di mana seorang penyanyi lain dihukum karena melanggar hak cipta dengan menyanyikan lagu tanpa izin dari penciptanya.
"Dan memang peristiwa hukum seperti ini tadi sudah dibicarakan oleh karubinops pernah terjadi hal yang sama lagu oplosan penyanyinya menyanyikan lagu tanpa izin dari penciptanya, dan sekarang ia lagi menjalani proses hukum, ditahan," ujar Minola.
Dalam perseteruan ini, pihak HWG (HW Group) telah melakukan klarifikasi dan menyatakan bahwa seluruh perizinan dan pembawaan lagu menjadi tanggung jawab Agnez Mo berdasarkan perjanjian yang telah disepakati.
"HWG ini yang masih dipertimbang, karena kami sudah bertemu dengan pihak HWG beberapa kali. Head of Legal HWG sudah datang ke kantor saya, dari pembicaran itu ada indikasi, ada perjanjian HWG dan Agnez Mo dimana HWG mengatakan dalam perjanjian para pencipta dan royalti sudah menjadi tanggung jawab Agnez Mo," tuturnya.
Kini, Ari Bias dan tim kuasa hukumnya berharap laporannya ke polisi terhadap Agnez Mo dapat segera diproses penyidik.
"Mudah-mudahan penegakan hukumnya berjalan. Kepada setiap orang atau siapa pun yang dikategorikan sebagai pengguna, yang menggunakan satu karya cipta secara komersil tanpa izin, maka hukum akan menantinya," kata Minola Sebayang.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Ngaku Capek, Lisa Mariana Ceraikan Suami, Bongkar Tabiat Doris Tak Pernah Bekerja 4 Tahun Menikah |
![]() |
---|
Lisa Mariana Ngaku Janda Usai Tes DNA Tak Identik dengan Ridwan Kamil, Potong Foto Pernikahannya |
![]() |
---|
Duduk Perkara Ahmad Dhani Nyaris Diusir dari Rapat DPR RI, Ruangan Mendadak Hening |
![]() |
---|
VIDEO Detik-detik Ahmad Dhani Nyaris Diusir dari Rapat RUU Hak Cipta Gegara Interupsi Ariel & Judika |
![]() |
---|
VIDEO Nafa Urbach Sesumbar Relakan Gaji dan Tunjangan DPR untuk Guru usai Panen Kritikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.