Berita Selebriti

Penyebab Awal Agnez Mo Dilaporkan Pelanggaran Hak Cipta Ari Bias, Bawa Lagu Bilang Saja Tanpa Izin

Inilah awal penyebab Agnez Mo dilaporkan atas kasus dugaan pelanggaran hak cipta oleh komposer Ari Bias, bawa lagu 'Bilang Saja' di konser tanpa izin

instagram/agnezmo
Penyebab Awal Agnez Mo Dilaporkan Pelanggaran Hak Cipta Ari Bias, Bawa Lagu Bilang Saja Tanpa Izin 

"Kerugian masih kita hitung tapi untuk masalah UU nya, ancamannya pasal 113 itu kan ada klasifikasinya ini sekarang lagi didalami, paling tidak 3 tahun sampai 5 tahun penjara belum lagi dendanya," kata Minola.

"Untuk satu konser itu kami mintanya Rp500 juta. Jadi kalau tiga konser, bisa sampai Rp1.5 miliar," sambungnya.

Sementara itu, Minola Sebayang juga menyebutkan bahwa kasus serupa pernah terjadi sebelumnya, di mana seorang penyanyi lain dihukum karena melanggar hak cipta dengan menyanyikan lagu tanpa izin dari penciptanya.

"Dan memang peristiwa hukum seperti ini tadi sudah dibicarakan oleh karubinops pernah terjadi hal yang sama lagu oplosan penyanyinya menyanyikan lagu tanpa izin dari penciptanya, dan sekarang ia lagi menjalani proses hukum, ditahan," ujar Minola.

Dalam perseteruan ini, pihak HWG (HW Group) telah melakukan klarifikasi dan menyatakan bahwa seluruh perizinan dan pembawaan lagu menjadi tanggung jawab Agnez Mo berdasarkan perjanjian yang telah disepakati.

"HWG ini yang masih dipertimbang, karena kami sudah bertemu dengan pihak HWG beberapa kali. Head of Legal HWG sudah datang ke kantor saya, dari pembicaran itu ada indikasi, ada perjanjian HWG dan Agnez Mo dimana HWG mengatakan dalam perjanjian para pencipta dan royalti sudah menjadi tanggung jawab Agnez Mo," tuturnya.

Baca juga: Curhat Ivan Gunawan Kesal Daerah Rumahnya Sering Mati Listrik, Singgung PLN: Samperin Kemana?

Baca juga: Ibu Paula Verhoeven Tabiat Baim Wong Ditengah Isu Keretakan Rumah Tangga dengan Sang Istri

Kini, Ari Bias dan tim kuasa hukumnya berharap laporannya ke polisi terhadap Agnez Mo dapat segera diproses penyidik.

"Mudah-mudahan penegakan hukumnya berjalan. Kepada setiap orang atau siapa pun yang dikategorikan sebagai pengguna, yang menggunakan satu karya cipta secara komersil tanpa izin, maka hukum akan menantinya," kata Minola Sebayang.


Sempat Kesulitan Somasi Agnez Mo

Sebelumnya, pihak Ari Bias mengaku memiliki kendala saat melayangkan somasi tertutup kepada Agnez Mo.

Belum lama ini, Ari Bias melayangkan somasi terbuka pada Agnez Mo.

Somasi terbuka yang dilayangkan Ari Bias itu merupakan upaya tindak lanjut dari somasi tertutup yang pernah ia lakukan namun tak mendapatkan respons dari pemilik nama lengkap Agnes Monica Muljoto itu.

Lewat kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Ari Bias mengaku memiliki kendala saat melayangkan somasi tertutup ke Agnez Mo.

"Somasi tertutup sudah kita layangkan pada 19 April kepada PT Bintang gading dan juga pada Agnez Mo," kata Minola Sebayang, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (3/5/2024).

"Hanya saja ada kendala, kendalanya, setelah kita cari tahu alamat dari Agnez Mo kita tidak menemukan alamat yang tepat di mana domisili hukumnya sehingga surat menyurat berjalan dengan baik," imbuhnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved