DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Siapa Sosok yang Diduga Dalang Dibalik Kasus Vina? Alvin Lim Sebut Iptu Rudiana Hanya Kaki Tangan
Siapa sosok polri yang diduga dalang kasus Vina Cirebon hingga kini masih menjadi teka-teki.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Siapa sosok polri yang diduga dalang kasus Vina Cirebon hingga kini masih menjadi teka-teki.
Kasusu pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon hingga kini masih jadi sorotan publik.
Terbaru, pengacara dari LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim menyoroti kasus Vina.
Ia menduga ada campur tangan perwira polisi yang sekaligus menjadi dalang dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Pasalnya, kasus pembunuhan Vina Cirebon ini dinilai blunder dan belum ada ujungnya sejak 8 tahun silam.
Alvin Lim menilai, Iptu Rudiana yang juga merupakan ayah dari kekasih Vina Cirebon, Eki, hanyalah kaki tangan perwira yang masih misterius.
Pasalnya, Rudiana tak mungkin bisa menjadi seorang sutradara dalam merancang kasus lantaran dia hanya berpangkat rendah.
"Seseorang yang hanya berpangkat Iptu itu enggak mampu merekayasa dan mengkondisikan sebuah kasus. Enggak bisa. Iptu itu enggak punya kekuatan," ujar Alvin Lim dikutip dari Intens Investigasi yang tayang pada Senin (17/6/2024).
Pasalnya, di dalam struktur kepolisian, polisi yang memiliki kekuatan itu setingkat perwira, mulai dari Komisaris Polisi (Kompol), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Komisaris Besar Polisi (Kombes) hingga jenderal.
Polisi yang mengemban jabatan itu sudah memiliki anak buah sehingga bisa memerintahkan suatu tugas.
"Di mana mereka yang punya anak buah, mereka bisa menetapkan seseorang sebagai tersangka, bisa menandatangani, bisa memerintahkan," ujarnya.
"Kalau seorang iptu ini hanya lah ditekan. Jadi ada faktor intelektual kemungkinan seorang perwira yang bermain di sini," jelas pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Iptu Rudiana merupakan sosok yang pertama kali melaporkan kasus Vina ke polisi, sekaligus memberikan keterangan soal 11 orang tersangka.
Baca juga: Nasib Iptu Rudiana Jika Terbukti Rekayasa Kasus Vina Cirebon, Ketua IPW Sebut Terancam 2 Sanksi Ini

Namun kini polisi menetapkan hanya ada sembilan orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky tersebut.
Meski demikian, para tersangka yang kini sudah menjadi terpidana mengelak bahwa mereka terlibat kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Baca juga: Pakar Psikologi Soroti Gelagat Polri Dalam Kasus Vina Cirebon, Sebut Belum Transparan: Defensif
Iptu Rudiana Dilaporkan ke Polisi
Kini, Tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas resmi melaporkan Iptu Rudiana atas dugaan rekayasa kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Farhat Abbas bersama timnya mendatangi Mapolres Cirebon Kota, Senin (17/6/2024).
Adapun pihaknya melaporkan karena Iptu Rudiana dianggap mempengaruhi sejumlah saksi yang berimbas tidak sesuainya fakta yang dialami para saksi saat peristiwa pembunuhan Vina terjadi.
Sementara, Iptu Rudiana hingga kini tak menunjukkan batang hidungnya bak mengurung diri untuk mengusut kasus kematian putranya dan Vina.
Farhat Abbas, salah satu kuasa hukum Saka Tatal, menyampaikan bahwa terdapat kejanggalan dalam keterangan penyebab kematian Vina dan Eki yang disampaikan oleh Rudiana.
"Ya, kemarin kami telah mendatangi Polres Cirebon Kota untuk melaporkan Rudiana."
"Kami laporkan karena pengakuan dari Rudiana seolah-olah dia sudah langsung tahu bahwa yang membunuh itu 11 orang, kemudian yang mengakibatkan kematian adalah dari tusukan samurai dan luka segala macam, tapi kenyataannya berbeda dengan apa yang terjadi," ujar Farhat, dilansir dari Tribunjabar.com, Selasa (18/6/2024).
Saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan sembilan orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.
Farhat mengungkapkan bahwa awalnya ada 11 tersangka, tetapi sekarang jumlahnya berkurang menjadi sembilan.
"Karena sekarang kaitannya dengan Pegi Perong itu tetap seolah-olah kejadiannya seperti itu tidak berubah, artinya dulu ada 11 sekarang tinggal 9 (tersangka)," ucapnya.
Sehingga, dua orang pelaku telah dihapus dari daftar tersangka dinilai sengaja direkayasa.
Namun, ia meminta agar seluruh terpidana yang saat ini tengah menjalani masa tahanan dibebaskan.
"Kalau dulu itu rekayasa dan arahan yang didampingi penyidikan atau dilaporkan oleh ayah korban, kita maunya bukan hilang dua, kalau perlu mereka semua bebas dan merdeka dari kezaliman penyidikan, penuntutan dan hukuman," jelas dia.
Ia berharap Polres Cirebon Kota dapat memproses laporan tim kuasa hukum Saka Tatal terkait dugaan rekayasa keterangan yang dilakukan oleh Rudiana.
"Laporan itu kini sedang diproses."
"Mudah-mudahan Polres Cirebon Kota ini berkoordinasi dengan Bareskrim atau Polda."
"Kami berharap laporan ini ditindak, diproses, kemudian jika ada kesalahan diluruskan. Kita turut berduka cita atas wafatnya anak Pak Rudiana, tapi kita juga sangat sedih Indonesia berduka jika proses penanganannya seperti itu," katanya.
Kapolri Turun Tangan
asus Vina Cirebon kini jadi atensi dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Setelah kasus Vina Cirebon terjadi pada tahun 2016 silam kembali viral hingga memunculkan pengakuan baru.
Adapun Iptu Rudiana ayah dari almarhum Eky kini sudah menjalani pemeriksaan di Propam Polri.
Melansir dari Tribunnewsbogor.com, Mingu (16/6/2024) penashiat Ahli Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi menguak jika Kapolri Listyo Sigit akhirnya turun tangan dalam kasus Vina.
Dimana Kapolri memerintahkan anggota untuk mencari fakta atas kasus kematian dua sejoli yang tewas delapan tahun lalu itu.
Termasuk dengan memanggil sejumlah saksi hingga memeriksa ulang para terpidana.
"Ini menjadi atensi khusus Kapolri. Beliau perintahkan untuk Propam, Irwasum turun. Jadi sudah memeriksa Iptu Rudiana, cuma hasilnya tidak diekspos.
Tapi yang jelas sekarang ini proses yang dilakukan oleh Polda adalah kelanjutan daripada proses yang dulu dianggap sudah tuntas tapi dianggap bermasalah," ungkap Aryanto Sutadi.
Pakar Soroti Gelagat Polri
Sementara, Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri menilai ada gelagat Polri yang terkesan defensif terhadap kasus ini.
Hal itu terlihat ketika ada resistensi dari pihak Polri.
"Diksi dan gesture Polri masih defensif, resistance (menentang) terhadap pentingnya dilakukan eksaminasi dari hulu. Kemudian diksinya tadi saya mengatakan bahkan Humas Polda Jabar mengatakan bahwa ini (keputusan) sudah inkracht," ujar Reza Indragiri seperti dilansir dari Nusantara TV yang tayang pada Senin (18/6/2024).
Kecurigaan yang muncul tak hanya itu saja.
Polri melihat adanya kejanggalan dalam pemeriksaan Iptu Rudiana oleh bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Hasil dari pemeriksaan tersebut tak dipublikasikan kepada masyarakat.
"Mabes Polri sudah mengirim Propam untuk melakukan pemeriksaan terhadap Iptu Rudiana. Apa hasil pemeriksaan itu? Kita tidak tahu," katanya.
Padahal, Jokowi sudah memerintahkan bahwa kasus ini diungkap secara transparan.
Namun, Reza melihat gelagat Polri, dalam hal ini Propam, setelah memeriksa Iptu Rudiana belum benar-benar transparan.
Sebagaimana diketahui, Vina tewas bersama kekasihnya, Eky, di Jalan Raya Talu, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu 27 Agustus 2016.
Keduanya menjadi korban penganiayaan geng motor.
Kasus Vina Cirebon hingga kini mejadi polemik.
Pasalnya belum jelas dan terang kronologi kematian Eky dan Vina di Jembatan Talu, Cirebon, Jawa Barat.
Apalagi kini muncul banyak kesaksian, baik dari terdakwa maupun tersangka yang baru ditangkap, Pegi Setiawan.
Bahkan pelaku yang sudah bebas, Saka Tatal, tetap berkukuh bahwa dirinya tidak membunuh Eky dan Vina.
Sama halnya dengan Pegi Setiawan, DPO kasus Vina yang sampai bersumpah tidak terlibat.
Proses peradilan kasus Vina menjatuhkan vonis pada 8 orang.
Mereka dihukum seumur hidup, kecuali Saka Tatal karena masih di bawah umur.
Ke-8 orang ini ditangkap ayah Eky, Rudiana atas kesaksian Aep dan Dede.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.