DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Penyebab Iptu Rudiana Dilaporkan Dugaan Rekayasa Kasus Vina Cirebon, Disebut Kaki Tangan dan Blunder

Terungkap Penyebab Iptu Rudiana kini dilaporkan Farhat Abbas atas dugaan rekayasa kasus kematian Vina di Cirebon, disebut kaki tangan usai blunder..

instagram/rudianabison
Penyebab Iptu Rudiana Dilaporkan Dugaan Rekayasa Kasus Vina Cirebon, Disebut Kaki Tangan dan Blunder 

"Apakah Kasat Narkoba boleh nangkap urusan pidana hukum? Karena polisi kan demi kecepatan dalam rangka pengejaran siapa pun itu dikejar, kelengkapannya dilengkapi kemudian."

Siapa sosok polri yang diduga dalang kasus Vina Cirebon hingga kini masih menjadi teka-teki.
Siapa sosok polri yang diduga dalang kasus Vina Cirebon hingga kini masih menjadi teka-teki. (surya.co.id)

"Kalau di sini, apakah memang benar karena Eky, anaknya meninggal, Rudiana dengan marah sehingga dia menangani itu sampai selesai?"

"Rudiana itu (katanya) sampai LP saja, yang menangani Reserse Umum."

Selain itu, kini Iptu Rudiana disebut hanyalah kaki tangan perwira yang masih misterius sejak 8 tahun lalu.

Pasalnya, Rudiana tak mungkin bisa menjadi seorang sutradara dalam merancang kasus lantaran dia hanya berpangkat rendah.

"Seseorang yang hanya berpangkat Iptu itu enggak mampu merekayasa dan mengkondisikan sebuah kasus. Enggak bisa. Iptu itu enggak punya kekuatan," ujar Alvin Limpengacara dari LQ Indonesia Law Firm dikutip dari Intens Investigasi yang tayang pada Senin (17/6/2024).

Pasalnya, di dalam struktur kepolisian, polisi yang memiliki kekuatan itu setingkat perwira, mulai dari Komisaris Polisi (Kompol), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Komisaris Besar Polisi (Kombes) hingga jenderal.

Polisi yang mengemban jabatan itu sudah memiliki anak buah sehingga bisa memerintahkan suatu tugas.

"Di mana mereka yang punya anak buah, mereka bisa menetapkan seseorang sebagai tersangka, bisa menandatangani, bisa memerintahkan," ujarnya.

"Kalau seorang iptu ini hanya lah ditekan. Jadi ada faktor intelektual kemungkinan seorang perwira yang bermain di sini," jelas pungkasnya.

Baca juga: Keberadaan Iptu Rudiana Ayah Eky Dilaporkan Atas Dugaan Rekayasa Kasus Vina Cirebon, Menghindar

Baca juga: Reaksi Linda Beredar Isu Dirinya Akting Kesurupan Vina Dibayar RP 60 Juta, Tantang Cek Rekening

Sebagaimana diketahui, Iptu Rudiana merupakan sosok yang pertama kali melaporkan kasus Vina ke polisi, sekaligus memberikan keterangan soal 11 orang tersangka.

Namun kini polisi menetapkan hanya ada sembilan orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky tersebut.

Meski demikian, para tersangka yang kini sudah menjadi terpidana mengelak bahwa mereka terlibat kasus pembunuhan Vina dan Eky.

 

Dilaporkan Farhat Abbas

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved