Seputar Islam
Hukum Menjual Daging Kurban, Diperbolehkan atau Haram?, Begini Penjelasan Buya Yahya
"Kalau kita sudah menerima daging kurban, milik saya, boleh saya jual kemana saja," kata Buya Yahya dikutip Serambinews.com dalam unggahan video YouTu
Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Putri Kusuma Rinjani
TRIBUNSUMSEL.COM
Hukum Menjual Daging Kurban, Diperbolehkan atau Haram?, Begini Penjelasan Buya Yahya
"Jadi kalau saya nerima daging kurban , ya suka-suka saya jual wong milik saya, wong milik saya, saya jual dong. Mungkin di rumah sudah banyak daging atau saya tidak makan daging, masa dipaksa makan daging," imbuhnya.
Selengkapnya penjelasan terkait hukum menjual daging kurban dapat dilihat melalui video youtube dibawah ini:
**
Artikel lainnya di google news.
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.
Tags
Hukum Menjual Daging Kurban Menurut Buya Yahya
Hukum Menjual Daging Kurban
Tribunsumsel.com
Idul Adha 2024
Berita Terkait
Berita Terkait: #Seputar Islam
Teks Doa Sebelum dan Sesudah Baca Al Quran, Lengkap Tulisan Latin Serta Artinya |
![]() |
---|
Bacaan Doa Ketenangan Hati Serta Pikiran, Lengkap Tulisan Arab, Latin dan Artinya |
![]() |
---|
Bacaan Doa Pagi dan Sore Hari untuk Dirutinkan Setiap Hari, Tulisan Arab, Latin, dan Arti |
![]() |
---|
8 Contoh Kalimat Berita Duka dan Ucapan Duka Cita Islam untuk Orang yang Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Doa untuk Jenazah Wanita Versi Pendek dan Panjang, Allahummaghfirlaha Warhamha Waafiha Wafuanha |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.