Penerimaan Siswa Baru

Link Hasil PPDB Palembang SMP 2024 Jalur Zonasi, Perpindahan Alamat dan Prestasi, Diumumkan 15 Juni

Link Hasil PPDB Palembang SMP 2024 Jalur Zonasi, Perpindahan Alamat dan Prestasi, Diumumkan 15 Juni dibahas pada artikel kali ini. 

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
DOK TRIBUN SUMSEL
Link Hasil PPDB Palembang SMP 2024 Jalur Zonasi, Perpindahan Alamat dan Prestasi, Diumumkan 15 Juni dibahas pada artikel kali ini.  

TRIBUNSUMSEL.COM - Link Hasil PPDB Palembang SMP 2024 Jalur Zonasi, Perpindahan Alamat dan Prestasi, Diumumkan 15 Juni dibahas pada artikel kali ini. 

Pengumuman hasil seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Palembang dijadwalkan Sabtu (15/6/2024).

Pada tahun pelajaran 2024/2025 sebanyak 62 SMP negeri di Kota Palembang menyelenggarakan PPDB.

Ada empat  jalur PPDB yakni jalur afirmasi dan anak berkebutuhan khusus (ABK) yang sudah diumumkan lebih dulu. Jalur zonasi, jalur perpindahan alamat orang tua/wali dan jalur prestasi diumumkan besok, Sabtu (15/6/2024). 

Berikut ini cara cek hasil Hasil PPDB Palembang SMP 2024  Jalur Zonasi, Perpindahan Orang Tua/ Wali dan Prestasi:

1. Masuk portal akses laman https://portal-ppdb.palembang.go.id/

2. Pada Menu pilih 'Cek Hasil Seleksi'

3. Klik "Cek Hasil Seleksi Mandiri

4. Kemudian cari peserta didik untuk mengetahui status hasul seleksi menggunakan "Masukan NIK Peserta Didik"

5. Lalu klik 'Cari'

6. Pada halaman akan muncul nama calon peserta didik baru yang lolos, NIK, Nama Siswa, Jalur, Sekolah, dan Aksi

Daftar Ulang

1. Daftar ulang dilakukan oleh calon peserta didik baru yang telah diterima di sekolah.

2. Daftar ulang dilakukan untuk memastikan statusnya sebagai peserta didik pada sekolah yang bersangkutan dengan menunjukkan dokumen asli yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan.

3. Sekolah menyelenggarakan daftar ulang bagi calon peserta didik yang diterima sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dalam petunjuk teknis.

4. Dalam hal terdapat calon peserta didik yang dinyatakan telah diterima, namun tidak melakukan daftar ulang/mengundurkan diri sehingga berdampak pada timbulnya kuota daya tampung, maka daya tampung diisi oleh calon peserta didik cadangan yang belum mendapat sekolah dengan memprioritaskan jarak terdekat sekolah dengan domisili calon peserta didik dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan.

5. Sekolah dilarang untuk:

a. melakukan pungutan terkait pelaksanaan PPDB;

b. menerima calon peserta didik tidak diumumkan pada Aplikasi PPDB sebagai peserta didik yang lolos seleksi;

c. menerima calon peserta didik bukan merupakan peserta didik cadangan sebagai pengganti calon peserta didik yang tidak melakukan daftar ulang/mengundurkan diri;

d. menerima peserta didik tidak melakukan daftar ulang; dan

e. Evaluasi Pelaksanaan PPDB.

Layanan bantuan para peserta didik atau orang tua/wali dapat menghubungi kontak di bawah ini:

Email : dinaspendidikankota.plg@gmail.com

No HP: +62-812-7229-3071

Demikian artikel mengenai Link Hasil PPDB Palembang SMP 2024 Jalur Zonasi, Perpindahan Alamat dan Prestasi, Diumumkan 15 Juni.

Baca juga: Link portal-ppdb.palembang.go.id, Cek Hasil Seleksi PPDB SD dan SMP Palembang 2024

Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved