DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Kejanggalan Akta Kelahiran Pegi Cianjur Disorot Dedi Mulyadi, Sempat Dituduh Dalang Asli Kasus Vina

Dedi Mulyadi menemukan kejanggalan pada Akte kelahiran Pegi Setiawan asal Cianjur dari jenis kelamin Pegi ditulis sebagai perempuan.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Youtube Dedi Mulyadi
Kejanggalan Akta Kelahiran Pegi Cianjur Disorot Dedi Mulyadi, Sempat Heboh Dituduh Dalang Kasus Vina 

TRIBUNSUMSEL.COM- Kemunculan Pegi Setiawan asal Cianjur yang juga dituduh terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon mendapat sorotan dari Dedi Mulyadi.

Sebelumnya, beredar narasi menyebut Pegi Setiawan merupakan anak dari mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra dan mantan Wakil Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih.

Pegi dikira adalah kakak dari Ramadhani Purwadisastra.

Kemudian demi lolos dari kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan dititipkan pada sopir ayah ibunya, Cecep.

Baca juga: Tak Ada dalam BAP Polisi Tahun 2016, Kuasa Hukum Mengaku Punya Bukti Kuat Buat Pegi Setiawan Bebas


Baru-baru ini, Dedi Mulyadi mendatangi Pegi Setiawan di kediamannya, di Desa Gadog, kecamatan Pacet, Cianjur, Jawa Barat.

Pada kesempatan itu, Dedi Mulyadi diperlihatkan sejumlah berkas-berkas dari Pegi Setiawan.

Berkas itu meliputi ijazah pendidikan SD, SMP dan akte kelahiran Pegi.

Dedi Mulyadi menemukan kejanggalan pada Akte kelahiran Pegi Setiawan dari jenis kelamin Pegi ditulis sebagai perempuan.
Dedi Mulyadi menemukan kejanggalan pada Akte kelahiran Pegi Setiawan dari jenis kelamin Pegi ditulis sebagai perempuan. (Youtube KANG DEDI MULYADI CHANNEL)

Pegi Setiawan lahir dari pasangan Cecep Dahlan Setiawan dan Elis.

Mereka menikah di bawah tangan sehingga tak memiliki surat nikah.

"Lupa lagi (tanggal pernikahan), gak ada surat nikah. (istri) Bu Elis orang Cipanas, orang sini juga," jelas Cecep pada Dedi Mulyadi

Cecep Dahlan Setiawan menerangkan dari pernikahannya dengan Elis, dia memiliki dua orang anak yakni Pegi dan Fauzi.

"Ada (akta kelahiran)," kata Cecep.

Dedi Mulyadi menerangkan biasanya jika pasangan suami istri tak memiliki surat nikah maka akta kelahiran anaknya yang mencantumkan nama ibunya saja.

Namun ketika dilihat akta kelahiran Pegi Setiawan justru yang dicantumkan adalah nama Cecep dan Elis.

"Akta kelahiran sudah gak bisa dibaca ya pak, kebasahan tapi ada (nama) Pegi Setiawan," kata Dedi Mulyadi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved