DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Iptu Rudiana Ayah Eky Diperiksa Propam Polri Terkait Kasus Vina, Ini Penjelasan Polda Jabar
Polda Jabar membenarkan Iptu Rudiana ayah Eky kekasih Vina Cirebon diperiksa Propam Polri, ayah Eky sempat meminta Hotman Paris jadi kuasa hukum
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Alasan Liga berbohong kala itu karena bingung.
"Saya bingung waktu itu mau bilang sama siapa, karena pada enggak ada yang percaya," kata Liga dalam program Rakyat Bersuara dikutip dari akun Youtube Official iNews pada Selasa (11/6/2024) malam.
Liga Akbar menceritakan awal mula menjadi saksi.
Ia menyebut sosok orang yang memintanya menjadi saksi dalam kasus itu.
Adalah Iptu Rudiana, yang tak lain adalah ayah Eky.
"(Kenapa saya mau) Karena dimintai keterangan soal (barang) almarhumah Vina dan Eky yang dipakai, dari helm, motor, itu saja yang diminta," katanya.
Baca juga: Tak Percaya Pengakuan Liga Akbar, Emosinya Razman Sampai Wanti-wanti Bila Berbohong di Kasus Vina
Hingga saat ini Liga tak tahu mengapa dipilih oleh Rudiana.
Liga menduga dipilih menjadi saksi oleh Iptu Rudiana karena kedekatan dengan Eky.
Liga pun mengulangi bagaimana Iptu Rudiana memintanya saat itu.
"Minta tolong buat memperkuat bukti," ujarnya.
Liga menyebut saat itu dia bilang tidak tahu menahu persoalan itu, namun tetap dijadikan saksi.
"Tiba-tiba saya dijemput di rumah," ungkapnya.
Liga mengaku sempat menolak beberapa kali terkait "skenario" yang akan dijalankan.
Terkait siapa yang "mengajarkan" skenario itu, Liga menyebut adalah pemeriksa.
"Bukan diajari sebenarnya, tapi diarahkan," ungkapnya ke Aiman.
Liga Akbar mengatakan, selama diarahkan untuk menjalankan "skenario", tak ada ancaman yang ia dapatkan, begitu pula dengan iming-iming uang.
"Mereka hanya bilang 'kamu ada di situ'. Terus saya bilang 'Siapa Pak yang ada di situ ?'. Logikanya yang bilang saya di situ, kenapa tidak diperiksa," terang Liga.
Liga pun bingung setelah berkali-kali menolak dan tak ada yang menolongnya kala itu karena tak didampingi pengacara.
Liga mengaku lupa siapa sosok polisi yang diduga mengarahkannya itu.
"Namanya lupa, wajahnya juga lupa," katanya.
Sama dengan penjelasan Liga Akbar, Yudia Alamsyah, sang kuasa hukum mengatakan bahwa Liga Akbar diminta oleh Iptu Rudiana untuk menjadi saksi.
"Liga Akbar diminta jadi saksi itu untuk menguatkan bahwa barang-barang bukti seperti motor, helm, jaket, sepatu, itu awalnya," katanya.
Yudia menjelaskan, Iptu Rudiana meminta Liga Akbar menjadi saksi karena Liga Akbar dekat dengan Eky, sang anak.
Tak hanya itu, Iptu Rudiana pula mengenal Liga karena beberapa kali tidur di rumahnya.
"Awalnya itu diminta untuk memberi kesaksian terkait barang bukti, tapi begitu pemeriksaan, penyidik mengarahkan ke yang lain-lain sehingga terbentuklah skenario yang adanya pelemparan, adanya pengejaran. Arahan itulah yang sulit untuk Liga ditolak,"
"Beberapa kali ditolak, beberapa kali tidak mau menyatakan itu, apa dayalah saat itu," ujar Yudia.
Saat persidangan, Liga akhirnya memberikan keterangan sesuai dengan BAP.
"Terpaksa karena sidang tertutup, disitu ada rekan almarhum Eky ada ibunya juga, cuman tidak boleh masuk, saya bingung banget di situ pak," kata Liga menahan tangis.
Sedangkan Yudia yang mendampingi Liga Akbar saat diperika Polda Jabar pada pekan lalu memberikan penjelasan.
Tim kuasa hukum, kata Yudia, telah melihat nama sosok penyidik tersebut berdasarkan BAP terdahulu.
"Ada dua nama yang tercantum di situ. Kita baru mengetahui BAP Liga Akbar satu berkas, padahal perkara displit dua, antara 7 (terpidana) itu dengan Saka Tatal," kata Yudia.
"Ini kan dua perkara yang disidangkan berbeda, tapi berkas BAP ditujukan penyidik cuma ada satu. Makanya kami mempertanyakan ada berapa kali pemeriksaan," katanya.
Yudia pun menjelaskan alasan kliennya mencabut berkas BAP tahun 2016 dan mengungkapkan kejadian yang dialaminya saat peristiwa tewasnya Vina dan Eky.
Liga Akbar tidak mau dianggap ikut dalam persengkongkolan kasus itu.
"Ini menjadi beban ke depan. Ingin membuka yang sebenarnya kronologi ke Polda Jabar," kata Yudia.
Seperti diketahui, Rizky alias Eky tewas bersama Vina di Cirebon pada 27 Agustus 2024.
Kasusnya bergulir hingga delapan tahun, polisi menangkap Pegi Setiawan sebagai tersangka dan dituding sebagai otak pembunuhan Vina dan Eki di Kota Cirebon, Jawa Barat, pada 2016.
Sementara, delapan pelaku lainnya kini masih ditahan seumur hidup.
Pegi juga terancam Pasal berlapis yakni Pasal 340 340 KUHP tentang Pembunuhan, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan Pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup dan 20 tahun kurungan penjara.
(*)
Baca berita lainnya di Google News
DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Kasus Vina Cirebon
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Vina Cirebon
Update Kasus Vina
Kasus Vina
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.