Berita Muba

Cegah Dampak Judi Online, Propam Polres Muba Sidak Handphone Anggota

Kasus Polwan yang habisi suaminya karena judi online membuat prihatin semua pihak. Maka itu, guna mencegah dampak negatif dari pengaruh ju

Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Moch Krisna
Tribunsumsel.com/Fajri Ramadhoni
Propam Polres Muba ketika mengecek handphone personil Polres Muba dalam meminimalisir dampak judi online, Kamis (13/6/2024) 

TRIBUNSUMSEL.COM,SEKAYU -- Kasus Polwan yang habisi suaminya karena judi online membuat prihatin semua pihak. Maka itu, guna mencegah dampak negatif dari pengaruh judi online, Propam Polres Muba melakukan pemeriksaan terhadap ponsel seluruh anggota, Kamis, (13/06/24)

Pemeriksaan ponsel ini dipimpin langsung Kasi Propam AKP Andi Firdaus beserta anggotanya. Dal kesempatan tersebut, AKP Andi Firdaus menjelaskan pengecekan ponsel anggota dilakukan mulai dari anggota staf Polres Muba, anggota Sat Samapta yang melakukan tugas jaga tahanan.

Selain itu pengecekan ponsel juga dilakukan milik anggota Lantas serta pengecekan ponsel milik anggota Reskrim.

"Dalam pengecekan dan pengawasan hari ini yang kita lakukan, tidak ditemukan adanya aplikasi yang berbau judi online di dalam ponsel anggota Polres Muba baik itu permainan game online, judi online, dan pinjaman online," ujarnya.

Jika ketahuan, atau dengan sengaja bermain judi online maka pihaknya tidak akan tinggal diam. "Kita dengan egas akan lakukan tindakan jika kita menemukannya," terangnya.

Pihaknya tetap memberikan arahan dan pembinaan terhadap anggota untuk tidak melakukan pelanggaran dan selalu bijak dalam bermedia sosial serta tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

"Pemeriksaan ponsel ini akan kita lakukan secara berkala dengan tujuan mencegah anggota terlibat permainan judi online dan mengantisipasi dampak buruk yang ditimbulkan. Alhamdulillah dalam periksaan hari ini hasilnya nihil tapi tetap kita berikan himbauan untuk tidak mencoba-coba aplikasi yang berbau perjudian tersebut," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved