DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Tahan Tangis Saka Tatal Siap Sumpah Pocong Bantah Tak Terlibat Kasus Vina: Jangan Injak Orang Miskin

Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon bersikukuh mengaku tidak terlibat dalam pembunuhan.

Youtube iNewstv
Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon bersi keras mengaku tidak terlibat dalam pembunuhan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon bersikukuh mengaku tidak terlibat dalam pembunuhan.

Diketahui, Saka Tatal divonis 8 tahun penjara kasus pembunuhan Vina dan dibebaskan pada tahun 2020.

Saka Tatal yang kini sudah menghirup udara bebas dengan tegas mengaku jika dirinya sebenarnya tidak terlibat kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 silam.

Hal ini diungkap Saka dengan lantang saat menjadi narasumber di acara Rakyat Bersuara iNews TV, pada Selasa (11/6/2024).

"Padahal kenyataannya Saka emang nggak melakukan. Saka emang ada di rumah dan Saka juga punya saksi," ucap Saka Tatal.  Dikutip dari TribunJakarta.com

Bahkan Saka siap disumpah pocong untuk membuktikan dirinya tidak bersalah.

"Jika Saka berbohong maka kemudian Saka akan mendapat bala atau musibah," ucap Aiman Wicaksono, host pada acara tersebut.

Saka sudah kehabisan cara untuk membuktikan bahwa dirinya memang tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky.

"Saka berani sumpah pocong, apapun yang akan terjadi, Saka siap," ucap Saka Tatal.

Saka Tatal mengaku tidak tahu-menahu alasan dirinya ditangkap.

Baca juga: Kisah Cinta Briptu Fadhilatun Nikmah dan Briptu Rian Berakhir Tragis, Ternyata Pacaran Sejak SMA

Nasib Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, kini akhirnya dapat kerja.
Nasib Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, kini akhirnya dapat kerja. (Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman)

Ia menjelaskan tidak mendapat keterangan apapun saat awal mula ditangkap di rumah oleh aparat kepolisian.

"Tiba-tiba ditangkap tanpa ada keterangan apapun. Saya ditangkap setelah isi bensin, surat penangkapan pun enggak ada," terang Saka Tatal sambil menahan tangis.

Baca juga: Sosok Darmanto Saksi Dekat Warung Bu Nining, Ngaku Lihat Terpidana Kasus Vina Cuma Nongkrong

Kendati begitu, Saka Tatal lalu menuntut keadilan kepada aparat kepolisian yang sudah menjembloskan dirinya ke penjara.

"Saya kepengen nama baik saya dibersihin, minta keadilan aja, sama yang gak bersalah dikeluarin jangan menanggung beban orang yang tidak bersalah dituduhkan," tandasnya.

"Jangan orang miskin diinjak-injak terus buat ngikutin keinginan aparat," sambungnya.

"Semua itu satu kampung, kecuali Rivaldi. Eka Sandi itu saya juga tahu, itu saudara saya,” imbuhnya.

Ngaku Disiksa Saat Dipenjara

Saat ditahanan, Saka Tatal mengaku dirinya mendapat penyiksaan yang luar biasa dari polisi.

Saka Tatal bercerita kalau ia dipukul hingga diinjak.

Tak hanya itu, Saka Tatal mengaku makanannya dilempar begitu saja.

Bahkan minumnya, Saka Tatal mengaku pernah dikasih air kencing atau air seni.

Saka Tatal juga bersaksi kalau dirinya tak terlibat kasus Vina.

Namun karena terus disiksa, Saka Tatal terpaksa akui terlibat kasus Vina. Tapi Saka Tatal tetap menyebut dirinya tak terlibat kasus Vina.

Sebagaimana diketahui, Saka Tatal divonis penjara selama 8 tahun.

Padahal Saka Tatal merasa tidak pernah terlibat pembunuhan Vina dan Eky di 27 Agustus 2016.

Namun dirinya dipaksa mengaku dan menandatangi BAP, karena mengalami penyiksaan.

Di April 2020 Saka Tatal dinyatakan bebas bersyarat usai menjalani hukuman penjara selama 3 tahun 8 bulan.

Selama 4 tahun menghirup udara bebas, Saka Tatal hidup menderita.

Dirinya sulit mendapatkan pekerjaan karena kadung memiliki label sebagai mantan narapidana.

Razman Bandingkan dengan Kasus Ferdy Sambo

Sementara disisi lain, dalam tayangan yang sama Pengacara Razman Nasution yang juga hadir sebagai narasumber di acara tersebutl, membandingkan kasus Vina Cirebon dengan kasus Ferdy Sambo.

"Apakah ini seperti kasus Sambo? Menurut saya dan timnya sepertinya tidak," ucap Razman Nasution.

Razman Nasution mengatakan di kasus Ferdy Sambo, jenderal bintang dua tersebut mengakui perbuatannya menyuruh anak buahnya menembak mati ajudannya Brigadir J.

Sementara itu menurut Razman Nasution para pelaku di kasus Vina Cirebon memberikan keterangan yang berputar-putar.

"Beda dengan kasus Sambo, kalu Sambo begitu diperiksa dia ngaku," ucap Razman Nasution.

"Iya awalnya tidak, tapi lalu ngaku,"

"Ini tidak mengaku terus mutar-mutar keterangannya,"

"Yang bikin kita capek keternagan mereka ini yang berubah-ubah begitu juga penyidik," imbuhnya sambil menunjuk Saka Tatal.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved