DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Tahan Tangis Saka Tatal Siap Sumpah Pocong Bantah Tak Terlibat Kasus Vina: Jangan Injak Orang Miskin

Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon bersikukuh mengaku tidak terlibat dalam pembunuhan.

Youtube iNewstv
Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon bersi keras mengaku tidak terlibat dalam pembunuhan. 

"Semua itu satu kampung, kecuali Rivaldi. Eka Sandi itu saya juga tahu, itu saudara saya,” imbuhnya.

Ngaku Disiksa Saat Dipenjara

Saat ditahanan, Saka Tatal mengaku dirinya mendapat penyiksaan yang luar biasa dari polisi.

Saka Tatal bercerita kalau ia dipukul hingga diinjak.

Tak hanya itu, Saka Tatal mengaku makanannya dilempar begitu saja.

Bahkan minumnya, Saka Tatal mengaku pernah dikasih air kencing atau air seni.

Saka Tatal juga bersaksi kalau dirinya tak terlibat kasus Vina.

Namun karena terus disiksa, Saka Tatal terpaksa akui terlibat kasus Vina. Tapi Saka Tatal tetap menyebut dirinya tak terlibat kasus Vina.

Sebagaimana diketahui, Saka Tatal divonis penjara selama 8 tahun.

Padahal Saka Tatal merasa tidak pernah terlibat pembunuhan Vina dan Eky di 27 Agustus 2016.

Namun dirinya dipaksa mengaku dan menandatangi BAP, karena mengalami penyiksaan.

Di April 2020 Saka Tatal dinyatakan bebas bersyarat usai menjalani hukuman penjara selama 3 tahun 8 bulan.

Selama 4 tahun menghirup udara bebas, Saka Tatal hidup menderita.

Dirinya sulit mendapatkan pekerjaan karena kadung memiliki label sebagai mantan narapidana.

Razman Bandingkan dengan Kasus Ferdy Sambo

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved