DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Kesaksian Abdul Pasren Ketua RT Kasus Vina Ngaku Didatangi Keluarga Terpidana, Dibujuk Karang Cerita

Kesaksian Abdul Pasren ketua RT dalam kasus Vina Cirebon dinilai jadi kunci teka teki akan kebenaran peristiwa terjadi.

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Tribunjakarta.com
Para terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 

Pada polisi Abdul Pasren mengaku tak mengetahui kejadian di depan SMPN 11 Cirebon yang menewaskan Eky dan Vina.

Dia juga membantah bahwa para terpidana menginap di rumah kontrakan miliknya bersama sang anak, Kahfi.

"Eko tidak pernah tidak di rumah saksi. Hanya menjelang 17 Agustus ada rapat di rumah saksi namun tidak menginap," tulisnya.

Otto Hasibuan Menyangsikan

Pengacara Otto Hasibuan menyoroti nasib mujurnya anak Ketua RT saat kasus Vina dan Eky terjadi pada 2016 silam.

Pasalnya, anak Ketua RT disebut sempat bersama dengan sejumlah pemuda yang kini jadi terpidana kasus Vina.

Bahkan mereka tidur dan menginap bersama, mayoritas dari mereka ujungnya jadi terpidana kasus Vina tapi anak Ketua RT lolos.

Untuk diketahui pada malam kejadian kasus Vina Cirebon, 5 orang terpidana kasus ini rupanya sedang bersama para pemuda lainnya termasuk anak pak RT.

Total ada 9 orang yang diceritakan saksi di malam itu menginap di rumah Pak RT.

Kemudian 5 orang di antaranya menjadi terpidana kasus Vina Cirebon.

Namun keterangan saksi 9 orang menginap di rumah Pak RT ini tidak diakui oleh sang ketua RT.

"Jadi Pak RT ini tidak mengakui mereka ini tidur di rumah Pak RT," kata kuasa hukum, Otto Hasibuan dalam jumpa pers dikutip dari KompasTV, Senin (10/6/2024).

Sementara para saksi, kata Otto, mengakui bahwa malam itu mereka tidur di rumah pak RT.

Termasuk bersama-sama dengan 5 orang terpidana yang kini masih mendekam di penjara.

Dan 5 orang terpidana yang ada saat ini juga mengatakan bahwa mereka tidur di rumah Pak RT.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved