Berita Viral

Kepribadian Briptu RDW Dikenal Lugu, Keluarga Tak Sangka Dibakar Istrinya Briptu FN Karena Gaji

Duka kepergian RDW alias Briptu Rian Dwi Wicaksono masih menyelimuti keluarga korban setelah dibakar oleh istrinya, Briptu Fadhilatun Nikmah alias FN

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Dok Polres Jombang
Briptu Rian Dwi Wicaksono saat jelang dimakamkan. Duka kepergian RDW alias Briptu Rian Dwi Wicaksono masih menyelimuti keluarga korban setelah dibakar oleh istrinya, Briptu Fadhilatun Nikmah alias FN 

"Dimana tersangka ini juga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Di tangan sebelah kanan maupun tangan sebelah kirinya luka-luka dan beberapa tubuhnya bagian depan luka-luka akibat terbakar juga. Kemudian sudah dilakukan visum juga terkait hal ini," tambahnya.

Briptu FN juga diberikan pendampingan psikologis, disamping bergulirnya proses hukum atas kasus tersebut.

Motif Bakar Suami

Motif KDRT hingga menyebabkan korban meninggal terbakar ini diduga dipicu permasalahan keuangan.

Adapun sosok Polwan FN alias Briptu Fadhilatun Nikmah merupakan anggota polisi SPKT di Polres Mojokerto Kota.

Sedangkan suaminya, RDW alias Briptu Rian Dwi Wicaksono dinas di Polres Jombang.

Mereka tinggal di rumah dinas Aspol nomor J1, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto.

Rasa jengkel akibat dari prilaku Briptu RDW kerap menghabiskan uang belanja untuk dipakai main judi online.

Melansir dari Tribunjatim.com, Minggu (9/6/2024) Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan Briptu FN tersulut emosi karena suaminya yang berdinas sebagai Anggota Satsamapta Polres Jombang selalu menghabiskan uang gajinya untuk bermain judi online.

Baca juga: Sosok Briptu RDW yang Dibakar Istrinya di Mojokerto Gegara Gaji, Alami Luka Bakar Parah

Uang tabungan dari gaji tersebut, lanjut Dirmanto, dianggap oleh Briptu FN seharusnya dapat digunakan untuk membiayai hidup keduanya, beserta ketiga anak mereka.

"Saudara almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya. Ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online. Ini sementara temuan kami sampaikan," ujarnya di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Minggu (9/6/2024).

Atas motif tersebut, muncul rasa jengkel dalam diri Briptu FN, sehingga tanpa sadar melakukan aksi kekerasan terhadap suaminya Briptu RDW.

Dan perasaan jengkel yang dialami oleh Briptu FN didasarkan pada pertimbangan kondisi ketiga anaknya yang berusia di bawah lima tahun (balita), masih membutuhkan banyak biaya hidup.

Namun, menurut Dirmanto, aksi kekerasan yang dilakukan oleh Briptu FN pada siang hari itu, merupakan kejadian pertama kali.

"Ini baru pertama kali. Karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki anak tiga. Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan. Nah ini kan banyak banyaknya membutuhkan biaya," jelasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved